Kamis, 17 Sep 2026
light_mode

Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
  • print Cetak

JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat.

“Apa tanggung jawab yang selama ini sudah kami lakukan ada kekurangan atau ada masyarakat yang belum puas?” ujar Agus saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Agus mengakui, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi memang belum sempurna. Ia tidak menyebutkan jelas di mana letak ketidaksempurnaan yang dimaksud.

“Kami memang belum sempurna. Tapi, kami akan terus berupaya untuk lebih baik dan lebih profesional lagi,” ujar Agus.

Meski demikian, Polri menyerahkan proses gugatan itu sesuai dengan prosedur yang ada. Apa pun keputusan MK, kata Agus, pihaknya harus siap melaksanakan.

Mahkamah Konstitusi diminta membatalkan kewenangan Polri untuk meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan bermotor serta kewenangan menerbitkan surat izin mengemudi. (Baca: Kewenangan Polri Terbitkan SIM Digugat di MK)

Hal itu tidak sesuai dengan maksud konstitusi karena tugas utama Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Polri tidak seharusnya mengurus persoalan teknis seperti itu.

Permohonan diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri yang terdiri dari Alissa Wahid yang mewakili jaringan Gusdurian, Malang Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang diwakili Alvon Kurnia Palma, dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang diwakili Dahnil Anzhar.

Mereka mempersoalkan Pasal 15 ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Pasal 64 ayat (4) dan (6), Pasal 67 ayat (3), Pasal 68 ayat (6), Pasal 69 ayat (2) dan (3), Pasal 72 ayat (1) dan (3), Pasal 75, Pasal 85 ayat (5), Pasal 87 ayat (2), dan Pasal 88 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal ini memang menjadi dasar polisi menyelenggarakan registrasi, identifikasi, dan penerbitan SIM. Namun, sejumlah pasal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.(kompas.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perwakilan CPNS dan Bupati Akan Bertemu Pejabat Kementerian PAN PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (2/6/2014), berakhir Senin (9/6/2014). Aksi ini berakhir setelah ada kesepakatan antara pengunjukrasa dengan bupati Madina Dahlan Hasan Nasution bahwa perwakilan pengunjukrasa bersama bupati akan berangkat ke Jakarta bertemu langsung dengan pihak Kementerian PAN dan Badan […]

  • 4 Bulan Hancur, Gedung SD Simpang Tolang Belum Diperbaiki

    4 Bulan Hancur, Gedung SD Simpang Tolang Belum Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Gedung SD Negeri 197 Desa Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) sudah hancur sejak April lalu, tetapi hingga kini belum juga diperbaiki pemerintah daerah. Gedung sekolah itu hancur setelah ditimpa pohon yang tumbang. Satu ruangan sekolah tidak bisa dipakai untuk belajar. Untuk sementara, siswa terpaksa dialihkan belajar di ruangan […]

  • Pengukuhan Pengurus Dekranasda Jangan Hanya Seremonial dan Kamuflase

    Pengukuhan Pengurus Dekranasda Jangan Hanya Seremonial dan Kamuflase

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengukuhan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2024 diharapkan bukan hanya sebatas seremonial dan kamuflase. Hal itu disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution saat memberikan arahan pada acara pengukuhan Dekranasda di aula kantor Bupati Madina, Kamis (10/2). “Jangan hanya seremonial dan kamuflase. Saya harap Dekranasda […]

  • Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

    Terdakwa Kasus Taman Raja Batu Bebas Dari Seluruh Dakwaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu (TRB) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibebaskan dari seluruh dakwaan. Hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Pasalnya dua dari tiga orang tim majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1/2020) menyatakan tuntutan […]

  • Kapolda Diminta Usut Tuntas

    Kapolda Diminta Usut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Kamaluddin Harahap datang meninjau langsung kondisi rumah Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Jefri Anthoni di Jalan Abdul Haris Nasution, Lingkar Timur, Kayujati, Panyabungan, Sabtu (05/02/2011) siang. Kamal meminta Kapoldasu dan jajarannya sesegera mungkin menuntaskan permasalahan ini. Karena dari kondisi lapangan, kebakaran yang terjadi ada unsur kesengajaannya dan besar kemungkinan […]

  • Perkuat Silaturahmi, Pomparan Marga Rangkuti Ulosi Kapolres dan Dandim Labuhan Batu

    Perkuat Silaturahmi, Pomparan Marga Rangkuti Ulosi Kapolres dan Dandim Labuhan Batu

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi, Pomparan Marga Rangkuti mangulosi Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Dandim Muhammad Faizal Rangkuti, di Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Minggu (9/10). Silaturahmi ini digelar dengan harapan Anhar dan Faizal turut membesarkan persaudaraan marga Rangkuti di wilayah Labuhan Batu. Tokoh pemuda marga Rangkuti […]

expand_less