Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
  • print Cetak

JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat.

“Apa tanggung jawab yang selama ini sudah kami lakukan ada kekurangan atau ada masyarakat yang belum puas?” ujar Agus saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Agus mengakui, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi memang belum sempurna. Ia tidak menyebutkan jelas di mana letak ketidaksempurnaan yang dimaksud.

“Kami memang belum sempurna. Tapi, kami akan terus berupaya untuk lebih baik dan lebih profesional lagi,” ujar Agus.

Meski demikian, Polri menyerahkan proses gugatan itu sesuai dengan prosedur yang ada. Apa pun keputusan MK, kata Agus, pihaknya harus siap melaksanakan.

Mahkamah Konstitusi diminta membatalkan kewenangan Polri untuk meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan bermotor serta kewenangan menerbitkan surat izin mengemudi. (Baca: Kewenangan Polri Terbitkan SIM Digugat di MK)

Hal itu tidak sesuai dengan maksud konstitusi karena tugas utama Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Polri tidak seharusnya mengurus persoalan teknis seperti itu.

Permohonan diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri yang terdiri dari Alissa Wahid yang mewakili jaringan Gusdurian, Malang Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang diwakili Alvon Kurnia Palma, dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang diwakili Dahnil Anzhar.

Mereka mempersoalkan Pasal 15 ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Pasal 64 ayat (4) dan (6), Pasal 67 ayat (3), Pasal 68 ayat (6), Pasal 69 ayat (2) dan (3), Pasal 72 ayat (1) dan (3), Pasal 75, Pasal 85 ayat (5), Pasal 87 ayat (2), dan Pasal 88 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal ini memang menjadi dasar polisi menyelenggarakan registrasi, identifikasi, dan penerbitan SIM. Namun, sejumlah pasal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.(kompas.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Kembali Diancam Fatori

    Andi Kembali Diancam Fatori

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Kontributor Trans TV Andi Siahaan kembali mendapat ancaman dari Kapolresta Siantar AKBP Fatori SIk, Minggu (5/12) pagi. Kabar ini diketahui melalui berita yang beredar ke email sejumlah wartawan di Siantar. Dalam email tersebut, Andi mengatakan bahwa Fatori mengancam akan menghabisi nyawanya jika keluar dari tahanan. “Sekitar pukul 8.10 WIB, Minggu (5/12), Fatori mendatangi ruang […]

  • LBH Medan Minta Amnesti Internasional Tangani Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    LBH Medan Minta Amnesti Internasional Tangani Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terus melawan kebijakan kepolisian dalam menyelesaikan konflik di PT Sorik Merapi Mas,Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina). Setelah melaporkan kasus ini kepada presiden, kapolri dan pimpinan lembaga tinggi negara,LBH Medan kini meminta bantuan dari lembaga HAM internasional. ”Ya, amnesti Internasional yang mendukung tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Direktur LBH […]

  • Anak Madina Ipong Brothers Ikut Seleksi IMB 2 ke Jakarta

    Anak Madina Ipong Brothers Ikut Seleksi IMB 2 ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anak-anak Madina Ipong Brothers akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti seleksi terahkir setelah lulus seleksi di Medan dalamajang bergengsi Indonesia Mencari Bakat 2 (IMB 2) yang di adakan di Jakarta dan akan di gelar beberapa hari lagi di saluran televise swasta TransTV. Masyarakat Sumatera Utara umumnya dan Kabupaten Madina Khususnya di minta untuk mendukung Ipong […]

  • Atika Ajukan RPJMD Madina ke DPRD

    Atika Ajukan RPJMD Madina ke DPRD

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diajukan ke DPRD, Senin (1/11/2021). Draf RPJMD itu disampaikan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di rapat paripurna DPRD Madina. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara. DPRD Madina juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang […]

  • Bupati Madina Ingatkan Anak-Anak Rentan Jadi Pengguna Narkoba

    Bupati Madina Ingatkan Anak-Anak Rentan Jadi Pengguna Narkoba

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan bahwa di masa kini anak-anak merupakan kelompok rentan menjadi pengguna narkoba karena kurangnya pengawasan dan lingkungan yang buruk. Hal itu disampaikan Saipullah saat menyerahkan santunan kepada 83 anak yatim Desa Pidoli Lombang di Lorong Aek Galoga, Panyabungan, Kamis (29/1/2026). “Banyak peredaran-peredaran narkotika […]

  • Pemudik Jalan Kaki Jalinsum Aek Latong

    Pemudik Jalan Kaki Jalinsum Aek Latong

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Licin dan Berlumpur Jalinsum Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan menebar ancaman bagi pengguna jalan atau pemudik. Lima hari menjelang Lebaran, Kamis (25/8), kondisi jalan tersebut licin dan berlumpur akibat turunnya hujan sejak sepekan terakhir. {msimage}Pantauan METRO, Kamis (25/8) pagi hingga sore, beberapa kendaraan bermotor seperti mobil atau bus berjalan satu persatu dan lambat karena […]

expand_less