Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
  • print Cetak

JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat.

“Apa tanggung jawab yang selama ini sudah kami lakukan ada kekurangan atau ada masyarakat yang belum puas?” ujar Agus saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Agus mengakui, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi memang belum sempurna. Ia tidak menyebutkan jelas di mana letak ketidaksempurnaan yang dimaksud.

“Kami memang belum sempurna. Tapi, kami akan terus berupaya untuk lebih baik dan lebih profesional lagi,” ujar Agus.

Meski demikian, Polri menyerahkan proses gugatan itu sesuai dengan prosedur yang ada. Apa pun keputusan MK, kata Agus, pihaknya harus siap melaksanakan.

Mahkamah Konstitusi diminta membatalkan kewenangan Polri untuk meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan bermotor serta kewenangan menerbitkan surat izin mengemudi. (Baca: Kewenangan Polri Terbitkan SIM Digugat di MK)

Hal itu tidak sesuai dengan maksud konstitusi karena tugas utama Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Polri tidak seharusnya mengurus persoalan teknis seperti itu.

Permohonan diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri yang terdiri dari Alissa Wahid yang mewakili jaringan Gusdurian, Malang Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang diwakili Alvon Kurnia Palma, dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang diwakili Dahnil Anzhar.

Mereka mempersoalkan Pasal 15 ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Pasal 64 ayat (4) dan (6), Pasal 67 ayat (3), Pasal 68 ayat (6), Pasal 69 ayat (2) dan (3), Pasal 72 ayat (1) dan (3), Pasal 75, Pasal 85 ayat (5), Pasal 87 ayat (2), dan Pasal 88 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal ini memang menjadi dasar polisi menyelenggarakan registrasi, identifikasi, dan penerbitan SIM. Namun, sejumlah pasal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.(kompas.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Atika Azmi Saat Menghadiri Pengajian BKMT

    Ini Pesan Atika Azmi Saat Menghadiri Pengajian BKMT

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengingatkan para orangtua untuk lebih aktif mengawasi anak, terutama penggunaan handphone dan pergaulannya. Atika menyampaikan hal itu saat menghadiri pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Madina, Minggu (24/11/2024). Menurut Atika, pada era yang makin canggih […]

  • Ketua KPU Humbahas Kosmas Manalu Dijebloskan ke Rutan Tarutung

    Ketua KPU Humbahas Kosmas Manalu Dijebloskan ke Rutan Tarutung

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DOLOKSANGGUL : Terkait ijin kependudukan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), yang sebelumnya, dua anggota KPU Humbahas lainnya seperti Arnold Sinaga dan Frengki Manaek Sitorus sudah terpidana dan sudah menjalani hukuman penjara hanya 3 bulan di Rutan Tarutung. Kini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan, Kosmas Manalu dan anggotanya Agus Manullang, akhirnya dijebolkan ke […]

  • Bibel Antarkan Lopez Casanova kepada Kebenaran Islam

    Bibel Antarkan Lopez Casanova kepada Kebenaran Islam

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lopez Casanova terlahir dan dibesarkan dalam sebuah keluarga Protestan yang sangat taat. Dalam keluarganya ada beberapa pastor, penginjil, pendeta, dan guru. Kedua orangtuanya menginginkan agar Lopez menjadi pemimpin Kristen. Karenanya, sejak kecil ia dimasukan pada sekolah Bibel. Namun, Allah SWT memberinya hidayah. Dalam perjalanan hidupnya Lopez akhirnya menemukan Islam. Ia pun memeluk agama Allah yang […]

  • Bupati Madina Tegaskan Komitmen Meningkatkan Ketahanan Pangan

    Bupati Madina Tegaskan Komitmen Meningkatkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, menegaskan komitmennya meningkatkan ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden RI. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pemaparan ketahanan pangan, Budan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para kepala OPD, camat, dan para kepala desa di Aula Kantor Bupati, Komplek perkantoran Payaloting, Senin […]

  • PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam mendukung kesuksesan Kompetisi SSB U19 dan U12 yang saat ini sedang berlangsung, pihak PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) menyalurkan bantuannya. Bantuan diserahkan Adiansyah, Senin (1/6) di secretariat PSSI Madina, Jl. Bermula, Panyabungan yang diterima Ketua Harian PSSI Madina Miswaruddin Daulay. Adiansyah atau akrab di panggil Adi menyatakan, melalui […]

  • Data Terbit, Honorer Yang Belum Terdata Bisa Ajukan Hingga 22 Oktober

    Data Terbit, Honorer Yang Belum Terdata Bisa Ajukan Hingga 22 Oktober

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah menerbitkan pengumuman daftar pendataan tenaga honorer sebanyak 5.955 orang untuk tahun ini. Terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 32 orang. Non ASN sebanyak 5.923 orang. Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman Bupati Mandailing Natal Nomor 800/2887/BKD/2022 tanggal 05 Oktober 2022 ditandatangani Wakil […]

expand_less