Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pancasila, Antara Ideologi atau Falsafah Negara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2017
  • print Cetak

Yusril Ihza Mahendra

 

“HARI PANCASILA”
Oleh: Yusril Ihza Mahendra
(Ahli Hukum Tata Negara)

Sebagian orang menyebut tanggal 1 Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila, yang sekarang sebagian orang menyebutnya dengan istilah Hari Pancasila. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke 4.

Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai “landasan falsafah negara” bukan dasar negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar. Istilah landasan falsafah negara itu bagi saya lebih sesuai dengan apa yang ditanyakan Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Diawal sidang, Radjiman berkata, “Sebentar lagi kita akan merdeka. Apakah filosofische grondslag Indonesia merdeka nanti?” Radjiman tidak bertanya tentang ideologi negara atau dasar negara. Dia bertanya filosofische gronslag atau landasan falsafah negara.

Bagi saya ucapan Radjiman itu benar. Landasan falsafah adalah sesuatu rumusan yang mendasar, filosofis dan universal. Beda dengan ideologi yang bersifat eksplisit yang digunakan oleh suatu gerakan politik, yang berisi basis perjuangan, program dan cara mencapainya.

Landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah negara. Karena itu landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dari semua aliran politik yang ada di dalam negara itu.

Ada beberapa tokoh yang menanggapi pertanyaan Radjiman. Mereka menyampaikan gagasan tentang apa landasan falsafah negara Indonesia merdeka itu. Supomo, Hatta, Sukarno, Agus Salim, Kiyai Masykur, Sukiman adalah diantara tokoh-tokoh yang memberi tanggapan atas pertanyaan Radjiman.

Sukarno adalah pembicara terakhir yang menyampaikan tanggapannya pada 1 Juni 1945. Dia mengusulkan 5 asas untuk dijadikan sebagai landasan falsafah. Sukarno menyebut 5 asas yang diusulkannya itu sebagai “Pancasila”.

Setelah semua tanggapan diberikan, Supomo berkata bahwa dalam BPUPKI itu terdapat dua golongan, yakni golongan kebangsaan dan golongan Islam. Golongan Islam, kata Supomo, menghendak Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Sebaliknya golongan kebangsaan menghendaki negara persatuan nasional yang memisahkan antara agama dengan negara.

Setelah itu dibentuklah Panitia 9 untuk merumuskan landasan falsafah negara berdasarkan semua masukan yang diberikan para tokoh. Kesembilan tokoh itu adalah Sukarno, Hatta, Ki Bagus, Haji Agus Salim, Subardjo, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Maramis dan Yamin.

Sembilan tokoh itu, 4 mewakili Gol Kebangsaan, 4 mewakili Gol Islam, dan 1 mewakili Gol Kristen. Sembilan tokoh ini merumuskan naskah proklamasi yang sekaligus akan menjadi Pembukaan UUD. Naskah tersebut disepakati pada tanggal 22 Juni 1945.

Yamin menyebut naskah itu “Piagam Jakarta” yang berisi gentlemen agreement seluruh aliran politik di tanah air. Dengan Piagam Jakarta kompromi tercapai, Indonesia tidak berdasarkan Islam, tapi juga tidak berdasarkan sekularisme yang pisahkan agama dengan negara. Dalam Piagam Jakarta itulah untuk pertama kalinya kita temukan rumusan Pancasila sebagai landasan falsafah negara yang disepakati semua aliran.

Ketika proklamasi, naskah Piagam Jakarta tidak jadi dibacakan sebagai teks proklamasi. Teks baru dirumuskan malam tanggal 16 agustus. Teks baru proklamasi yang dibacakan tanggal 17 Agustus adalah teks yang kita kenal sekarang “Kami bangsa Indonesia..” dst. Namun naskah Piagam Jakarta disepakati akan menjadi Pembukaan UUD yang disahkan tanggal 18 Agustus 45.

Sebelum disahkan, Sukarno dan Hatta minta tokoh-tokoh Islam setuju kata “Ketuhananan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Walaupun kecewa, namun Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo akhirnya menerima ajakan Sukarno dan Hatta.

Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya akhirnya dihapus” dan diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jadi kompromi terakhir tentang landasan falsafah negara Pancasila dengan rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 45 adalah terjadi tanggal 18 Agustus 1945.

Jadi hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan.

Pidato Sukarno tanggal 1 Juni barulah masukan, sebagaimana masukan dari tokoh-tokoh lain, baik dari gol kebangsaan maupun dari gol Islam. Apalagi jika kita bandingkan usulan Sukarno tanggal 1 Juni cukup mengandung perbedaan fundamental dengan rumusan final yang disepakati 18 Agustus. Ketuhanan saja diletakkan Sukarno sebagai sila terakhir, tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama.

Sukarno mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan trisila dapat diperas lagi menjadi ekasila yakni gotong royong. Rumusan final Pancasila menolak pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekesila tersebut.

Demikianlah penjelasan saya tentang Hari Lahirnya Pancasila atau Hari Pancasila semoga ada manfaatnya.

dicopy dari : http://www.portal-islam.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Hak-hak Dikangkangi, Karyawan PT.RMM Unjukrasa

    Merasa Hak-hak Dikangkangi, Karyawan PT.RMM Unjukrasa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Ratusan karyawan dan karyawati melakukan unjukrasa ke kantor distrik PT.RMM (Rimba Mujur Mahkota) Kebun Sikarakara, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Selasa (14/04). Pengunjukrasa mengaku, sudah sekian lama hak-hak para karyawan dan karyawati yang telah dikangkangi oleh pihak perusahaan sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Mereka menuntut […]

  • Tak Berkategori

    Waspadai Panglima Talam, Pasca Penangkapan Bupati

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – pasca penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK, dimungkinkan akan muncul penglima talam di Pemkab Madina. Panglima talam ini dikhwatirkan akan bermain mengendalikan pemerintahan wakil bupati yang akan berdampak pada munculnya perpecahan dan pengkotak-kotakan di kekuatan serta politik adu domba di Madina. Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH,MH, Kamis […]

  • Kunjungi Kampoeng Kaos Madina, Sihar : Industri Harus Berkembang

    Kunjungi Kampoeng Kaos Madina, Sihar : Industri Harus Berkembang

    • calendar_month Kamis, 31 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Wakil Gubernur Sumut Sihar Sitrous menekankan bahwa pemerintah memiliki peran penting mendorong pertumbuhan UMKM di Sumatera Utara, termasuk Mandailing Natal. Penekanan itu disampaikan Sihar di sela sela mengunjungi Kampoeng Kaos Madina, di Jalan Jambu, Lintas Timur Kelurahan Sipolu, Penyabungan, Selasa (29/5/2018). Sihar menyatakan, ruang kreatifitas harus mendapat daya dukung […]

  • Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wujudkan Kepemimpinan dan Administrasi yang berkualitas Dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selenggarakan seminar serta pelatihan administrasi bagi Mahasiswa. Kegiatan tersebut bertema ” membangun  kekuatan leadership yang berintegrasi ormawa kampus di era Gen Z” Abdul Bais selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa ( DEMA STAIN […]

  • Hakim PTTUN Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    Hakim PTTUN Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Hakim PTTUN Medan dikabarkan menolak gugatan Ali Mutiara-Safron dalam sidang sengketa Pilkada Madina pada sidang pembacaan putusan, Jum’at pagi (18/9). Kabar putusan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Medan ini beredar di Panyabungan, Jum’at. Hanya saja, apakah PTTUN menolak secara kesuluran atau sebagian, sejauh ini belum diketahui. Hingga berita ini […]

  • Madina Pertajam Program Kesehatan

    Madina Pertajam Program Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Kabupten Mandailing Natal (Madina) terus berpacu mejamakan program sektor kesehatan dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan bidang kesehatan dan juga peningkatan derajat kesehatan. Upaya ini juga sebagai upaya meraih nominasi Milennium Develoment Goals (MDGs) Tahun 2015. “Upaya yang dilakukan meliputi penajaman dan evaluasi program Dinas Kesehatan, pembinaan petugas di Dinas Kesehatan, […]

expand_less