Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Tiga Pejabat Madina Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
  • print Cetak

Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu, Seret Kadis hingga PPK

Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak (kiri) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya (kanan) akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam Kasus Tapian Siri-Siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (19/7/2019). (foto : Tribun Medan)

 

MEDAN (Mandailing Online) – Kejati Sumut akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, Jumat (19/7/2019) dalam kasus Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Kabupaten Madina.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial RL; Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017 berinisial ED, dan PPK Perkim Madina tahun 2017 berinisial KAR.

Penetapan Kadis Perkim Madina dengan SPT Nomor: Print-01/N.2/Fd.1/07/2019, tersangka ED dengan nomor: Print-02/N.2/Fd.1/07/2019, tersangka KAR dengan nomor: Print-03/N.2/Fd.1/07/2019.

“Selanjutnya tentang kasus Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, rekan-rekan sudah mengetahui bahwa kepercayaan masyarakat besar kepada kami. Jadi tahun lalu kami sudah mengatakan di tahap pennyelidikan, dan hari ini kami sampaikan telah meningkatkan penyelidikan dan menetapkan tersangka TSS dan TRB sebanyak 3 orang pada 16 Juli lalu,” ungkap Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak dalam temu pers di Kantor Kejati Sumut, Jum’at yang dikutip Tribun Medan.

Seperti diketahui, pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

Di saat bersamaan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara (Sumut), Irwan Sinuraya menjelaskan bahwa kerugian negara yang dihitung adalah sebesar Rp 4,7 miliar.

“Kalau Pidsus tidak bisa langsung dijadikan tersangka, kita harus tahu dulu kerugian negara sebelum dijadikan tersangka, jadi kita pakai akuntan publik swasta dari Jakarta yang diakui dan dapatlah angka 4,7 miliar. Jadi kalau pagu anggaran itu ada 8 juta belum tentu itu kerugian negara, jadi yang kita lihat kerugian materil adalah 4,7 miliar,” ungkapnya.

Perhitungan kerugian negara tersebutlah dijelaskan Irwan Sinuraya membuat lamanya proses penyelidikan hingga memakan waktu hingga 6 bulan lebih sejak Desember 2018.

Ia melanjutkan bahwa penetapan para tersangka ini menggunakan skala prioritas dengan kerugian negara terbesar hingga Rp 1,4 miliar.

“Terkait dengan TSS kita menggunakan skala prioritas lah ini perkara sudah cukup lama sebetulnya kalau kita lihat ini Desember 2018. terkait dengan tindak lanjut penanganan perkaranya, kita mengacu dengan skala prioritas jadi bukan hanya ini saja kita lihat kenapa sekarang 3 tersangka ini kita tetapkan sebagai tersangka karena dari jumlah dari kerugian negara ini lah yang paling besar,” ungkap Irwan.

Ia menerangkan bahwa jumlah kerugian negara bervariasi di angka 400 juta, 600 juta hingga 1,4 miliar rupiah.

“Yang ini (3 tersangka) sampai 1,4 dari jumlah 4,7. Jadi ini sementara kerugian negara hasil perhitungan ahli. Yang selebihnya itu tidak sampai 1 miliar, ada yang 400 ada yang 600. Jadi kita karena di pro- kontra kita pastikan bahwa ini korupsi, kita cari dulu yang skala prioritas inilah kita tetapkan dulu tersangkanya yang 3 orang ini. Setelah ini menyusul lah kita, pasti kita sidangkan,” tegasnya.

Terkait nama-nama besar seperti Bupati Madina Dahlan Hasan yang kemungkinan juga terlibat kasus ini, Irwan menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk dijadikan tersangka.

“Apapun nanti yang kita umumkan di dalam persidangan itu terbuka untuk umum. Tolong nanti dicatat juga untuk memastikan bahwa siapapun terkait dalam hal ini tidak ada pengecualian kecuali mereka sudah meninggal dunia secara hukum karena kita bicara ini secara hukum. Katakan lah tadi bapak bilang Bupati (Madina) atau siapapun dia lebih dari Bupatipun akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam perkara kasus korupsi TSS dan TSB ini bahwa pembangunan tersebut fisiknya sudah tidak ada.

“Karena fisiknya sudah tidak ada lagi, kemudian gimana secara fisik yang dibangun ini tidak ada lagi berarti pekerjaan itu sia-sia tidak ada guna sama sekali,” pungkasnya.

Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Data yang dihimpun, pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu merupakan salah satu kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2015. Proyek berpagu dana Rp 8 miliar ini dilaksanakan di daerah aliran sungai Batang Gadis, tak jauh dari kompleks perkantoran Bupati dan SKPD Kabupaten Madina di Paya Loting, Kecamatan Panyabungan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini mulai dikerjakan sebelum anggarannya disahkan oleh DPRD Madina, sehingga timbul dugaan ada unsur KKN.

Sumber : Tribunmedan.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memimpikan Swasembada Pangan Seutuhnya

    Memimpikan Swasembada Pangan Seutuhnya

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Radayu Irawan, S.Pt Penulis, tinggal di Sidimpuan Mi instan, siapa orang Indonesia yang tak pernah merasakan kenikmatannya? Harganya murah, memasaknya praktis, rasanya maknyus. Hampir semua kalangan menyukainya. Namun yang paling sering mengkonsumsinya adalah masyarakat kalangan menengah bawah. Mereka tidak lagi memikirkan bahaya mengkonsumsi mi instan setiap hari, pertimbangannya adalah daripada tidak makan. Begitulah kondisi […]

  • Berita Orang Hilang

    Berita Orang Hilang

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – “Ayah kami belum pulang, kabar beritanya tak ada. Bagia siapa yang menemukan tolong memberitahu kami”. Itulah yang disampaikan Ugi pemilik Rumah Makan Ratu Jembatan Bosi, Panyabungan Selatan, Mandailing Natal. Ayahnya bernama Rusdi, hingga kini belum kembali dan tak ada kabar beritanya sejak meninggalkan rumah pada hari Rabu 14 Oktober […]

  • Daerah Tertinggal Di Madina

    Daerah Tertinggal Di Madina

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur yang merupakan daerah terisolir di kabupaten Mandailing Natal yang sampai saat ini jauh dari perhatian pemerintah membuat warga desa itu terpaksa membuat pemukiman baru di kawasan Aek Gorsing. Fhoto : MOL

  • Bupati Madina Kunjungi Keluarga Pengidap Penyakit Katarak

    Bupati Madina Kunjungi Keluarga Pengidap Penyakit Katarak

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr Faisal Situmorang mengunjungi lima bersaudara penderita penyakit katarak, di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Senin (19/6/2023). Dalam kunjungan tersebut Bupati menyebutkan pemerintah sudah melakukan upaya dalam menanganinya dan sudah pernah juga di lakukan operasi katarak. “Sudah pernah di […]

  • Guru Ngaji, Bilal Mait dan BKM di Bukit Malintang Terima Insentif

    Guru Ngaji, Bilal Mait dan BKM di Bukit Malintang Terima Insentif

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) setelah sempat tidak terima insentif / honor beberapa tahun karena Pemda kekurangan anggaran. Para guru mengaji, bilal mait dan BKM ( badan kenaziran masjid )  di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) bernafas lega karena siang tadi, mereka telah menerima honor yang sumber dananya dari Dana Desa. Mereka […]

  • Lebaran, BBM dan Listrik Aman

    Lebaran, BBM dan Listrik Aman

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menjelang Lebaran, pemerintah terus mematangkan persiapan pengamanan sektor energi, khususnya BBM dan listrik. Menteri ESDM Darwin Z Saleh mengatakan, untuk BBM, pemerintah sudah menginstruksikan kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk berkoordinasi dalam penyediaan BBM. Adapun untuk listrik, PLN sudah diinstruksikan untuk menjaga pasokan. “Jadi, secara umum BBM […]

expand_less