Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Mahasiswa Kompak Desak Kejatisu Panggil Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
  • print Cetak

Peserta membentangkan poster dalam aksi demo mahasiswa dari organisasi Kompak Madina di depan gedung Kejatisu, Kamis (8/8/2019) menuntut Kejatisu agar memperluas jumlah tersangka kasus pembangunan Taman Raja Batu.

 

MEDAN (Mandailing Online) – Aksi demo terkait kasus Taman Raja Batu di Kejatisu, Kamis kemarin (8/8/2019) ternyata ada dua gelombang.

Gelombang pertama demo dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabsegel) pagi hari. (baca : Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina )

Sedangkan demo kedua berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Koalesi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal (Kompak Madina).

Aksi demo Kompak Madina dengan jumlah massa sekitar 40 orang itu berlangsung sekitar pukul 11.30 di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Mereka membawa berbagai poster yang umumnya bertulis desakan kepada Kejatisu agar jangan hanya menetapkan pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Madina saja, tetapi juga menetapkan tersangka kepada para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) .

Dalam orasi di aksi demo itu, pengunjukrasa membacakan surat pernyataan sikap yang ditandatangani Kordinator Aksi, Taufik Pulungan dan Kordinator Lapangan, Khairil Iman Nasution.

Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa Kompak Madina dalam menyikapi proses hukum dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri Syariah perlu dipertanyakan kembali tentang objetifitas hukumnya, karena jika proses pembangunan kedua taman tersebut mengandung unsur perbuatan melanggar hukum mengapa hanya sebagian orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal menurut Kompak Madina, yang terlibat dalam pembangunan kedua taman tersebut ada beberapa instansi. Bahkan bupati Madina juga diduga kuat aktor intlektual pembangunan kedua taman itu.

Oleh karena itu, Kompak Madina mengeluarkan 3 poin desakan kepada Kejatisu di dalam surat pernyataannya.

Pertama : Mendesak Kejatisu agar segera memanggil bupati Madina.

Kedua : Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekarjaan Umum Madina.

Ketiga : Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda Olahraga Madina.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima aspirasi pengunjukrasa menyatakan akan melanjutkan aspirasi mahasiswa di Kejatisu.

Kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri Syariah di Madina mencuat sejak 2018 lalu setelah adanya pengaduan masyarakat ke Kejatisu.

Dalam berbagai ekspos, Kejatisu mengungkap : dari sekitar 8 milyar dana APBD Madina TA 2016 dan 2017 untuk pembangunan berbagai fasislitas di Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, terdapat dugaan kerugian negara sekitar 4,7 milyar.

Pihak Kejatisu sendiri sejauh ini telah menetapkan sekaligus menahan 3 pejabat Dinas Perkim Madina serta menyatakan bahwa pihaknya juga akan menangani dugaan keterlibatan Dinas PU Madina dan Dispora Madina.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

 

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Ibu Kota, Mendagri Takut Dimarahi Jokowi

    Soal Ibu Kota, Mendagri Takut Dimarahi Jokowi

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Mendagri Gamawan Fauzi enggan menanggapi wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, isu pemindahan ibu kota bukan menjadi kewenangan kementerian dalam negeri. “Kalau bicara pemindahan ibu kota, biar Pak Presiden saja yang bicara, jangan saya,” katanya di sela-sela rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Senin, (21/1). Menurutnya, kementerian hanya mengurus soal pemindahan […]

  • Kasus Pemutusan Listrik di Gedung BPM Tak Harus Terjadi Jika Sekretariat Pemkab Madina Sinergis

    Kasus Pemutusan Listrik di Gedung BPM Tak Harus Terjadi Jika Sekretariat Pemkab Madina Sinergis

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus pemutusan listrik di gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) oleh PLN harusnya tak terjadi jika sekretariat Pemkab Madina mampu mengantisipasi. Pemutusan itu akibat BPM Madina belum membayar tagihan rekening listrik sejak Januari 2017. Itu sebagai dampak lambannya bupati melakukan pengukuhan atau pelantikan pejabat di instansi ini sejak berlakunya PP […]

  • Rugikan Negara Rp10 M Mantan Kadinkes Labusel Ditahan

    Rugikan Negara Rp10 M Mantan Kadinkes Labusel Ditahan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Jumat (19/7), akhirnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). “Sekarang tersangkanya masih dalam perjalanan, dijemput anggota kita dari sana (Labusel, red). Kelimanya akan langsung kita tahan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol […]

  • Mata Guru Roa Sisean

    Mata Guru Roa Sisean

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon: Djasinaloan 20 Desember 2000   malos mali-mali i topi dalan laos tu roba parjolo do au marsantabi di sipanangion sipambege na martua laoskon jolo inang induri pamiari ni lapung dohot bota on ma sada turi jamitahon bisuk dohot poda sinondang ni bulan tula alak manduda marsidua tona ni ompunta ompu na martua na […]

  • Penetapan DPT Diundur 30 Hari

    Penetapan DPT Diundur 30 Hari

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    RAPAT dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu dan Kemendagri akhirnya menyepakati untuk memundurkan jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota. Menurut jadwal semula, penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota dilakukan besok (13 September). “Penetapan DPT harus diundur selambat-lambatnya 30 hari dari jadwal penetapan semula karena hingga saat ini proses pemutakhiran data […]

  • Pengadaan Lahan Stadion Madina Diduga Mark Up

    Pengadaan Lahan Stadion Madina Diduga Mark Up

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengadaan lahan untuk pembangunan stadion milik Pemkab mandailing Natal (Madina) di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan yang luasnya sekitar 5 hektar pada Tahun 2003 lalu dipertanyakan. Diduga pembelian lahan dimark up. Informasi diterima, Selasa (23/08/2011), pembelian lahan tersebut dilakukan oleh tim dengan harga senilai Rp200 juta per hektar namun harga tanah ketika Tahun 2003 […]

expand_less