Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Generasi Bebas Nan Bablas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • print Cetak

 

Oleh : Sri Handayani, ST

Remaja
Ingatlah masa depanmu
Janganlah kau terlena
Di usia remaja

Kenanglah
Jasa ibu dan ayahmu
Susah payah mereka
Membesarkan kita

Gunakanlah masa yang ada
Dengan sebaiknya
Kuatkanlah tekad di hati
Memajukan diri
Tiada kejayaan yang datang
Tanpa usaha yang gigih
Bersusah-susahlah dahulu
Bersenang kemudian
Jadilah warga yang berguna
Pada keluarga, masyarakat jua negara

Waspada
Jangan mudah terpedaya
Oleh hasutan dunia
Yang bisa merosakkan hidupmu
(Lirik lagu Unic)

Apa sich yang terbesit di benak kita kata “remaja”? Remaja identik memiliki cara berpikir yang brilian, kreatif dan inovatif. Meneropong kondisi remaja makin mengiris hati.
Semakin hari semakin miris melihat realita remaja yang terjadi saat ini. Rapuhnya jati diri generasi anak bangsa.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.

Dan kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.

Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah. “Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya.(Kompas.com)

Dengan meliburkan anak pada masa pandemi Covid-19 bukan menjadi solusi untuk pendidikan anak-anak. Akan tetapi menimbulkan masalah yaitu pergaulan bebas yang semakin hari semakin menjamur. Kesempatan liburan panjang seakan menjadi moment pendukung kegandrungan para remaja melakukan pergaulan bebas. Gaya hidup bebas para remaja mengantarkan mereka kepada kehidupan bebas dan bablas tidak melihat aturan kehidupan yang benar. Ditambah lagi kasus hamil di luar nikah setiap tahunnya meningkat. Nauzhubillah!!
Para remaja adalah aset negara untuk membangun sebuah peradaban baru untuk bangsa.

Fenomena pergaulan bebas bukan hanya sekali dua kali. Akan tetapi kasus pergaulan bebas laksana “gunung es” yang terlihat hanya sedikit tapi faktanya banyak generasi, mulai dari pelosok sampai dengan kota besar diselimuti atmosfer pergaulan bebas pada stadium tingkat yang paling parah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa saat ini remaja krisis identitas, hilangnya sopan santun dan krisis budaya malu. Hubungan pacaran (zina) layaknya suami istri mereka go publik tanpa melihat batasan dan aturan Allah swt. Bahkan berbuat zina merupakan hal yang lumrah bagi mereka. Sehingga dispensasi nikah kini dijadikan solusi untuk menutupi perbuatan yang merusak tersebut. Padahal zina adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah swt.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al isra : 32)

Sekularisme melahirkan generasi bebas tanpa batas. Karena sekularisme mengajarkan kepada generasi untuk menjauhi aturan Allah swt yaitu islam. Sehingga banyak generasi tidak mengenal aturan kehidupan yang benar, mengatur dalam nizham ijtima’i (interaksi antara laki laki dan perempuan). Sehingga wajar apabila banyak bencana yang terjadi di masyarakat karena tidak melihat lagi aturan Allah sebagai aturan kehidupan. Terjadinya kerusakan di darat dan di laut adalah ulah tangan manusia.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan Manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum :41)

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Jelas sudah ayat Allah swt menjadi renungan bagi umat. Islam memberikan pandangan terhadap mengenai nizham ijtima’i. Islam mengatur dengan apik pergaulan antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang jelas. Dan Islam mampu membangun generasi yang cinta terhadap sang Khaliq wa mudabbir (maha pencipta sekaligus pengatur alam semesta) yang memiliki Akidah islam dan Tsaqafah islam sehingga terbentuk kepribadian islam dalam diri mereka.

Dan keluarga adalah madrasah utama untuk mendidik dan mewujudkan pribadi yang bertakwa. Keluarga sangat memiliki peran penting untuk pertumbuhan remaja menjadi pribadi yang senantiasa menjaga diri dari pergaulan bebas. Sedangkan masyarakat sebagai pengawas dan mencegah terjadinya kemaksiatan yang melanda para remaja. Dan negara paling utama memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang di lakukan. Karena dalam Islam bahwa sanksi (hukuman) adalah sebagai penebus dan pencegah atas perbuatan yang dilakukan.

Oleh karena itu mari kita kembalikan hukum yang mulia yaitu islam kaffah dalam bingkai kehidupan dibawah naungan “laa ilaha illaha illallah”. Islam memiliki aturan yang sempurna untuk mengatur bagaimana cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan yaitu nizham ijtima’i fil islam. Islam menjadi pelindung bagi manusia untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Wallaahua’lam bish showab.***

 

Penulis adalah guru tinggal di Padangsidimpuan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Kades Rumbio Nekat Kangkangi Surat Edaran Bupati Madina

    Pj Kades Rumbio Nekat Kangkangi Surat Edaran Bupati Madina

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Pj Kepala Desa Rumbio, Kecamata Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) nekat kangkangi surat edaran Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kepala Desa Rumbio Borkat Parlagutan Lubis telah mengganti Perangkat Desa nya secara sepihak tanpa kordinasi dengan pihak Kecamatan sesuai dengan surat edaran Bupati Madina. Dalam surat edaran tersebut secara […]

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Petinju ternama Indonesia Chris John akhirnya memutuskan gantung sarung usai mengalami kekalahan dari petinju Afrika Selatan, Simpiwe Vetyeka, “Setelah 10 tahun mempertahankan gelar juara dunia, sekarang sudah waktunya bagi saya untuk menggantungkan sarung tinju” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini. Pria berusia 34 tahun ini juga menyatakan tidak kecewa kehilangan gelar […]

  • DPRD kecam pembangunan ABB

    DPRD kecam pembangunan ABB

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pembangunan proyek peningkatan Jalan Angin Barat Baru (ABB), Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal karena pembangunannya tidak sesuai dengan bestek yang ada, dikecam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Demikian kata anggota DPRD Madina, Jafar Rangkuti dan Zubeir Lubis, pagi ini. Menurut Jafar, pihaknya sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang pembangunan jalan ini. Informasi […]

  • Tak Hadir Saat Sertijab Kades, Camat Panyabungan Timur Akan Panggil Pj Kades

    Tak Hadir Saat Sertijab Kades, Camat Panyabungan Timur Akan Panggil Pj Kades

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR( Mandailing Online )- Camat Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina) Rahmad Riski Ramadhan terlihat kecewa karena minimnya kehadiran Pj Kepala Desa saat pelaksanaan serah terima jabatan( Sertijab ) dari Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih yang berlangsung di Aula Beringin Kantor Camat Panyabungan Timur, Selasa 7/11/2023. “saya kecewa, minimnya kehadiran para PJ Kepala […]

  • Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT-Penanganan kasus dugaan korupsi di bumi ’Langkat Berseri’ terus dikuak. Setelah mantan Bupati Langkat dua periode Syamsul Arifin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102, 7 miliar, kali ini giliran Sekdakab Langkat Surya Djahisa (SD) yang hukum. SD berstatus tersandung kasus dugaan korupsi dana kelebihan pajak […]

  • Tapian Sirisiri Masih Tersisa, Untuk Barang Bukti

    Tapian Sirisiri Masih Tersisa, Untuk Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapian Sirisiri pasca dihantam arus Sungai Batang Gadis   Tapian Sirisiri yang berada di pinggiran Sungai Batang Gadis diterjang luapan arus sungai pada pekan pertama November 2018. Pantauan Mandailing Online, Selasa (22/1/2019), bangunan utama yang selama ini dijadikan panggung kehormatan untuk pelaksanaan upacara sudah hanyut. Tetapi terdapat dua bangunan lain yang masih berdiri meski sudah […]

expand_less