Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Generasi Bebas Nan Bablas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • print Cetak

 

Oleh : Sri Handayani, ST

Remaja
Ingatlah masa depanmu
Janganlah kau terlena
Di usia remaja

Kenanglah
Jasa ibu dan ayahmu
Susah payah mereka
Membesarkan kita

Gunakanlah masa yang ada
Dengan sebaiknya
Kuatkanlah tekad di hati
Memajukan diri
Tiada kejayaan yang datang
Tanpa usaha yang gigih
Bersusah-susahlah dahulu
Bersenang kemudian
Jadilah warga yang berguna
Pada keluarga, masyarakat jua negara

Waspada
Jangan mudah terpedaya
Oleh hasutan dunia
Yang bisa merosakkan hidupmu
(Lirik lagu Unic)

Apa sich yang terbesit di benak kita kata “remaja”? Remaja identik memiliki cara berpikir yang brilian, kreatif dan inovatif. Meneropong kondisi remaja makin mengiris hati.
Semakin hari semakin miris melihat realita remaja yang terjadi saat ini. Rapuhnya jati diri generasi anak bangsa.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.

Dan kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.

Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah. “Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya.(Kompas.com)

Dengan meliburkan anak pada masa pandemi Covid-19 bukan menjadi solusi untuk pendidikan anak-anak. Akan tetapi menimbulkan masalah yaitu pergaulan bebas yang semakin hari semakin menjamur. Kesempatan liburan panjang seakan menjadi moment pendukung kegandrungan para remaja melakukan pergaulan bebas. Gaya hidup bebas para remaja mengantarkan mereka kepada kehidupan bebas dan bablas tidak melihat aturan kehidupan yang benar. Ditambah lagi kasus hamil di luar nikah setiap tahunnya meningkat. Nauzhubillah!!
Para remaja adalah aset negara untuk membangun sebuah peradaban baru untuk bangsa.

Fenomena pergaulan bebas bukan hanya sekali dua kali. Akan tetapi kasus pergaulan bebas laksana “gunung es” yang terlihat hanya sedikit tapi faktanya banyak generasi, mulai dari pelosok sampai dengan kota besar diselimuti atmosfer pergaulan bebas pada stadium tingkat yang paling parah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa saat ini remaja krisis identitas, hilangnya sopan santun dan krisis budaya malu. Hubungan pacaran (zina) layaknya suami istri mereka go publik tanpa melihat batasan dan aturan Allah swt. Bahkan berbuat zina merupakan hal yang lumrah bagi mereka. Sehingga dispensasi nikah kini dijadikan solusi untuk menutupi perbuatan yang merusak tersebut. Padahal zina adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah swt.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al isra : 32)

Sekularisme melahirkan generasi bebas tanpa batas. Karena sekularisme mengajarkan kepada generasi untuk menjauhi aturan Allah swt yaitu islam. Sehingga banyak generasi tidak mengenal aturan kehidupan yang benar, mengatur dalam nizham ijtima’i (interaksi antara laki laki dan perempuan). Sehingga wajar apabila banyak bencana yang terjadi di masyarakat karena tidak melihat lagi aturan Allah sebagai aturan kehidupan. Terjadinya kerusakan di darat dan di laut adalah ulah tangan manusia.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan Manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum :41)

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Jelas sudah ayat Allah swt menjadi renungan bagi umat. Islam memberikan pandangan terhadap mengenai nizham ijtima’i. Islam mengatur dengan apik pergaulan antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang jelas. Dan Islam mampu membangun generasi yang cinta terhadap sang Khaliq wa mudabbir (maha pencipta sekaligus pengatur alam semesta) yang memiliki Akidah islam dan Tsaqafah islam sehingga terbentuk kepribadian islam dalam diri mereka.

Dan keluarga adalah madrasah utama untuk mendidik dan mewujudkan pribadi yang bertakwa. Keluarga sangat memiliki peran penting untuk pertumbuhan remaja menjadi pribadi yang senantiasa menjaga diri dari pergaulan bebas. Sedangkan masyarakat sebagai pengawas dan mencegah terjadinya kemaksiatan yang melanda para remaja. Dan negara paling utama memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang di lakukan. Karena dalam Islam bahwa sanksi (hukuman) adalah sebagai penebus dan pencegah atas perbuatan yang dilakukan.

Oleh karena itu mari kita kembalikan hukum yang mulia yaitu islam kaffah dalam bingkai kehidupan dibawah naungan “laa ilaha illaha illallah”. Islam memiliki aturan yang sempurna untuk mengatur bagaimana cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan yaitu nizham ijtima’i fil islam. Islam menjadi pelindung bagi manusia untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Wallaahua’lam bish showab.***

 

Penulis adalah guru tinggal di Padangsidimpuan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Gempa dan Tsunami Beredar, Camat Natal Umumkan Tak Ada Gempa

    Isu Gempa dan Tsunami Beredar, Camat Natal Umumkan Tak Ada Gempa

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Terkait meredarnya isu akan terjadi gempa bumi dan tsunami tanggal 26 Oktober 2018 di Pantai Barat, Kabupaten Madina, pemerintah Kecamatan Natal menerbitkan pengumuman resmi mengeliminir isu tersebut. Pengumuman dari pemerintah Kecamatan Natal itu bertanggal 24 Oktober 2018 yang ditandatangani Camat Natal, Riplan, S.Sos. Pengumunan itu telah disebaran ke seluruh desa […]

  • Petani Madina Belum Seriusi Jangung

    Petani Madina Belum Seriusi Jangung

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini petani di Madina (Mandailing Natal) belum serius menggeluti budidaya jagung. Padahal, trend industri dan pakan ternak yang meningkat telah memberi peluang makin tingginya pasaran jagung sebagai bahan baku. Ketua Perhimpunan Petani Jagung Indonesia (Hipjagin) Madina, Drs.Motinggo Buse Nasution kepada waratawan, Rabu (17/4) mengungkapkan animo petanoi terhadap budidaya jagung masih […]

  • Polres Madina Didesak Proses Penghina Wartawan

    Polres Madina Didesak Proses Penghina Wartawan

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal didesak secepatnya memproses kasus penghinaan profesi wartawan oleh seorang gadis berinisial Ra. Ra yang disebut berdomisli di kawasan Panyabungan itu dilaporkan ke Polres Mandailing Natal terkait statusnya di akun facebook menghina profesi wartawan. Pengaduan dilayangkan sejumlah wartawan ke Polres Madina pada Selasa (30/5) lalu. Pengaduan itu tertuang […]

  • Paca Kerusuhan, Danrem Persatukan Warga Pardomuan dan Sihepeng

    Paca Kerusuhan, Danrem Persatukan Warga Pardomuan dan Sihepeng

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPANULI SELATAN (Mandailing Online) – Pemkab Tapsel, Pemkab Madina, tokoh masyarakat Desa Parmouan (Aek Badak Siture) dan Desa Sihepeng melakukan  pertemuan, pasca kerusuhan. Pertemuan yang dimediasi Danrem 023/KS Kolonel Inf Richard TH Tampubolon yang juga dihairi unsur Polres Tapsel dan Polres Madina itu dilaksanakan di Ranto Natas, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanili Selatan, Rabu (21/9). […]

  • Bupati Madina Harusnya Tak Lindungi Tersangka Koruptor

    Bupati Madina Harusnya Tak Lindungi Tersangka Koruptor

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDEMPUAN (Mandailing Online) : Bupati Mandailing Natal seharusnya tidak melindungi pejabat yang tersangka korupsi. “Jika benar bupati anti korupsi, tidak membuat surat permohonan/jaminan kepada Kadishub Madina,” ujar Ketua Persatuan Advokat Indoensia (Peradi) Tabagsel, H. Ridwan Rangkuty,SH.MH yang dilansir surat kabar Malintang Pos edisi pekan ini. Sekedar dikethaui, Polres Madina sejatinya sudah melakukan penahanan badan terhadap […]

  • KUD Batu Mundom-PT MAL Teken MoU Plasma

    KUD Batu Mundom-PT MAL Teken MoU Plasma

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. PT Madina Agro Lestari (MAL) meneken MoU kerja sama perkebunan plasma dengan KUD Batu Mundom, Rabu (18/1), di aula Kantor Bupati Madina, disaksikan Sekda M Daud Batubara, Sekretaris Dishutbun Muara Ondak, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pasar Lismulyadi, dan notaris Cipto Sunaryo SH. Ketua KUD Batu Mundom, Kazwan, mengatakan, persoalan antara masyarakat dengan PT […]

expand_less