Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

DPRD Ramai-ramai Pulangkan Duit APBD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
  • print Cetak


Kejadian Lagi di Langkat

LANGKAT-Indikasi tindak pidana korupsi berjamaah di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Kali ini muncul dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat yang membocorkan APBD dengan nilai Rp1,4 miliar.
Kebocoran anggaran ini tercium saat sejumlah mantan dewan periode 2004-2009 ramai-ramai memulangkan uang ke kantor dewan, Rabu (26/1) siang. Pemulangan uang negara itu, tidak hanya dilakukan para mantan dewan saja. Anggota dewan yang baru terpilih pun, ikut terlibat.

Dari penelusuran wartawan Sumut Pos diketahui, kebocoran uang rakyat di gedung DPRD Langkat ini berasal dari penyalahgunaan uang perawatan dan bahan bakar kendaraan serta telekomunikasi yang digunakan pimpinan fraksi-fraksi dan anggota dewan lain selama bertugas. Pengembalian uang dilakukan bervariasi, mulai dari Rp860 ribu hingga Rp57 juta per anggota dewan. Total angkanya Rp1 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Langkat Suhardi Surbakti menyebutkan, dugaan penyelewengan ini sesuai temuan BPK RI. Adapun anggaran yang pernah digunakan seperti uang perawatan kendaraan, uang telekomunikasi dan uang penunjang kebutuhan lain. Uang bersumber dari APBD Langkat TA 2007-2009, yang dipakai 45 anggota DPRD periode 2004-2009 dan 50 anggota dewan yang baru duduk, periode 2009-2014. ”Memang ada pengembalian uang oleh anggota dewan dan mantan dewan terkait penemuan BPK RI atas sejumlah item anggaran di pos anggaran sekretariat DPRD Langkat. Seperti uang perawatan kendaraan dan telekomunikasi. Karena sudah merupakan temuan, mereka ramai-ramai memulangkan,” kata politisi asal PDI-P ini.

Temuan ini berawal dari dimasukkannya anggaran perawatan kendaraan dan telekomunikasi ke pos anggaran sekretariat dewan. Sehingga, segala bentuk kerusakan kendaraan dan biaya telekomunikasi anggota dewan ditanggung APBD. Ironisnya, saat anggaran sudah berlangsung bertahun-tahun, baru diketahui kalau anggaran perawatan kendaraan hanya untuk pimpinan dewan saja, sedangkan untuk anggota tidak dibenarkan. Dari temuan juga diketahui, pos anggaran untuk telekomunikasi terlalu tinggi dan tidak wajar. “Makanya jadi temuan,” akunya.
Disebutkan Suhardi, diantara mantan dewan yang memulangkan uang adalah Ketua DPRD Langkat Syafrudin Basir periode 2004-2009 senilai Rp47 juta, Ketua Fraksi PDI-P Syafril SH periode 2004-2009 sebesar Rp57 juta dan termasuk Suhari sebesar Rp860 ribu. “Ada juga sudah terlebih dulu memulungkan,” sebutnya.

Sekretaris DPRD Langkat Supono juga membenarkan pemulangan uang rakyat oleh anggota dewan. Dihubungi melalui ponselnya, ia mengatakan, temuan itu baru diketahui tahun 2007 hingga 2009. “Itu temuan BPK dari tahun 2007 sampai 2009 dan melibatkan 45 mantan dewan dan 50 anggota dewan sekarang,” sebutnya.
Soal total uang yang sudah, Supono mengaku tidak tahu persis. Namun dia merinci, untuk 1 tahun anggaran, setiap anggota dewan memakai uang bahan bakar dan telekomunikasi sebesar Rp2 juta. “Jadi kalau dihitung, 45 anggota dewan lama dikalikan Rp2 juta, dikalikan 1 tahun anggaran (12 bulan), itulah uang yang (harus) dikembalikan oleh mantan dewan,” sebutnya.

Untuk anggota dewan periode 2009-2014, BPK baru menemukan kebocoran anggaran selama 4 bulan, terhitung pemakaian anggaran 2009 akhir. Kebocoran itu untuk uang perawatan dan bahan bakar kendaraan. Sedangkan sisanya belum dilakukan pengauditan. “Jadi total keseluruhan pengembalain, bisa didiketahui dari rincian ini,” ungkapnya.

Disinggung keterkaiatan pemulangan uang dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang menyeret Syamsul Arifin sebagai mantan bupati, Supono membantah hal tersebut. Dia menyebutkan, pemulangan ini hanya temuan BPK RI saja. “Tidak termasuk dalam kasus dugaan korupsi Langkat Rp102,7 miliar itu, terkecuali kasus panther,” bantah dia.(ndi)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 16 Nopember Diumumkan ke Publik

    16 Nopember Diumumkan ke Publik

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kuota formasi penerimaan CPNS untuk Kota Padangsidimpuan (Psp) tahun 2010 yang diterima dari Pemprov Sumut dalam rapat penerimaan CPNS di Medan, Jumat (12/11), tetap sebanyak 210 orang. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan diumumkan kepada masyarakat Psp tanggal 16 November mendatang. “Rencananya sepulang kita dari Medan, apa hasil rapat di Medan ini akan kita umumkan tanggal […]

  • PKBM Serang Banten Nyatakan Saipul Nasution Kades Rao Rao Lombang Miliki Ijazah Sah dan Bukan Palsu

    PKBM Serang Banten Nyatakan Saipul Nasution Kades Rao Rao Lombang Miliki Ijazah Sah dan Bukan Palsu

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online: PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Dinas Pendidikan Serang Banten, Provinsi Banten menyatakan, Saipul Nasution Kepala Desa Rao Rao Lombang adalah siswa PKBM lingkungan Dinas Pendidikan Serang Banten pada tahun 2020 dan dinyatakan lulus. Hal ini dikatakan Siska Admin Dinas Pendidikan Serang Banten pada redaksi Mandailing Online mengklarifikasi pemberitaan dugaan Ijazah Palsu […]

  • Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPTENG- Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih. Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut […]

  • KPAID Sumut Sesalkan Ucapan Kadis

    KPAID Sumut Sesalkan Ucapan Kadis

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Zahrin Piliang kepada METRO, Kamis (24/2) malam, sangat menyesalkan pernyataan Pj Kadisdik Madina Imron SPd MM yang akan memberhentikan Aura dari sekolahnya. “Jika itu terjadi, berarti korban ‘diperkosa’ untuk kedua kalinya. Pertama, dia diperkosa abangnya, kedua dia diperkosa dalam artian diberhentikan dari sekolahnya,” kata Piliang. Dijelaskannya, […]

  • 89 PNS yang Bolos Dilaporkan ke Menpan

    89 PNS yang Bolos Dilaporkan ke Menpan

    • calendar_month Jumat, 24 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PNS Pemprovsu Hadir 98,76% Medan- (MO), Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1433 H dan cuti bersama di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kamis (23/8) tingkat kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) 98,76 persen atau naik 0,6 persen dibanding tahun lalu yang sekitar 98,16 persen. “Terhadap PNS yang tidak hadir tanpa keterangan telah […]

  • Petasan Dilarang Beredar!

    Petasan Dilarang Beredar!

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte menegaskan, segala bentuk dan ukuran petasan dilarang digunakan. Sebab bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, untuk kembang api juga memiliki ukuran yang bisa digunakan atau tidak. Menurut kapolres, dalam waktu dekat Polres Madina akan merazia petasan yang dijajakan di pasar Panyabungan. “Para pedagang petasan itu tidak ada […]

expand_less