Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
  • print Cetak


TAPTENG-
Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih.

Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut 2, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asih Purba SE memeroleh 1.458 suara (1,086 persen). Dan pasangan nomor urut 3, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara memeroleh 49.379 suara (36,808 persen). Sedangkan jumlah seluruh surat suara yang sah 134.150 dan yang tidak sah sebanyak 5.275 suara. Sehingga jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 139.425 suara dari DPT 208.899 pemilih.

Proses rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Tapteng ini dibawa pengawalan super ketat aparat kepolisian dan Brimob serta TNI AU. Jalan masuk menuju kantor KPU Kabupaten Tapteng, dipasang kawat duri dan dijaga ketap polisi.

Jadi siapa saja yang mau masuk ke kantor KPU harus melalui pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Menurut anggota KPU Tapteng Divisi Hukum dan Humas Maruli Firman Lubis SH didampingi anggota KPU Tapteng Syahrial Sinaga, bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam Pemilukada kali ini sekitar 66,74 persen dari DPT Pemilukada Tapteng. Mengalami peningkatan dibandingkan jumlah peserta pada Pemilihan Umum Gubernur Sumut, sekitar 56 persen.

Hasil pantauan, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Tapteng, massa pendukung dari balon bupati Tapteng, Albiner Sitompul-dr Stevent Simanungkalit, mendatangi kantor KPU Tapteng. Tujuan dari massa itu adalah, untuk menyerahkan putusan PTUN Medan, yang menyatakan, bahwa pasangan Albiner-Stevent dinyatakan berhak masuk sebagai calon bupati Tapteng.

Atas keputusan tersebut, mereka meminta KPU Tapteng, agar mengulang proses penetapan calon Pemilukada Kabupaten Tapteng kembali, karena apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Tapteng sudah cacat hukum. Penyerahan bukti hasil PTUN Medan, diterima oleh anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis SH.

Sebagai bentuk dukungan atas putusan PTUN Medan, massa Albiner-Steven membawa spanduk yang isinya mengecam KPU Tapteng yang membatalkan pencalonan balon bupati mereka.

Mencuatnya kepermukaan hasil putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan pasangan Albiner-Steven, turut mempengaruhi suhu politik pasca Pemilukada di Tapteng. Beragam tanggapan mulai terendus kepermukaan. Tidak sedikit diantara masyarakat yang menyambut baik putusan tersebut. Namun adanya juga yang menganggap biasa. Menurut mereka itu adalah permainan politik.

Sampai selesainya rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Tapteng, situasi di Kabupaten Tapteng aman, tidak ada gejolak dan keributan. Hanya saja perwakilan dan saksi dari dua calon bupati, yakni saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3, sama sekali tidak hadir dan tidak menandatangi hasil rekapitulasi tersebut. Padahal sebelumnya rapat pleno penghitungan suara Pemilukada di tingkat KPU sempat diskors selama 19 menit, menunggu saksi dari kedua pasangan calon hadir.

“Sesuai tahapan Pemilukada Tapteng, Jumat (18/3) hari ini, direncanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih sesuai hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilukada Tapteng,” tandasnya.

Belum lagi ditetapkan sebagai wakil Bupati tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung sudah tersandung masalah hukum. Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang bersama istrinya, Junita Panggabean ke Polresta Sibolga, Rabu (9/3). Syukran dituding menipu mereka Rp30 juta saat menjadi calo dalam seleksi calon masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah uang diberikan, ternyata anak mereka tidak masuk seleksi CPNS.

Saat dikonfirmasi dengan Syukran Tanjung, dia membantahnya. “Saya tidak pernah menawarkan, tetapi Maskur Simatupang beserta istrinya yang minta tolong agar anak mereka saya uruskan masuk CPNS di Pemko Sibolga. Saya sudah berusaha, namun ternyata tidak lulus, saya mau bilang apa,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai uang Rp30 juta dan kwitansi bukti penerimaannya, Syukran Tanjung mengakui dirinya memang ada menerima uang tersebut.

“Saya berusaha untuk mengembalikannya, tapi saat itu saya belum punya uang,” katanya
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Pristiono SH diruang kerjanya, Kamis (10/3), mengakui adanya pengaduan warga bernama Maskur Simatupang terhadap H Syukran J Tanjung SE dengan tuduhan penipuan.

“Memang benar ada laporan pengaduan kemarin, atas nama Maskur Simatupang yang mengadukan Syukran Tanjung dengan tudu han penipuan. Saat ini berkas pengaduan sudah berada di meja Kapolresta. Berkas pengaduan ini akan kita teliti dahulu, baru kemudian diproses lebih lanjut. Bila terbukti benar, Syukran Tanjung akan dikenai pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” jelasnya kepada wartawan.(afn/rhl)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makanan Kedaluwarsa Banyak Dijual Di Pasar Madina

    Makanan Kedaluwarsa Banyak Dijual Di Pasar Madina

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Tim Pengawas Peredaran Barang dan Makanan (TPPBM) Padangsidimpuan merazia sejumlah toko makanan dan minuman, Kamis (4/8). Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah produk susu yang rusak kemasannya. Sementara di Madina, Disperindagkop UKM dan Pasar menemukan makan kedaluwarsa yang masih dijual. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Padangsidimpuan (Psp) Islahuddin Nasution melalui Kabid Perdagangan […]

  • ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah menuai kontroversi di tengah masyarakat, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 2 Maret 2021, mencabut lampiran Perpres No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang […]

  • Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK : Pasaman Barat, satu wilayah berada di kawasan pantai barat Sumatera Barat memiliki potensi besar bidang perikanan, dan optimis punya prospek cerah untuk dikembangkan menjadi sentra produksi ikan laut terbesar di provinsi itu. Bupati Pasaman Barat Baharuddin di Simpang Ampek berjarak 200 km dari Kota Padang, mengatakan, ada lima kecamatan berada di kawasan […]

  • MK Tolak Gugatan Pasangan Indra Porkas-Firdaus

    MK Tolak Gugatan Pasangan Indra Porkas-Firdaus

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor Urut 7 H Indra Porkas Lubis-H Firdaus Nasution. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madina Jefri Antoni SH. “Hari ini, gugatan yang dilakukan oleh pasangan Nomor Urut 7 H Indra Porkas dan H Firdaus Nasution atas hasil pemilukada ulang atau […]

  • Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumut, Dahlan Nasution membantah soal dugaan korupsi di kasus Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu. Kalau ada kerugian negara yang terjadi, dia meminta agar ditetapkan siapa yang bersalah. “Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat […]

  • Mahasiswa Kompak Desak Kejatisu Panggil Bupati Madina

    Mahasiswa Kompak Desak Kejatisu Panggil Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Aksi demo terkait kasus Taman Raja Batu di Kejatisu, Kamis kemarin (8/8/2019) ternyata ada dua gelombang. Gelombang pertama demo dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabsegel) pagi hari. (baca : Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina ) Sedangkan demo kedua berasal dari […]

expand_less