Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
  • print Cetak


TAPTENG-
Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih.

Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut 2, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asih Purba SE memeroleh 1.458 suara (1,086 persen). Dan pasangan nomor urut 3, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara memeroleh 49.379 suara (36,808 persen). Sedangkan jumlah seluruh surat suara yang sah 134.150 dan yang tidak sah sebanyak 5.275 suara. Sehingga jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 139.425 suara dari DPT 208.899 pemilih.

Proses rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Tapteng ini dibawa pengawalan super ketat aparat kepolisian dan Brimob serta TNI AU. Jalan masuk menuju kantor KPU Kabupaten Tapteng, dipasang kawat duri dan dijaga ketap polisi.

Jadi siapa saja yang mau masuk ke kantor KPU harus melalui pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Menurut anggota KPU Tapteng Divisi Hukum dan Humas Maruli Firman Lubis SH didampingi anggota KPU Tapteng Syahrial Sinaga, bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam Pemilukada kali ini sekitar 66,74 persen dari DPT Pemilukada Tapteng. Mengalami peningkatan dibandingkan jumlah peserta pada Pemilihan Umum Gubernur Sumut, sekitar 56 persen.

Hasil pantauan, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Tapteng, massa pendukung dari balon bupati Tapteng, Albiner Sitompul-dr Stevent Simanungkalit, mendatangi kantor KPU Tapteng. Tujuan dari massa itu adalah, untuk menyerahkan putusan PTUN Medan, yang menyatakan, bahwa pasangan Albiner-Stevent dinyatakan berhak masuk sebagai calon bupati Tapteng.

Atas keputusan tersebut, mereka meminta KPU Tapteng, agar mengulang proses penetapan calon Pemilukada Kabupaten Tapteng kembali, karena apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Tapteng sudah cacat hukum. Penyerahan bukti hasil PTUN Medan, diterima oleh anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis SH.

Sebagai bentuk dukungan atas putusan PTUN Medan, massa Albiner-Steven membawa spanduk yang isinya mengecam KPU Tapteng yang membatalkan pencalonan balon bupati mereka.

Mencuatnya kepermukaan hasil putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan pasangan Albiner-Steven, turut mempengaruhi suhu politik pasca Pemilukada di Tapteng. Beragam tanggapan mulai terendus kepermukaan. Tidak sedikit diantara masyarakat yang menyambut baik putusan tersebut. Namun adanya juga yang menganggap biasa. Menurut mereka itu adalah permainan politik.

Sampai selesainya rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Tapteng, situasi di Kabupaten Tapteng aman, tidak ada gejolak dan keributan. Hanya saja perwakilan dan saksi dari dua calon bupati, yakni saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3, sama sekali tidak hadir dan tidak menandatangi hasil rekapitulasi tersebut. Padahal sebelumnya rapat pleno penghitungan suara Pemilukada di tingkat KPU sempat diskors selama 19 menit, menunggu saksi dari kedua pasangan calon hadir.

“Sesuai tahapan Pemilukada Tapteng, Jumat (18/3) hari ini, direncanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih sesuai hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilukada Tapteng,” tandasnya.

Belum lagi ditetapkan sebagai wakil Bupati tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung sudah tersandung masalah hukum. Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang bersama istrinya, Junita Panggabean ke Polresta Sibolga, Rabu (9/3). Syukran dituding menipu mereka Rp30 juta saat menjadi calo dalam seleksi calon masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah uang diberikan, ternyata anak mereka tidak masuk seleksi CPNS.

Saat dikonfirmasi dengan Syukran Tanjung, dia membantahnya. “Saya tidak pernah menawarkan, tetapi Maskur Simatupang beserta istrinya yang minta tolong agar anak mereka saya uruskan masuk CPNS di Pemko Sibolga. Saya sudah berusaha, namun ternyata tidak lulus, saya mau bilang apa,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai uang Rp30 juta dan kwitansi bukti penerimaannya, Syukran Tanjung mengakui dirinya memang ada menerima uang tersebut.

“Saya berusaha untuk mengembalikannya, tapi saat itu saya belum punya uang,” katanya
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Pristiono SH diruang kerjanya, Kamis (10/3), mengakui adanya pengaduan warga bernama Maskur Simatupang terhadap H Syukran J Tanjung SE dengan tuduhan penipuan.

“Memang benar ada laporan pengaduan kemarin, atas nama Maskur Simatupang yang mengadukan Syukran Tanjung dengan tudu han penipuan. Saat ini berkas pengaduan sudah berada di meja Kapolresta. Berkas pengaduan ini akan kita teliti dahulu, baru kemudian diproses lebih lanjut. Bila terbukti benar, Syukran Tanjung akan dikenai pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” jelasnya kepada wartawan.(afn/rhl)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parlin Lubis : Tahun 2023 Target PAD Pasar Kegemukan Sehingga Tak Capai Target

    Parlin Lubis : Tahun 2023 Target PAD Pasar Kegemukan Sehingga Tak Capai Target

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2023, target Pendaparan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dari sektor pasar atau pertokoan yang di kontrakkan senilai Rp.249.546.000,00 tidak tercapai, kondisi ini dinilai akibat tidak ideal dengan kondisi lapangan. ” Target PAD nya terlalu gemuk dan tidak ideal dengan kondisi lapangan, banyak kios yang […]

  • Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 133 Desa/Kelurahan Madina

    Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 133 Desa/Kelurahan Madina

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terus bergerak dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Muktar Afandi Lubis, S.Sos, MM, Kamis (8/5/2025) menyatakan dari total  377 desa dan 27 kelurahan di Madina, saat […]

  • Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

    Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ||Mandailing Online-melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas […]

  • PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Madina mengunjungi dua ormas islam terbesar, Senin (28/6/2021) di Panyabungan. Dua ormas itu DPD Muhammadiyah dan PC Nahdhatul Ulama (NU). Kunjungan ini merupakan upaya PKS mengeratkan silaturrahim dan kerjasama dengan berbagai elemen dalam membangun pemikiran-pemikiran positif bagi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah. Rombongan dipimpin Ketua DPD […]

  • Kebakaran Perkebunan Terus Meluas, 25 Rumah Penduduk Terbakar

    Kebakaran Perkebunan Terus Meluas, 25 Rumah Penduduk Terbakar

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kebakaran hutan dan perkebunan di wilayah Pantai Barat, Mandailing Natal (Madina) kian meluas. Hingga Selasa (18/2/2014) gerakan api tdak saja di areal perkebunan, tetapi sudah merembet ke pemukiman penduduk. Berdasar data Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Madina, sekitar 25 rumah warga di SP I dan SP II di Kecamatan […]

  • Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot Madina ‘Bom Waktu’

    Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot Madina ‘Bom Waktu’

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diprediksi bakal menjadi “bom waktu”. Selain limbah tambang yang sangat berbahaya, kondisi areal tambang emas juga sudah semakin membahayakan. Pantuan beritasumut.com, Senin (28/02/2011), wajah para pekerja Galundung mulai pucat dan matanya kuning seperti kurang darah diduga akibat limbah air raksa (merkuri). Galundung […]

expand_less