Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Bawaslu Tak Tegas, MK Diminta Diskualifikasi Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 Dahlan-Aswin yang juga merupakan bupati petahana karena melakukan pelanggaran dan kecurangan pilkada.

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi Mahkamah untuk mendiskualifikasi paslon 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020,” kata Kuasa hukum Paslon 01 (Sukhairi-Atika) Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip Antara.

Adi Mansar menyebut, sesuai aturan yang berlaku, bupati petahana pada Pilkada 2020 dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon karena bertentangan dengan dengan ketentuan UU Nomor10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Pasal 71 ayat 2 menyatakan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

Namun, katanya, Bupati Mandailing Natal Dahlan Nasution melakukan mutasi beberapa pejabat, termasuk Ahmad Rijal Efendi pada 5 Agustus 2020 tanpa izin menteri, secara sepihak dengan melawan hukum serta menguntungkan pribadi pada Pilkada 2020.

Tindakan bupati petahana melakukan mutasi tanpa izin menteri dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu dijelaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/270/OTDA.

Menteri Dalam Negeri kata dia menjelaskan lahirnya surat Nomor 800/270/OTDA pada 14 Januari 2021 itu untuk menjawab surat Bawaslu-Prov.SU-11/PM.05.02/XII/2020 perihal mohon penegasan dan penjelasan tentang surat Bupati Mandailing Natal Nomor 820/0537/K/2020 yang memberhentikan Ahmad Rijal Efendi sebagai pejabat.

Namun, kata dia Bawaslu Mandailing Natal pada saat menerima laporan dari paslon nomor urut 01 malah langsung membuat jawaban tidak terpenuhi unsur pelanggaran tanpa melakukan analisis yang jelas.

Tetapi kemudian, Bawaslu menyatakan ada temuan bahwa terjadi Mutasi pejabat dengan melanggar Pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Sikap Bawaslu yang tidak konsisten seperti ini menunjukkan tidak profesional dan tidak imparsial sebagai penyelenggara dan sangat melanggar etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Setelah Bawaslu mendapat surat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, baru Bawaslu segera melakukan tindakan diskualifikasi terhadap bupati petahana Dahlan Hasan Nasution.

Menurut dia atas sikap lembaga Bawaslu yang secara lex spesialis dalam pilkada cenderung menghindar. Bawaslu terkesan tidak berani bertindak sesuai undang-undang yang ada.

“Maka Mahkamah Konstitusi satu-satunya lembaga yang dapat menegakkan hukum atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sejak proses pilkada hingga adanya laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran akibat kecurangan,” kata dia.

Sumber : dicopy dari Antara ( https://m.antaranews.com/berita/1955012/mk-diminta-diskualifikasi-petahana-mandailing-natal )

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENUJU PENGUATAN MANAJEMEN PERUSAHAAN DAERAH

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan: Dahlan Batubara (Pemimpin Redaksi Mandailing Online) “TIDAK SINERGISNYA BUMD ITU, OLEH BANYAK PENGAMAT AKIBAT LEMAHNYA MANAJEMEN. KONDISI INI DISEBABKAN POLA REKRUTMEN PIMPINAN BUMD YANG SALAH KAPRAH. FIGUR-FIGUR PIMPINAN YANG BERLATAR BELAKANG POLITISI YANG KURANG MEMILIKI JIWA BISNIS MENYEBABKAN PERUSAHAAN ITU JALAN DI TEMPAT” Pemkab Mandailing Natal kabarnya akan kembali menghidupkan Badan Usaha Milik Daerah […]

  • APBD Perubahan 2025 Diajukan, PAD Naik, Transfer Turun

    APBD Perubahan 2025 Diajukan, PAD Naik, Transfer Turun

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) naik di APBD Perubahan tahun 2025. Di sisi lain transfer dari pemerintah pusat justru turun. Nota APBD Perubahan tahun anggaran 2025 diajukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (18/9/2025). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Dalam Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan yang […]

  • Calon Panwaslu Kab/Kota Ditutup

    Calon Panwaslu Kab/Kota Ditutup

    • calendar_month Kamis, 26 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Setelah Tim Seleksi Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumatera Utara memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur Sumut di 32 Kabupaten/Kota se Sumut yang dimulai pada 19 Juli hingga 26 Juli 2012 pukul 17.00 WIB, akhirnya mayoritas daerah sudah memenuhi target. Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi […]

  • 110.998 Jiwa Direkam e-KTP di Paluta

    110.998 Jiwa Direkam e-KTP di Paluta

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA, (MO) – Perekaman data elektronik KTP atau e-KTP di Kabupaten Padang Lawas Utara hingga 4 Desember ini sudah mencapai 65,29 persen atau sekitar 110.998 jiwa. Total warga wajib e-KTP di kabupaten ini sebanyak 170.002 jiwa. Program ini diluncurkan Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap beberapa waktu lalu. “Jumlah perekaman data e-KTP di 9 kecamatan […]

  • Sukhairi: Pemkab Madina Butuh UKM Kembangkan Ekonomi

    Sukhairi: Pemkab Madina Butuh UKM Kembangkan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa Pemkab Madina sangat membuka diri bagi pelaku UMKM dalam menggerakkan ekonomi daerah. Itu dikatakannya saat membuka kegiatan Warkop Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Madina dan Bazar Ramadan di Kantor Korda Dewan UKM Madina, Jl Darul Ikhlas, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, […]

  • Mulai Persiapkan Stand

    Mulai Persiapkan Stand

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sejumlah  Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Jumat, (6/2) mulai terlihat mempersiapkan standnya masing masing. Stand Pameran ini merupakan rangkaian kegiatan  memeriahkan Hut Madina yang ke 16.(hol).

expand_less