Jumat, 26 Jun 2026
light_mode

SKB 3 Menteri Digugat, Seharusnya Diapresiasi dan Didukung?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik


Sebanyak 300 pengacara disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Mantan wali kota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para pengacara itu untuk membela upaya revisi SKB Tiga menteri.

SKB Tiga Menteri itu, katanya, mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumatera Barat. Sebab SKB itu tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia. Padahal ada banyak daerah yang punya kearifan lokal. Contohnya, Sumatera Barat denggan budaya Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat. Selain menyiapkan pengacara, bersama dengan tokoh lain, mereka juga berencana menyurati Presiden, pimpinan DPR RI, dan tiga menteri yang menandatangani SKB itu.

Mereka ingin merevisi SKB agar lebih sempurna dan tidak menganggu kearifan lokal. DPRD Sumatera Barat, pada Kamis, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan unsur tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama dan tokoh adat. RDP dilakukan untuk membahas perihal SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang dalam beberapa waktu terakhir mengundang beragam reaksi. Yang hadir dalam rapat di DPRD itu, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAM, Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, Dewan Pendidikan, dan sejumlah tokoh lainnya. DPRD menjadwalkan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan sikap (gelora, 18/02/2021).

Munculnya SKB 3 menteri adalah sebagai jawaban/respon pemerintah terhadap kasus siswi di Sumatera Barat yang dikabarkan ada pemaksaan pihak sekolah untuk memakai hijab bagi siswi yang nonmuslim. Meskipun sudah ada berita berimbang, artinya ada pengakuan siswi dari sekolah yang sama menyatakan tidak pernah terpaksa. Bahkan merasa nyaman dan suka dengan aturan sekolah yang diterapkan. Ironisnya, klarifikasi dan pernyataan siswa yang tidak merasa terpaksa malah diabaikan.

Lain lagi kasus pemaksaan bagi siswa muslimah di Bali untuk membuka hijabnya, tidak menjadi masalah bagi pemerintah. Lalu, kenapa begitu peduli dengan satu siswi saja dan mengabaikan kasus yang sebenarnya lebih banyak menimpa siswa muslimah?

Sangat disayangkan, SKB 3 menteri yang terbit justru membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat. Wajar saja, sebab rakyat Indonesia agamanya mayoritas Islam. Terkhusus untuk wilayah Sumatera barat yang masih dikenal kental dengan pengamalan nilai-nilai Islam. Sontak, pemda Sumatera Barat dan beberapa ormas kini berencana mendatangi pusat agar SKB 3 menteri direvisi.

Pemerintah daerah Sumatera Barat dan mayoritas masyarakat disana merasa bahwa SKB 3 menteri telah mengganggu kearifan budaya lokal setempat. Sumatera Barat dikenal dengan semboyan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah”. Bagi kearifan budaya lokal Sumatera Barat, kitabullah itu dijunjung tinggi. Dan sebagai daerah yang menjunjung kitabullah, tentu tidak rela melihat pelaksaan kitabullah diintervensi bahkan dihalang-halangi. Perlawanan menjadi pilihan yang diambil.

Langkah pemerintah daerah Sumatera Barat untuk mengajukan revisi patut diapresiasi dan didukung oleh masyarakat muslim di negeri ini. Sungguh sangat miris, jika semua pelaksaan ajaran Islam harus seizin pemerintah berdasarkan kebijakan yang sesugguhnya dari pemikiran liberal.

Kebijakan mengintervensi hijab di sekolah hanyalah langkah untuk pelarangan hijab atau simbol-simbol Islam, dan bisa jadi ke depan dilarang mutlak/total. Karena efek kebencian kaum sekuler terhadap dominasi agama (Islam).  Pasca SKB 3 menteri banyak fatwa-fatwa sesat yang menyatakan bahwa hijab bukan kewajiban hanya sebagai kemauan saja. Sungguh sangat disayangkan jika ada muslim bahkan berstatus penceramah atau ustadz mendukung program tersebut. Apalagi sampai kampanye ke masyarakat mengeluarkan fatwa hijab tidak wajib.

Seharusnya beberapa provinsi atau daerah bahkan masyarakat secara umum yang beragama Islam melakukan langkah yang sama. Karena jika didiamkan, pemerintah merasa aman dan ummat Islam menanggung dosa atas diamnya. Padahal, sebagian mereka yang non muslim saja mengaku sangat nyaman jika berada di tengah tengah muslimah yang berhijab.

Sebagai kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT, seharusnya jilbab ataupun hijab dijadikan aturan bukan hanya di sekolah tapi juga di negara kepada muslimah. Negara seharusnya memudahkan bahkan memfasilitasi siswi atau muslimah yang tidak mampu berhijab. Pada saat syariat Islam  diterapkan selama lebih dari 13 abadi, non muslim juga dihimbau berhijab ketika keluar rumah. Hal tersebut dimaksud demi menjaga kehormatan wanita seluruhnya tanpa melihat agamanya. Juga menghindari fitnah agar para lelaki tidak sulit menjaga penadangannya.

Sungguh mulia bukan jika aturan Islam diterapkan? Jika wanita menjaga kehormatannya, lelaki terjaga pandangannya, maka kerusakan moral dan tindakan kriminal seperti pelecehan seksual, pemerkosaan dan perzinahan akan jauh dari masyarakat.

Lahirnya SKB 3 menteri adalah perpanjangan agenda Barat melalui agen-agen pemikir sekuler untuk menghambat kebangkitan Islam. Agneda itu menyasar segala aspek kehidupan kaum muslimin.

Oleh karena itu, sudah saatnya kaum muslimin mendukung langkah pemerintah Sumatera Barat bukan hanya merevisi SKB 3 menteri, tapi menolaknya dan meminta agar penguasa negeri ini meninggalkan sekulerisme dan menerapkan syariat Islam. Demi kebaikan dan keberkahan bersama dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Maga, Pencabutan Izin PT.SMGP Ternyata Belum Redakan Konflik

    Kasus Maga, Pencabutan Izin PT.SMGP Ternyata Belum Redakan Konflik

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Terkait kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi Selasa (20/1) yang menyebabkan Ispara Sakti Nasution alias 'Adek' (50) meninggal dunia, Bupati Madina Dahlan Hasan menyatakan akan mengupayakan tidak akan terjadi lagi konflik. “Kita akan mengupayakan agar kedua kubu tidak lagi terjadi konflik-konflik berikutnya. Negara kita adalah negara hukum,” […]

  • Pelantikan BG ngambang, negara tersandera

    Pelantikan BG ngambang, negara tersandera

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo didesak segera memutuskan dilantik atau tidaknya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan Jokowi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi banyak pihak. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menilai ketidakpastian ini menyandera banyak pihak. "Kami di Komisi III DPR betul-betul tersandera. Saya kira bangsa kita […]

  • Helmi Nasution belum diserahkan ke Jaksa

    Helmi Nasution belum diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumut gagal, atau belum dapat menyerahkan Ketua Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Helmi Nasution dan Rektor Chairul Mursin ke Kejaksaan, karena keduanya berada di luar kota. Helmi dan Chairul diperiksa sebagai tersangka karena menjalankan akademik tanpa izin pemerintah. “Semestinya keduanya diserahkan ke Jaksa kemarin. Tetapi karena alasan mengikuti kegiatan […]

  • Inilah Praktik Dinasti Politik yang Berkuasa di Sumut

    Inilah Praktik Dinasti Politik yang Berkuasa di Sumut

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Praktik dinasti politik di Sumatera Utara ternyata lebih banyak dari data yang dilansir Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menyebut ada 57 dinasti politik di seluruh Tanah Air, termasuk dinasti politik Bachrum Harahap yang kini menjabat Bupati Padanglawas Utara dan anaknya Andar Amin Harahap sebagai Wali Kota Padangsidimpuan. […]

  • Nelayan di Pantai Barat Tidak Melaut

    Nelayan di Pantai Barat Tidak Melaut

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Dalam dua minggu terakhir nelayan di wilayah Pantai Barat, Mandailing Natal (Madina) jarang melaut akibat cuaca yang tidak menentu serta ancaman badai. M. Zailani, nelayan di Kecamatan Batahan kepada wartawan, Senin (24/6/2013) mengatakan, kondisi cuaca tak menentu dan badai membuat para nelayan di wilayah ini tidak bisa melaut mencari ikan. Situasi […]

  • Kabid Dikmenum Mustamin Adakan Rapat Kerja

    Kabid Dikmenum Mustamin Adakan Rapat Kerja

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA (Berita): Seluruh kepala sekolah SMP dan SMK sederjat hadiri rapat kerja untuk meningkatkan mutu pelajaran disekolah untuk menghadapi ijian-ujian yang kan datang pada tahun 2010/ 2011 dan untuk meningkatkan proses belajar mengajar yang lebih baik, mencetak siswa yang handal dan propesional untuk menuju masa depan siswa yang cerah di masa yang akan datang. Seluruh […]

expand_less