Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Pemerintah Terkesan Didikte SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
  • print Cetak

Al Hasan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Protes berkepanjangan tak bisa terelakkan di Mandailing Natal pasca beroperasinya sebagian aktivitas PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) merujuk izin Surat Kementerian ESDM lewat Direktur Panas Bumi EBTKE Harris, beberapa waktu yang lalu.

“Kita menganalisis bahwa Direktur Panas Bumi Harris diduga kuat sengaja ikut bermain api dalam jerami yang bisa  berpotensi menyulut gejolak lebih besar di tengah masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Madina Institute, Al Hasan Nasution,S.Pd saat akan menggelar Diskusi Ilmiah dengan tajuk “Menyoal Kejanggalan  Pengoperasian Kembali PT SMGP dari Berbagai Sudut Perspektif” dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Jum’at (5/3/2021).

Karena, lanjut Al Hasan, selain kebijakan yang dinilai gegabah dan prematur, surat Direktur Panas Bumi terkesan hanya mengakomodir sepenuhnya pesan titipan  PT SMGP untuk beroperasi secepatnya walaupun mengabaikan prosedur baku yang berlaku.

“Pemerintah Pusat seharusnya  bersikap tegas memberi sanksi berat  kepada PT SMGP atas mal operasional, pelanggaran berat SOP yang telah menewaskan 5 orang warga dan 52 orang lainnya dirawat secara intensif.  Tapi faktanya, Pemerintah terkesan tunduk dan mau saja didikte oleh korporasi asing PT SMGP,” imbuhnya.

Dijelaskan, Al Hasan yang juga duduk sebagai Sekretaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Mandailing Natal, pada konteks ini terlihat Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM terkesan lemah dan bertekuk lutut untuk memenuhi pelampiasan hasrat dan syahwat investasi korporasi PT SMGP yang klimaksnya berujung pada Surat Direktur Panas Bumi Nomor T-348/EK.04/Dept T/2021 untuk pengoperasian kembali sebagian aktivitas PT SMGP.

Bahkan, Al Hasan menilai kebijakan kontraproduktif dari Direktur Panas Bumi ini dinilai banyak kejanggalan serta tidak populis atau tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pengoperasian secara terbatas PT SMGP, lanjut mantan Presiden Mahasiswa STAIN (red_IAIN) Padangsidimpuan ini diduga kuat telah mengangkangi standar dan aturan baku yang berlaku sesuai UU No.21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, Permen ESDM No.7/37 tahun 2017, UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

“Kita beri warning kepada  Kementerian ESDM untuk jangan gegabah menyepelekan keamanan, keselamatan, dan kesehatan rakyat dan lingkungan (K3L). Karna ini menyangkut nyawa manusia. Apakah kementerian ESDM bisa memberi garansi tidak akan ada lagi kesalahan fatal dan pelanggaran SOP dari PT SMGP yang mengakibatkan korban lebih banyak baik warga atau lingkungan, pasca pengoperasian kembali PT SMGP ini. “tanya  Al Hasan yang mantan Ketua Karang Taruna Kab Madina ini.

Diuraikan lebih lanjut, pihaknya akan tetap konsisten menyuarakan penolakan PT SMGP dan menuntut penjatuhan sanksi tegas kepada korporasi asing itu dari Kementerian ESDM dengan memaparkan alasan hasil investigasi Kementerian ESDM sendiri telah mencuatkan fakta konkrit 6 point kesalahan dan kelalaian pengembang yang disengaja berbentuk praktek mal operasional dan pelanggaran berat SOP (Standard Operating Procedure) di lapangan PLTP (Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi yang dikelola PT SMGP/KS Orka. Bahkan kecelakaan panas bumi di PT SMGP sudah termasuk insiden berbahaya, kategori berat dalam ruang lingkup cedera berat kecelakaan panas bumi sesuai SNI Nomor 8868:2020.

Bahkan tegas Al Hasan yang juga dikenal Ketua MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal), PT SMGP dinilai telah mencoreng hitam dunia konversi energi baru terbarukan Panas Bumi (Geothermal) akibat mal operasional serta menjadi preseden buruk yang tidak mencerminkan wajah pengoperasian Geothermal yang katanya ramah lingkungan dan tidak berbahaya sebagaimana digaungkan dalam kampanye Kementerian ESDM.

“Konsekwensi kesalahan fatal PT SMGP harus disertai sanksi berat. Itu mutlak sebagai aturan konstitusi. Pemerintah jangan plin-plan tapi tunjukkan bersikap tegas. Cabut izin PT SMGP. Bukan malah sebaliknya memberi izin operasi bagi PT SMGP” heran Al Hasan yang mantan Ketua Umum PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini

Akibat pengoperasian terbatas  PT SMGP ini, ujar Al Hasan telah berbuntut hilangnya kepercayaan (trust) publik kepada stake holder di Kementerian ESDM, karna dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat dan menciderai nurani publik.

Selain itu, wajar saja ujar Al Hasan ada asumsi liar tak terelakkan kian berkembang di tengah publik yang mensinyalir adanya “main mata” serta konspirasi kotor antara PT SMGP dan Kementerian ESDM untuk memuluskan syahwat investasi, tetapi  mengabaikan aturan. Dan ada kesan negatif bahwa PT SMGP telah pamer arogansi dengan menghalalkan segala cara asalkan tercapai tujuan korporasi tersebut

“Kita meminta Kementerian ESDM untuk sensitif mendengar suara masyarakat serta konsisten tegakkan aturan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita akan terus mendesak agar Surat Direktur Panas Bumi tentang izin pengoperasian sebagian aktivitas PT SMGP segera dicabut, dan kita minta jatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada PT SMGP” tegas Al Hasan yang dikenal sebagai Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina ini.

Pihaknya kata Al Hasan,  akan tetap menolak pengoperasian PT SMGP  dengan mencuatkan 6 alasan konkrit berdasarkan kajian ilmiah mereka sebagaimanana ekspose sebelumnya.

Turut berhadir dalam Diskusi tersebut Ketua PC GMPI M. Irwansyah Lubis, SH, Sekretaris DPD KNPI Kab Madina Khairil Amri, SH, K Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution, Ketua Jam NU Samsul Hidayat Borotan, S.Pd, Ketua LSM Fokrat Aswardi Nasution, S.Pd, Ketua KLH Samhur Hasibuan, SH, Ketua PC Lingkar Muda Madani M. Sahnan Siregar, SH, Ketua LSM Concent Dahler Lubis, Ketua Presidium Almandily Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, Ketua Mandailing Foundation Hardiansyah Pakpahan, Sekretaris DPC GPK Rizky Agustinhar dan sejumlah aktivis muda lainnya. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Putusan Kemenkumham berakibat perubahan usungan Partai Beringin Karya (Berkarya) di Pilkada di daerah. Calon kepala daerah yang terlanjur diusung Partai Barkarya oleh kepengurusan sebelum putusan Kemenkumham ini dinyatakan tak berlaku lagi. Itu diungkap Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Salman Rais,S.Sos didampingi Sekretaris Paimatua Lubis,SH kepada Mandailing […]

  • Sorikmas Mining Butuh 500 Pekerja

    Sorikmas Mining Butuh 500 Pekerja

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan PT Sorikmas Mining (SM) membutuhkan sekitar 500-an tenaga kerja saat masa eksploitasi atau produksi, yang direncanakan dimulai akhir tahun 2011 mendatang. Perusahaan tersebut juga akan mengutamakan karyawan atau pekerja lokal yang berasal dari Mandailing Natal dengan mengedepankan keahlian yang dimilikinya. Leohara Situmeang, Bagian Humas PT SM, saat ditemui METRO di kantornya yang terletak di […]

  • “Holong Maroban Domu” di Reses Fahrizal Efendi

    “Holong Maroban Domu” di Reses Fahrizal Efendi

    • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      “Holong Mangalap Holong, Holong Maroban Domu”. Itu adalah satu dari banyak ungkapan dalam bahasa Mandailing yang beranjak dari falsafah pentingnya silaturrahim serta kesadaran kolektif terhadap pentingya saling memelihara dimensi kasih sayang antar individu dan antar kelompok masyarakat. Falsafah ini sangat melekat dalam gerak langkah Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Fahrizal Efendi Nasution,SH. Dan itu […]

  • RSU Panyabungan Terus Berupaya Tingkatkan Klass

    RSU Panyabungan Terus Berupaya Tingkatkan Klass

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Rumah Sakit Umum Panyabungan terus berupaya meningkatkan Klass C menuju Klass B. Untuk meningkatannya, RSU Panyabungan terus melakukan pembinaan pelayanan. Demikan dikatakan Kepala RSU Panyabungan drg Bidasari di Panyabungan, Selasa (21/02/2012). Dikatakannya, saat ini pihaknya masih fokus kepada penambahan sarana dan prasarana, karena untuk menuju Klaas B maksimal kamar rawat di RSU harus […]

  • Sri Mulyani Bertemu Kembali dengan Presiden SBY

    Sri Mulyani Bertemu Kembali dengan Presiden SBY

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjalan dengan Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Managing Director Bank Dunia, Sri Mulyani seusai mengadakan pertemuan di Jimbaran, Bali, Jumat (8/4). Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk pertama kalinya bertemu kembali dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat, sebagai Managing Director Bank Dunia. […]

  • Pimpinan DPRD Madina Dilantik

    Pimpinan DPRD Madina Dilantik

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) yang defenitif dilantik hari ini Kamis (17/10) di rapat paripurna DPRD Madina. Ketiganya adalah Erwin Efendi Lubis (Ketua DPRD Madina), Harminsyah Batubara (Wakil Ketua DPRD Madina) dan Erwin Efendi Nasution (Wakil Ketua DPRD Madina). Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madina, Deny Riswanto. […]

expand_less