Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Balada Keterpaksaan Impor Garam, Sampai Kapan?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • print Cetak

Petani garam. Foto: forestdigest

Oleh: Alfisyah S.Pd
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Garam oh garam kenapa engkau murah?
Macam mana aku tak murah karena banyak garam impor.

Impor oh impor kenapa garam di impor?
Macam mana aku tak diimpor….karena terpaksa impor.

Itulah sepenggalan lagu bernada mirip lagu bersambung dalam tontonan serial anak-anak Upin dan Ipin.

Muatan lagu ini senada dengan  pernyataan yang  pernah diutarakan oleh seorang pejabat negeri ini saat terpaksa impor garam beberapa tahun lalu tepatnya tahun 2019 (Kompas.com, 06/03/21).

Kini kebijakan itu terulang lagi. Akibatnya harga garam pun melayang jatuh pada 100 rupiah per kilogram (DetikNews,24/03/21).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa impor itu bukanlah keharusan namun keterpaksaan (Kompas.com, 05/11/19). Hingga kini masih relevan nampaknya. Sebab impor memang bukan karena stok menipis. Namun karena juga masih keterpaksaan. Kata-kata ini tendensinya negatif, sebab terpaksa impor itu berarti “dipaksa impor”. Oleh siapa? Tentu oleh para kapital yang berkepentingan dengan produk itu.

Pertanyaannya dimana kemandirian politik pangan di negeri ini? Jawabannya tentu sudah dapat diduga. Politik pangan kita tidak sedang baik-baik. Sebab hampir semua komoditi memang diimpor. Beras, garam, gula, jagung, kedelai dan lain sebagainya. Bagaimana dengan strategi pangan yang digagas pemerintah? Apakah tidak berdampak sama sekali pada swasembada bahan pangan?

Sejumlah pertanyaan ini menggelanyut di benak masyarakat negeri ini sebegitu parahkah keadaan negeri ini hingga kehilangan taringnya secara ekonomi? Sehingga untuk menetapkan kebijakan mandiri saja tak bisa lepas dari “dikte” pihak lain yang menopang kehidupan ekonomi para penguasa itu.

Ada alasan mengapa impor garam terus terjadi setiap tahun. Persoalan kualitas jadi masalah yang belum terpecahkan di tengah rencana impor 3 juta ton garam.

Dilansir dari CNBC Indonesia (19/3) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beralasan bahwa keputusan itu karena garam dari dalam negeri belum memenuhi standar yang ada untuk kebutuhan industri. Ia memberikan contoh yang terjadi pada industri mi instan dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/21). Lagi-lagi mi instan yang menjadi kambing hitamnya.

Inilah alasan klise yang menggelikan. Alasan yang melukai hati petani garam tradisional yang sudah capek mengolah garam dengan susah payah. Logika pun dibangun lebih jahat lagi. Katanya

akibat perbedaan kualitas itu, garam lokal tidak memenuhi mutu untuk masuk ke dalam kebutuhan industri. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin hasilnya justru fatal dan menimbulkan kerugian bagi industri pengguna garam industri. Industri memang yang dibela. Sebab para kapital pemilik kartel garam ada di belakangnya. Lantas petani garam nasibnya bagaimana? Pantaskah harga garam mereka hanya 100 rupiah per kilogramnya.

Masalah impor garam memang datang dari tahun ke tahun, inti persoalannya pun tetap sama, yakni kualitas dalam negeri yang belum memenuhi standar.

Lutfi mengingatkan bahwa demi menuju swasembada, maka perlu juga mengejar kualitas garam rakyat. Mengapa tidak diprogram saja agar petani garam diberikan edukasi bagaimana caranya meningkatkan kualitas garam itu. Jika petani tidak punya modal mengapa tidak diberikan dana cuma-cuma untuk memperbaiki kualitas garamnya?

Argumentasi itu lebih terlihat sebagai asumsi yang rapuh. Melukai dan mengkhianati masyarakat. Siapapun dengan jernih dapat membaca keadaan ini. Masyarakat tidak bodoh, mereka hanya patuh dan taat pada negaranya. Sebab masyarakat tidak mau membuat keributan di negara ini. Malangnya para punggawa negeri ini tak pernah menyadari kekeliruan dan kesalahan mereka yang telah  menomorduakan petani garam dibanding cukong garam.

Sementara itu Menperin Agus mengatakan ada kebutuhan dari industri untuk menyerap garam lokal. Keyakinaanya dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri yang sudah berjalan hampir dua tahun, akan ada garam yang terserap untuk industri.

Kemenperin bahkan mengklaim industri menyerap lebih dari 2 juta ton garam lokal. Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Semua itu agar mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium. Sayangnya antara rencana dengan realitanya tidaklah sama. Jauh panggang dari api.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi  Kerakyatan UGM, Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Beliau menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.

Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya  (Gatra.com, 16/03).

Islam dengan syariatnya yang sempurna tidak mengharuskan impor terus menerus dan pada semua barang logistik. Impor hanya dibutuhkan saat stok pangan menipis. Itupun tidak boleh ada syarat intervensi negara lain sumber impor komoditi itu. Karena akan menyebabkan kedaulatan pangan sebuah negara terancam.

Impor juga menyebabkan terbukanya kapitalisasi dalam hal pangan. APBN yang dikeluarkan pun akan membengkak seiring “keterpaksaan” impor itu.

Islam tidak membolehkan suatu negara dikendalikan oleh pihak tertentu. Kran impor telah menghamparkan karpet merah bagi para kapital untuk mengintervensi kebijakan negara yang lain.

Inilah bahaya yang luar biasa menimpa masyarakat khususnya petani garam. Oleh karena itu Islam akan menutup peluang penjajahan ekonomi melalui kebijakan impor yang dipaksakan.

Dalam hal ini berlakulah kaidah la dhoror wa laa dhiroor. Artinya tidak boleh ada bahaya yang menimpa seseorang dan dilarang ada bahaya yang berasal dari seseorang (pihak manapun).

Inilah yang akan dijadikan pijakan oleh negara dalam menentukan kebijakannya termasuk dalam hal impor komoditi, termasuk garam. Wallahu A’lam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika di Pasar Kayu Laut, Data Persoalan Pedagang

    Atika di Pasar Kayu Laut, Data Persoalan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Pasar termasuk posisi urgen dalam dinamika ekonomi Mandailing Natal (Madina). Rotasi perdagangan terutama produk-produk yang dihasilkan petani sangat dipengaruhi oleh peran pedagang. Oleh karena itu, pasar dan dunia perdagangan harus menjadi perhatian penting calon pemimpin di daerah terutama menyangkut kebijakan-kebijakan dan regulasinya terkini dan kelak. Kunjungan Calon Wakil Bupati Madina, […]

  • Pameran Pembangunan HUT 17 tahun Madina

    Pameran Pembangunan HUT 17 tahun Madina

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Hari Pertama pameran pembangunan Ulang Tahun ke 17 Kabupaten Mandailing Natal, yang dimeriahkan SKPD dan Swasta yang berdomisili di kabupaten Madina. Tetap terlihat kemeriahan meskipun  di protes para pengunjung karena lokasi sekarang yang ada di Tapian Siri Siri sulit di akses pengunjung terutama yang datang secara rombongan. Terlalu jauh untuk jalan kaki, sementara kalau naik […]

  • Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon bupati Madina Saipullah Nasution ternyata sangat mahir berbahasa Jawa. Nyaris sebagian besar durasi pidatonya disampaikan dalam bahasa Jawa pada acara Deklarasi Dukungan DPD Pujakesuma Madina kepada Saipullah-Atika yang berlangsung di Ball Room, Panggorengan, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis (10/10/2024). Acara deklarasi berjalan lancar oleh pengurus Pujakesuma serta keluarga besar Pujakesmuma […]

  • Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah “Mengamuk”

    Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah “Mengamuk”

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINGGUNG KADER PNS YANG NON JOB PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah DR. Saleh Partanonan Daulay dalam pidato pelantikan Pemuda Muhammadiyah (PM) Madina, Sabtu (20/4) bersuara keras soal kader PM yang PNS non job di pemkab. Dia menyatakan bahwa banyak kader-kader Muhammadiyah yang bekerja di berbagai jenis profesi, baik PNS, partai politik […]

  • Asompode Burincak Diincar Konsumen

    Asompode Burincak Diincar Konsumen

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masakan jenis asompode (asam pedas) sangat digemari konsumen di pasar pagi Gunung Tua, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) terutama ikan sungai jenis Burincak. Boru Nasution, seorang pedagang gulai Kamis (16/10/2014) mengaku hampir tiap hari dagangannya selalu laris manis, bahkan ada juga yang memborong asompode miliknya untuk dijadikan oleh-oleh ke luar Madina. […]

  • USU Medan Umumkan 3.234 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2011

    USU Medan Umumkan 3.234 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2011

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Sebanyak 3.234 dari 31.100 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri dinyatakan lulus masuk Universitas Sumatera Utara tahun akademik 2011-2012. Kabag Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Bisru Hafi, di Medan, Rabu, 29 Juni 2011, mengatakan, tahun ini calon peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang mendaftar melalui panitia lokal USU mencapai 31.100 […]

expand_less