Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Rumah Tangga Patah Karena Ketiadaan Islam Kaffah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh: Ummu Taqiyya
Aktivis, alumni Komunitas Menulis Online, tinggal di Tapanuli Utara

Hidup di dalam sistem yang berlandaskan kapitalisme-sekuler semakin menyengsarakan kehidupan manusia. Bagaimana tidak? Sistem ini hanya menerapkan hukum sesuai hawa nafsu berdasarkan akal manusia, memisahkan agama dari kehidupan, mencampakkan hukum dari Tuhan sehingga problematika kehidupan kian hari kian parah, masalah bertambah tanpa ada penyelesaian hakiki sehingga masalah terus berulang.

Satu masalah yang tidak pernah habis yaitu masalah rumah tangga, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pertengkaran dan percekcokan suami-istri, perselingkuhan, masalah ekonomi rumah tangga, dan sebagainya yang akhirnya menyebabkan perpisahan atau perceraian, bahkan yang parahnya sampai terjadi pembunuhan antara suami-istri.

Setiap tahunnya angka dan kasus perceraian terus meningkat. Dikutip dari laman Merdeka.com (12/9/20), Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin mengatakan bahwa berdasarkan data Peradilan Agama Mahkamah Agung, sejak tahun 2015 sampai 2019 telah terjadi peningkatan perceraian di Indonesia khususnya yang beragama Islam. Pada tahun 2015 terdapat 394.246 kasus, dan terus meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2019 mencapai 480.618 kasus.

Siapa yang mau rumah tangganya tidak harmonis hingga memutuskan untuk bercerai? Pasti tidak ada yang menginginkannya, terutama bagi keluarga muslim yang menginginkan rumah tangga sakinah, mawaddah warohmah dan tak ingin bercerai tanpa alasan syari, sebab Allah membenci perceraian meskipun itu dibolehkan.

Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian dalam Rumah Tangga Muslim

Sebagian keluarga muslim masih enggan menjalankan pernikahannya sesuai apa yang Islam ajarkan, jika menerapkannya itupun hanya sebagian, seperti melangsungkan pernikahan saja yang sesuai islam, tapi setelah menjalankan pernikahannya jauh dari nilai islam, tidak sesuai syariat. Masih banyak ummat muslim yang menikah hanya sekedar merubah status tanpa tahu tujuan dari pernikahan itu sendiri.

Jika setiap pasangan yang menikah memahami hakikat pernikahan, visi-misi berumah tangga, pertanggungjawaban dunia akhirat maka tidak ada yang berani menyia-nyiakan pernikahannya apalagi sampai bercerai.

Konon lagi di zaman sekarang yang didukung oleh sistem kapitalis yang bertolak belakang dari syariat islam, sehingga mudah sekali bahtera rumah tangga itu patah dan hancur. Misalnya, tidak ada pengaturan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, sehingga mudah sekali bagi mereka dihasut syaithon untuk berselingkuh, bahkan berzina setelah menikah.

Lain halnya jika sistem islam diterapkan, maka bukan hanya ibadah saja yang diatur, tetapi segala aspek kehidupan juga diatur mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, termasuk juga mengatur sistem pergaulan. Di dalam islam, kehidupan laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom itu terpisah, tidak boleh adanya khalwat, ikhtilat tanpa ada alasan yang syar’i. Sehingga interaksi antara laki-laki dan perempuan itu terjaga di dalam islam, tidak seperti di sistem sekarang, dimana tidak ada pelarangan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, hukum yang diterapkan juga tidak membuat efek jera bagi pelaku maksiat.

Seorang muslim wajib terikat dengan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh),  bukan hanya diterapkan oleh individu, namun juga di dalam bermasyarakat dan bernegara. Karena sungguh aturan Islam merupakan aturan sempurna dari Sang Pencipta, sehingga jika aturan ini diterapkan maka setiap problematika akan terselesaikan termasuk masalah rumah tangga.

Untuk mewujudkan penerapan syariat islam secara kaffah dibutuhkan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan kewenangan negara.

Jika setiap orang memiliki ketakwaan kepada Allah, maka dia akan berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan yang Allah perintahkan, takut untuk berbuat maksiat, begitu juga pasangan suami istri yang memiliki ketakwaan maka akan senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi pasangannya, menunaikan segala hak dan kewajibannya di dalam rumah tangga, sebab mereka paham bahwa rumah tangga adalah ibadah terlama yang dijalankan untuk menggapai ridho Allah dan berbuah SyurgaNya.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:


يٰۤـاَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّا حِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَا لًا كَثِيْرًا وَّنِسَآءً ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهٖ وَا لْاَ رْحَا مَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 1)

Begitupun dengan adanya kontrol masyarakat, maka setiap orang akan selalu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, sehingga ketika ada yang ingin berbuat maksiat maka masyarakat akan segera mencegah dan mendakwahkannya.

Kewenangan negara juga pilar penting dalam menerapkan segala aturan Sang Pencipta, sehingga kemaksiatan yang dilakukan rakyatnya akan dihukum berdasarkan hukum dari Allah yang Maha Adil, rakyat akan takut dan merasa jera jika ingin kembali bermaksiat.

Semoga syariat islam kembali terterapkan secara kaffah di bumi Allah, dan rumah tangga keluarga muslim dapat berdiri kokoh untuk terus menjalankan ibadah serta tak mudah patah akibat godaan syaithon yang terkutuk.

Wallahu a’lam bis showab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan Alokasi Anggaran Pilkades di Madina Hampir Selesai

    Pembahasan Alokasi Anggaran Pilkades di Madina Hampir Selesai

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): Alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di 256 Desa di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sudah hampir selesai, untuk pelaksanaan sendiri alokasi anggaran di ambil dari anggaran ADD, sementara oengamanan di alokasikan di APBD Madina. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina Ahmad Mainul Lubis pada Mandailing Online […]

  • Laju pertumbuhan ekonomi Sumut 2012 melambat

    Laju pertumbuhan ekonomi Sumut 2012 melambat

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Laju pertumbuhan ekonomi Sumut tahun 2012 melambat dibandingkan 2011 dan 2010, meski secara kinerja, perekonomian tahun ini naik 6,22 persen dari 2011 dengan tertinggi dicapai sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan. “Kinerja perekonomian tahun 2011 sudah 6,63 persen dan 2010 bahkan mencapai 6,42 persen, sementara 2012 hanya 6,22 persen.Secara kinerja memnag tetap […]

  • Manuver Politik Murahan Sang Bupati

    Manuver Politik Murahan Sang Bupati

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : M. Amin Nasution,SH.MH Ketua LBH Al-Amin Madina   Hari gini ada Bupati yang tidak tahu prosedur pengunduran diri dari jabatan adalah sungguh sangat ironis mengingat jabatan Bupati adalah jabatan politik yang sangat prestise yang mengemban amanat mayoritas suara rakyat dalam satu kabupaten. Sahdan, tanggal 18 April 2019 (sehari setelah Pilpres/Pileg) Bupati Mandailing Natal […]

  • Parlin Lubis : Tahun 2023 Target PAD Pasar Kegemukan Sehingga Tak Capai Target

    Parlin Lubis : Tahun 2023 Target PAD Pasar Kegemukan Sehingga Tak Capai Target

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2023, target Pendaparan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dari sektor pasar atau pertokoan yang di kontrakkan senilai Rp.249.546.000,00 tidak tercapai, kondisi ini dinilai akibat tidak ideal dengan kondisi lapangan. ” Target PAD nya terlalu gemuk dan tidak ideal dengan kondisi lapangan, banyak kios yang […]

  • Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina

    Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) – Ucapan syukur disampaikan oleh Ketua Tim Kampanye Paslon Harun-Ichwan yang memiliki slogan ON MA. Ucapan syukur ini, karena berdasarkan hitungan cepat yang dilakukan oleh tim menunjukkan trend positif atas suara padangan calon nomor urut 1 Harun-Ichwan di hampir seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam Pilkada 2024 ini. Ketua […]

  • Digugat, Gambar Mengerikan di Bungkus Rokok

    Digugat, Gambar Mengerikan di Bungkus Rokok

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menurut para penggugat, gambar gigi busuk, jenazah, bisa membuat konsumen rokok depresi. Lima perusahaaan rokok menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) karena tidak setuju dengan undang-undang baru yang mengharuskan mereka memasang gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok. Menurut mereka, hal tersebut melanggar kebebasan berekspresi sebagai warga negara dan bisa membuat mereka kehilangan […]

expand_less