Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Miris! Bebasnya terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat sambutan meriah bak pahlawan. Terang saja hal ini dinilai berbagai pihak terlalu berlebihan, hingga mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Sebagaimana diberitakan, penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Perwakilan keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya telah menanti sejak pagi di penjara Cipinang. Saipul dijemput dengan menggunakan mobil Porsche merah. Tidak hanya itu, ia juga terlihat mendapatkan karangan bunga yang dikalungkan ke lehernya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan penyambutan pembebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil yang diglorifikasi atau dirayakan seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela, dia khawatir para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/9).

Reaksi keras juga datang dari netizen melalui medsos, di Twitter, kata Saipul Jamil merajai trending topic. Kebanyakan mencuitkan kalimat pedas bercampur kesal melihat penyambutannya yang disambut bak pahlawan. Hingga mendapat petisi yang berisi pemboikotan Syaiful Jamil untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” tulis keterangan petisi tersebut Minggu (5/9).

Ya, tak seharusnya memang terpidana kasus pelecehan seksual disambut dengan meriah seperti tak bersalah. Terlihat hanya di Indonesia mantan napi, kasus cabul lagi, pas bebas malah tv berebut mengundang. Bagaimana perasaan korbannya melihat Saipul Jamil sudah tampil di stasuin TV, apalagi baru bebas orang-orang menyambut seperti dia habis pulang perang bak pahlawan. Apa kabar mental korban? Hukuman penjara dia saja tidak bisa buat korban lupa kejadian itu dan tentu saja tak setimpal dan membuat jera pelaku. Ini adalah kejahatan luar biasa dan bukan kali ini saja terjadi di negeri mayoritas muslim ini.

Bukan kali ini saja di negeri mayoritas muslim ini para pelaku amoral diperlakukan dengan istimewa, sebut saja kasus para selebritis lainnya di tanah air yang tersangkut kasus serupa, dimana mereka notabene adalah publik figure pemberi contoh yang semua perilakunya dapat memberikan dampak negatif dan positif bagi bagi masyarakat. Namun mirisnya di negeri yang mengadopsi sekularisme liberal tak menganggap perbuatan zina, pelecehan seksual sebagai dosa dan harus dihukum berat baik oleh negara maupun hukum sosial.

Jika setiap pelaku kejahatan seksual terlebih dia adalah publik figur diperlakukan seperti ini, jangan harap negeri ini akan bebas dari tindak kejahatan seksual pada anak. Tentu dengan penyambutan berlebihan tersebut, dikhawatirkan Saipul Jamil bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Jadi berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya. Dampaknya akan berimbas pada anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya. Selain itu, psikologi korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku seperti Saipul Jamil malah disambut seperti pahlawan.

Maka sungguh sangat berharap kepada stasiun televisi melakukan hal yang dapat memberikan edukasi pada masyarakat bahwa perbuatan tersebut adalah tercela dan sebagai bentuk memberikan sanksi sosial pada pelaku alangkah baiknya semua TV dapat memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul di televisi. Pun, untuk para pelaku agar segera bertobat dengan kesungguhan untuk tidak lagi mengulang perbuatan maksiat tersebut. Dari sisi negara sendiri harus terus melakukan penyadaran pada masyarakat untuk selalu meningkatkan iman dan takwa takut hanya pada Allah SWT, melakukan amal makruf nahi mungkar, selalu waspada dan yang terpenting adalah negara harus menerapkan hukum yang tegas dan seberat-beratnya pada pelaku agar kasus seperti ini tak terulang kembali.

Terakhir, negeri ini harus segera bertobat, kembali pada hukum aturan Islam. Agar segala tindak tanduk kemaksiatan dan kejahatan tak terus menerus menjadikan bangsa ini hilang keberkahannya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siabu Proyeksikan 56 Ha Lahan Ubi Kayu, Untuk Pabrik Tapioka

    Siabu Proyeksikan 56 Ha Lahan Ubi Kayu, Untuk Pabrik Tapioka

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Kecamatan Siabu memberikan estimasi 56 hektar lahan untuk ubi kayu. Penyiapan lahan seluas 56 hektar itu dalam rangka mendukung pendirian pabrik tapioka di Mandailing Natal (Madina). Tiga investor Sumut dalam pertemuan dengan bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di Panyabungan, Jum’at (1/11/2019) menyatakan bersedia menanamkan modal pendirian pabrik tapioka di Madina […]

  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online )- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI […]

  • Pengumuman Hasil Tes CPNS Jalur Umum 24 Desember

    Pengumuman Hasil Tes CPNS Jalur Umum 24 Desember

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) molor sebulan lebih dari jadwal semula. Dari yang direncanakan 14 Desember 2013, menjadi akhir Januari 2014. Jadwal pengumuman terbaru ini diketahui dari surat edaran yang dikeluarkan Sekteratis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto, yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina […]

  • Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

    Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat panggilan kepada Kadis Pendidikan Musaddad Daulay terkait proses tender pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Pasalnya, proses tender itu diduga menyalahi undang-undang. Ketua Komisi I M Jafar Rangkuty, Kamis (28/10), mengatakan, Kadis Pendidikan dinilai terlalu berani melaksanakan tender, padahal […]

  • Penyangga Rangka Jembatan Rantopuran Oleng

    Penyangga Rangka Jembatan Rantopuran Oleng

    • calendar_month Senin, 22 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Arus Sungai Makin Tinggi Oleh Curah Hujan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembangunan Jembatan Rantopuran yang masih tahap penyambungan rangka baja terancam ambruk sebelum siap. Pasalnya arus sungai kian membesar menyebabkan salah satu tiang penyangga sudah terlepas Jum’at pekan lalu. Pengerjaan jembatan yang berada di Jalur Lintas Tengah Sumatera, titik Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten […]

  • Bertemu Cak Imin, Bupati Sukhairi Serahkan Oleh-Oleh Berupa Kopi Mandheling

    Bertemu Cak Imin, Bupati Sukhairi Serahkan Oleh-Oleh Berupa Kopi Mandheling

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    DELISERDANG (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menjumpai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa di ruang VIP Bandara Kualanamu, Deliserdang, Kamis (23/6). Dalam pertemuan tersebut Sukhairi menyerahkan kopi Mandheling sebagai oleh-oleh bagi Wakil Ketua DPR RI itu. Kedatangan pria yang akrab disapa Cak Imin ini ke Sumatera Utara dalam rangka menyampaikan […]

expand_less