Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
  • print Cetak


Medan,
Mantan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Fairuddin Madjrul, dituntut 18 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Durpa Rajagukguk SH dalam sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional dan honor Panwascam dan PPL se Kota Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (09/02/2010).

Jaksa dalam tuntutannya menyebutkan, terdakwa warga Jalan Seroja VI, Perumnas Helvetia, Medan, terbukti melanggar Pasal 3 jo 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI No 20 Tahun 2001 sebagaimana yang diubah dari UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai temuan BPKP, jumlah kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 530 juta berasal dari APBN Tahun Anggaran 2009.

Disebutkan jaksa, terdakwa selaku Sekretaris Panwaslu Medan dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Tahun 2009 menerima dana tambahan dari APBN TA 2009 sebesar Rp 530.400.000. Kemudian bersama terdakwa Ita Khairani SE selaku Bendaharawan (berkas terpisah), melakukan pencairan uang. Uang tersebut dicairkan sebanyak lima tahap melalui bank pada November 2009. Selanjutnya pada Desember 2009 disalurkan kepada masing-masing Ketua Panwas Kecamatan dengan nilai yang bervariasi Rp 22 juta hingga Rp 36 juta setelah dipotong biaya administarsi sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, terdakwa membuat faktur fiktif yang seolah-olah jumlahnya sesuai dengan yang digunakan Ketua Panwas Kecamatan. Bahkan Ketua Panwas Kecamatan tidak mengetahui rencana anggaran belanja. Sehingga pengeluaran dana tambahan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 488 juta. Usai mendengarkan tuntutan jaksa, persidangan ditunda hingga pekan depan oleh majelis hakim yang diketuai Jhonny Sitohang SH dengan agenda mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Elva Yohana Sianturi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari […]

  • Menyoroti PDRB Mandailing Natal

    Menyoroti PDRB Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Catatan : ASKOLANI NASUTION   Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa suatu kawasan dalam periode tertentu, baik daerah, nasional, maupun internasional. Jika menggunakan “Pendekatan Pengeluaran”, maka angka PDRB dihitung atas dasar rata-rata konsumsi rumah tangga, ditambah investasi sektor swasta, plus pengeluaran pemerintah yang melibatkan luar negeri (ekspor-impor). Ah, itu […]

  • Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

    Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kejatisu resmi menahan 3orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu, Rabu (24/7/2019). Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun […]

  • Fasilitas na Adong di Lapangan Pembangkit Listrik Panas Bumi

    Fasilitas na Adong di Lapangan Pembangkit Listrik Panas Bumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Asrori Naposo Bulung Desa Sibanggor Tonga Pangartian Panas Bumi             Di Kabupatem Madina on adong rencana ni pemerintah ima get mambaen pembangkit listrik Panas Bumi (geothermal). Manurut informasi bahasona kapasitasna ima sekitar 240 MW. I bagasan ni i, indape sude alak mangarti botul mengenai pembangkit listrik panas bumi on, sanga aha sajodo bangunon […]

  • PKB Madina Partai Pertama Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU

    PKB Madina Partai Pertama Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan PKB Madina merupakan parpol yang pertama menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg ke KPU Madina. Hal dikatakan usai menerima berkas perbaikan Bacaleg dari DPC PKB Madina Jum’at 7/7/2023 di Kantor KPU Madina. Dia mengimbau kepada partai politik peserta Pemilu agar segera menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg masing-masing mengingat masa […]

  • Capaian PAD Madina Diakhir Tahun Masih 72,30 Persen

    Capaian PAD Madina Diakhir Tahun Masih 72,30 Persen

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Bulan November ini, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp. 91.352.353.95,06 miliyar atau 72,30 persen. Kondisi ini akibat banyaknya masyarakat yang menunda pembayaran pajak demikian hal dengan pajak perusahaan. “Berdasarkan laporan terakhir pada Jum’at 24/11 realisasinya masih 72,30 %. Insya Allah kami akan mengejar maksimal 90% atau dikisaran Rp.110 […]

expand_less