Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

Pupuk Urea bersubsidi. Ilustrasi

JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun ini Pemerintah Indonesia hanya memberikan pupuk jenis Urea dan NPK dalam program pupuk bersubsidi kepada petani.

Dengan demikian jenis SP-36, ZA dan pupuk Organik dihilangkan dari daftar pupuk bersubsidi.

Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rencana membatasi penyaluran pupuk subsidi.

Jika selama ini petani memperoleh pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk Organik, maka terhitung Juli 2022 mendatang, pupuk yang diberikan kepada para petani hanya pupuk Urea dan NPK.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembatasan penyaluran pupuk tersebut merupakan dampak dari kenaikan harga pupuk akibat perang Ukraina-Rusia.

“Perang tersebut telah membuat terhambatnya pasokan ke dalam negeri,” ungkap Airlangga Hartarto, dilansir dari Kontan, Rabu, (27/4/2022) yang dikutip Mediatani.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pemberian pupuk bersubsidi untuk komoditas-komoditas tertentu. Komoditas tersebut yaitu jagung, padi, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao.

Hatta juga mengatakan akibat dari perubahan tersebut, akan ada penyesuaian dari jumlah subsidi yang disalurkan di tahun 2022. Ia mengaku belum dapat menyampaikan secara pasti berapa dari jumlah yang akan disalurkan pada Juli mendatang.

“Semuanya masih disiapkan dan kita hitung kembali,” tutur Hatta.

Selain itu, Kementan juga telah berkirim surat kepada semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi untuk menyiapkan penyaluran subsidi pada bulan Juli mendatang.

Surat tersebut berisi sejumlah poin:

Pertama, untuk membatasi jenis komoditas yang akan memperoleh pupuk bersubsidi. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih.

Kedua, untuk mengurangi pupuk bersubsidi yakni hanya menjadi pupuk urea dan NPK. Ketiga, penetapan alokasi pupuk bersubsidi masing-masing provinsi/kabupaten/kota yang ditetapkan secara proporsional berdasarkan dari data spasial luas areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Keempat, untuk meningkatkan pengawasan dan penyaluran secara komprehensif. Kelima, sosialisasi penggunaan pupuk dan meningkatkan pendampingan kepada para petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Keenam, untuk melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.

“Kementan berkomitmen akan dapat menyiapkan penyaluran subsidi secara makimal, sebelum bulan Juli kita harapkan semuanya akan siap dan dapat langsung melakukan penyaluran,” tutupnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri mengagendakan penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2022 pada Juli mendatang.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juli 2022 mendatang masih dalam proses pembahasan di Kelompok Kerja (Pokja) pupuk subsidi Kementerian Pertanian.

“Begitupun dengan komoditasnya, semua masih dalam proses pembahasan, dan untuk pembahasannya kita pastikan akan selesaikan sebelum memasuki Juli agar tidak ada keterlambatan dalam proses pendistribusian,” ungkap Hatta pada Rabu (27/4/2022).

Sedangkan untuk mekanisme pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Hatta mengatakan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 tahun 2013 tentang tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Sumber: Mediatani
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koramil 14 Kotanopan Bantah Terlibat Tambang Emas Ilegal Dikawasan TMBG Madina

    Anggota Koramil 14 Kotanopan Bantah Terlibat Tambang Emas Ilegal Dikawasan TMBG Madina

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Madina-Mandailing Online : anggota Koramil 14 Kotanopan inisial DT dan M membantah keras memback up atau terlibat dalam aktifitas tambang emas ilegal  yang ada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) wilayah desa Batahan Kecamatan Kotanopan, Madina. Kepada wartawan, DT dan M menjelaskan informasi yang diterima redaksi dalam pemberitaan menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota koramil […]

  • Penembak Solatiyah Tidak Diberi Sanksi

    Penembak Solatiyah Tidak Diberi Sanksi

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, Rabu (1/6), menegaskan, bila hasil pemeriksaan sesuai prosedur maka tidak ada pemberian sanksi bagi personel Polri yang menembak Solatiyah saat pembakaran camp Sorikmas Mining beberapa waktu lalu. (Foto smg) Direktur LBH Medan Nuryono SH memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan usai pengepungan yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polda […]

  • Moderasi Beragama, Antara Harapan dan Kenyataan

    Moderasi Beragama, Antara Harapan dan Kenyataan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Moderasi beragama terdengar kencang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, istilah moderasi maupun moderasi beragama tidak dikenal. Karena yang lebih sering muncul adalah istilah multikulturalisme, pluralisme dan toleransi dalam menggambarkan kemodernan beragama (Islam). Terkait asal munculnya paham moderasi sebenarnya banyak versi. Hanya saja, istilah ini mulai diperkenalkan […]

  • 33 Usul Pemekaran Masuk Prioritas

    33 Usul Pemekaran Masuk Prioritas

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Mandailing Online) – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin menyebutkan, dari 65 usulan pemekaran yang sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR, sudah disepakati ada 33 usulan yang masuk prioritas. Usulan 33 pemekaran itu masuk gelombang pertama untuk segera dibahas. “Rinciannya, 17 usulan pemekaran dari Papua dan Papua Barat, dan 16 dari […]

  • Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meteran listrik di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) telah diputus pihak PLN. Pemutusan itu sudah berlangsung sepekan. Itu artinya, arus listrik tak masuk ke instansi Pemkab Madina itu selama sepekan ini. Pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4/2017), meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga […]

  • Sejumlah Tokoh Perantau Siap Bantu Pembangunan Madina

    Sejumlah Tokoh Perantau Siap Bantu Pembangunan Madina

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Sejumlah tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Sumut menyatakan siap membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pembangunan kabupaten ini. Bantuan berupa sumbangan gagasan hingga melobi ke pusat-pusat sumber pembiayaan. Hal itu disampaikan perwakilan tokoh nasional asal Madina saat bersilaturrahmi dengan Bupati H.M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi […]

expand_less