Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Moderasi Beragama, Antara Harapan dan Kenyataan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I
Dosen Pendidikan Islam

Moderasi beragama terdengar kencang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, istilah moderasi maupun moderasi beragama tidak dikenal. Karena yang lebih sering muncul adalah istilah multikulturalisme, pluralisme dan toleransi dalam menggambarkan kemodernan beragama (Islam).

Terkait asal munculnya paham moderasi sebenarnya banyak versi. Hanya saja, istilah ini mulai diperkenalkan sejak Menterri Agama Indonesia dipangku oleh Lukman Hakim Saifuddi. Selain itu, moderasi beragama juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024. Artinya, tahun 2024 yang tinggal menghitung hari adalah akhir RPJMN bagi arus moderasi.

Kemudian, pada tanggal 25 September 2023 tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Adapun alasan diaruskannya moderasi beragama karena dianggap perlu untuk menciptakan kehidupan beragama yang rukun, harmoni, damai, dan seimbang. Beberapa pilar moderasi beragama diantaranya adalah, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekeraan, serta akomodatif terhadap budaya lokal.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah sebelum lahirnya moderasi beragama, praktek beragama umat Islam di Indonesia penuh dengan masalah kekerasan? Lalu, dengan hadirnya moderasi beragama yang sudah di masa ujung RPJMN, telah membuahkan hasil positif kepada peningkatan pemahaman dan pengamalan Islam di Indonsia khususnya kalangan pendidikan Islam? Ataukah malah sebaliknya, malah menjadikan pendidikan Islam tergerus arus lain seperti liberalisme?

Moderasi Antara Harapan dan Kenyataan

Presiden Joko Widodo telah berkomitmen sepanjang masa jabatannya untuk berkomitmen terus mendorong arus moderasi beragama di Indonesia bekerjsama dengan Kemenag tentunya yang dijalankan dalam pendidikan dan juga rumah ibadah.

Komitmen pemerintah dalam penerapan moderasi sungguh kuat. Terlihat dalam beberapa langkah nyata seperti pembuatan buku pedoman dan panduan moderassi beragama (PAUD-PT). Kemudian di tahun 2021 adalah masa pengarusutamaan moderasi di empat provinsi seperti NTB, NTT, Jatim, dan Kaltara. Bahkan, Kakanwilmenag provinsi Kaltara mengakui bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah satu instruksi khusus langsung dari Menteri Yaqut Chalil.

Tidak cukup sampai di sana, komitmen pemerintah juga terlihat dalam pembentukan RAN PE yaitu Perpres Nomor 7 Tahun 2023 tentang pencegahan radikalisme, yang memang dianggap relevan dengan arus moderasi beragama yang bertujuan untuk mencegah kekerasan atau sikap intoleran.

Harapan adanya moderasi beragama sebagai solusi untuk persoalan perbedaan yang ada di Indonesia seperti berada di persimpangan jalan. Karena yang terjadi malah sebaliknya. Umat Islam khususnya kalangan generasi semakin menjauh dari ajaran Islam dan juga pengetahuan Islam amat dangkal. Lalu bagaimana mereka akan memahami ajaran agamanya sebagai benteng pertahanan hidup sesunggguhnya?

Faktanya, banyak pelajar bahkan mahasiswa Muslim di lapangan yang ragu mengakui atau menyebutkan dasar-dasar keyakinannya seperti rukun iman, rukun islam, ihsan, dan juga sekedar tilaha Al-Qur’an juga masih banyak yang tidak mampu. Adakah moderasi beragama diaruskan untuk menyelesaikan kasus-kasus demikian atau malah mendukung? Sebab, narasi intoleran adalah target moderasi beragama. Dengan kata lain, bagi mereka yang dekat atau lekat dengan ajaran Islam, terlebih bicara syariat dicap sebagai kalangan intoleran, ekstrimis, atau radikal. Sehingga moderasi beragama lahir untuk mengantisipasi perilaku-perilaku yang dianggap meresahkan bagi kalangan tertentu.

Moderasi jika merujuk pada defenisi sederhannya dalam KBBI adalah tengah-tengah, tidak keras, atau sederhana. Moderasi juga berasal dari bahsa Inggris yaitu moderation yang memiliki makna sama. Lalu, di mana letak moderasi dalam ajaran Islam?

Maka jawaban yang melahirkan moderasi adalah surat Al-Baqoroh: 143 yaitu istilah washatan/washit
“Demikianlah kami telah menjadikan umat yang wasath (adil), agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan Rasulullah saw menjadi saksi atas perbuatan kalian.” (TQS. Al-Baqoroh: 143)

Kata washatan yang berarti pertengahan diambil sebagai dalil yang pas untuk menyebutkan istilah moderasi. Karena sama-sama di tengah-tengah, atau sederhana. Akan tetapi, penafsiran terhadap kata wasath tidaklah bermakna satu tanpa memiliki makna lain.

Seperti Imam At-Thabari, menyebutkan bahwa wasath bermakna adil. Sehingga hanya orang yang adil yang dapat bersikap seimbang atau bisa disebut dengan orang pilihan. Ulama lain seperti Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan bahwa al-wasath berarti menjadi saksi atas manusia, karena keadilan merupakan syarat pokok bersaksi.

Oleh karena itu, kata wasath digunakan oleh Allah karena akan ingin menjadikan umat Islam ebagai saksi atas perbuatan umat lain. Dan posisi saksi seharusnya memang di tengah-tengah agar dapat melihat kedua sisi secara berimbang. Dan kata wasath menjadi indikasi yang menunjukkan jati diri umat Islam sebagai umat yang terbaik.

Oleh karena itu, makna ummatan wasatan jika menggunakan pengertian yang sudah dijelaskan adalah menjadi umat yang berposisi di tengah antara umat lain dari sisi waktu dan keberadaannya. Bukan bermakna di tengah-tengah secara pemikiran. Sebab jika dinyatakan pertengahan dalam pemikiran, atau sederhana, atau tidak berlebih-lebihan, tidak cocok disandingkan dengan sifat-sifat ajaran Islam yang Allah tinggikan.

Melihat moderasi seharusnya tidak memakai kaca mata ajaran Islam, melainkan kaca mata asal katanya, yaitu Barat. Karena istilah moderasi tidak sepadan dengan ajaran Islam atau istilah wasath. Moderasi juga tidak pernah dikenal dalam khazanah kelimuwan Islam. Meskipun beberapa pendapat menyebutkan bahwa moderasi beragama sudah dimulai sejak zaman anu dan anu. Kenyataannya, asal kata dan pemahahaman moderasi berasal dari pemikiran masyarakat Barat.

Bagi masyarakat Barat, agama memang harus moderat. Karena tidak meyakini adanya agama yang sifatnya tinggi apalagi dijadikan landasan berfikir. Sebab bagi Barat yang memiliki trauma masa lalu dengan agama (pada kepemimpinan teokrasi), menganggap ajaran tidak layak diagungkan karena tidak bisa memajukan kehidupan. Sehingga posisi agama tidak bisa di depan.

Sekalipun masyarakat Barat tidak meniadakan mutlak keberadaan agama, akan tetapi tidak juga menerimanya sebagai sesuatu yang mulia dan mampu membawa manusia pada kemajuan. Bagi mereka, harkat dan martabat manusia ditentukan oleh materi. Agama hanyalah simbol kepercayaan individu yang tidak perlu disebarkan apalagi dijadikan peraturan hidup di dunia. Cukup beragama dalam keluarga, rumah ibadah, atau komunitasnya saja. Atau dengan istilah lain adalah sekulerisme.

Realitas pemahaman Barat terhadap agama telah merasuki umat Islam di zaman modern ini. Jika moderasi beragama ditarik lagi ke arah Islam, maka akan lahirlah kaum Muslim yang menggandrungi pemikiran Barat sekuler yang memandang agama tidak lebih menjadi sebuah pilihan semata jika disukai.

Sehingga tidak salah juga jika sebagian ada yang menafsirkan bahwa moderasi beragama hakikatnya adalah perpanjangan tangan dari sekulerisme, seperti halnya liberalisme dan pluralisme. Islam tentu tidak menolak kemajemukan, tetapi tidak menjadikan kemajemukan sebagai dasar hukum atau perbuatan. Kemajemukan adalah realitas yang alami dan murni ciptaan Allah, sehingga aturan Allah-lah yang pas untuk menyelesaikan persoalan kemajemukan.

Allah juga tidak memaksa manusia untuk meyakini ajaran-ajaran Islam. Sehingga tidak semua manusia memeluknya dan kebebasan bagi keyakinan lain bahkan mendapatkan jaminan pelaksanaan langsung dari Allah swt.

Moderasi Seharusnya Dikaji Ulang

Untuk menghindari kekeliruan dalam memahami moderasi beragama, rasanya perlu untuk dikaji ulang kembali. Jika memang moderasi dianggap perlu dan penting, maka sudut pandangnya bukanlah karena menyasar umat Islam dengan istilah-istilah yang disematkan seperti intoleran, esktrem, atau radikal.

Sebab Islam juga tidak menghajatkan pemeluknya untuk bersikap seperti yang dituduhkan. Karena ajaran Islam adalah Islam rahmatan lil’alamin yang sempurna. Bukan radikal, liberal, ekstrim. Karena tidak ada Islam yang demikian.

Oleh karena itu, para pemangku kebijakan haruslah melihat juga dari sisi urgensi moderasi beragama, jangan sampai hanya menjadi sebuah program tetapi tidak tepat sasaran. Sebab arus moderasi sudah diajarkan ke berbagai lembaga maupun instansi. Padahal, moderasi beragama yang cakupannya adalah agama, rasanya cukup dibahas di ranah intelektualitas atau diskusi kalangan Kementerian Agama atau tokoh-tokoh agama. Tidak perlu diaruskan apalagi terkesan dipaksakan.

Umat Islam sudah memiliki ajaran Islam yang sempurna dan juga kaya dengan para intelektual Muslim seperti ulama-ulama terdahulu dan masa kini yang masih menajdikan Islam sebagai agama yang tinggi. Umat Islam tidak butuh pandangan-pandangan Barat untuk memahami dan mengajari cara ber-Islam kaum Muslim. Karena kaum Barat, baik beragama maupun tidak (yang bukan Muslim), tidak sudi menerima jika umat Islam mengajari mereka agamanya atau keyakinannya.

Kebaikan dan kemuliaan umat Islam terletak pada ajaran Islam yang tinggi sesuai yang dicontohkan oleh Nabi Muhammamad saw, sempurna dan pariipurna. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasional RSU Panyabungan Panatapan Ditarget Tahun Ini

    Operasional RSU Panyabungan Panatapan Ditarget Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution menegaskan pada masa awal pemerintahannya bersama Wabup Atika Azmi Utammi Nasution RSUD Panyabungan di Panatapan wajib difungsikan tahun ini. “Ini tidak ditunda-tunda lagi, wajib harus ditempati di tahun 2025 ini,” lanjut bupati usai meninjau rumah sakit tersebut didampingi Asisten II Ahmad Meinul Lubis, Direktur dr. […]

  • Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution Setelah melewati perjalanan yang tidak mudah, akhirnya  M Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Saya membayangkan saja apa yang ada dalam pikiran beliau. Terutama Atika. Saya yakin, ada moment ketika Atika merenung. Duduk, mungkin sambil senyum, karena tiba-tiba berada di jalur pemerintahan. […]

  • DPRD Madina Diminta Panggil Kakan Pertamanan

    DPRD Madina Diminta Panggil Kakan Pertamanan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Terkait Sampah Menumpuk PANYABUNGAN : Terkait sampah yang menunpuk di sepangjang jalan Abri kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal, di minta kepada DPRD Madina harus panggil Kepala kantor Pertamanan, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran. Hal ini Sampah di sepanjang Jalan Abri Kelurahan Panyabungan II, tumpukan sampah di sepanjang jalan Abri tersebut lebih disebabkan […]

  • Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Garuda Indonesia Bekerjasama dengan PT Railink memberikan promo khusus kepada pelanggan Garuda Indonesia yang terbang menuju Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Marketing & Sales Manager, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office Medan, Susan saat dihubungi Tribun melalui seluler mengatakan Promo tersebut adalah setiap pelanggan Garuda Indonesia akan mendapatkan tiket Kereta Api Bandara […]

  • Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mandailing Natal, Parlin Lubis menyatakan bahwa pendirian tower mini T-20 di atas salah satu ruko di kompleks Madina Square, Panyabungan belum memiliki izin. “Sampai sekarang ini tower tersebut belum memiliki izin, dan kita baru menerima permohonan izin mereka semalam, namun tidak kita proses akibat dari […]

  • Warga Diimbau Waspada Banjir

    Warga Diimbau Waspada Banjir

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL; Warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), khususnya warga Angkola Selatan diminta mewaspadai banjir. Penyebabnya, curah hujan cukup tinggi sejak Sabtu (8/1) malam. “Kita semua harus waspada terhadap segala kemungkinan yang paling buruk, seperti banjir. Sebab, hujan yang turun tadi malam (kemarin, red) cukup mengkhawatirkan,” kata Camat Angkola Selatan, Hamdy S Pulungan SSos, kepada METRO, Minggu […]

expand_less