Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
  • print Cetak

Kadis PU Madina saat masuk ke mobil tahanan Kejatisu.

MEDAN (Mandailing Online)  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen).

Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Sebelum penahanan, ketiganya terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Klinik Kejati Sumut ‘Pos Ni Roha’ sekitar pukul 10.03 WIB.

Usai pemeriksan kesehatan, ketiganya dibawa dan diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) hingga pukul 15.08 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan bahwa para tersangka diperiksa selama empat jam sebelum ditahan.

“Benar sudah kita tetapkan 3 tersangka atas nama SD jabatan Plt Kadis PUPR Madina, lalu NS dan LS merupakan anak buah kadis di PPK Dinas PUPR, Kita periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya yang dikutip Tribun Medan.

Sumanggar membeberkan bahwa kerugian negara berkisaf Rp 2,8 miliar oleh Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

“Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut yang melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain adalah fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp 534.276.000, lalu pengadaan alat berat Rp. 2.296.000.000 sehingga total kerugian keuangan negara Rp. 2.830.270.000,” terangnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa ketiganya bersepakat memanipulasi penyediaan barang dan jasa dalam pengerjaan proyek.

“Bahwa pada tahun 2016, ketika Pemkab memulai pembangunan Tapian Siri Siri. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan Taman Raja Batu tanpa ada kontrak terlebih dahulu. Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh para terdakwa untuk merekayasa administrasi pengadaan langsung. Sehingga seolah-olah penyediaan barang jasa melalui metode pengadaan langsung benar dilaksanakan,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada pada daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis dan Aek Sigolot dimana notabene tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai Aek Singolot. Dan masih berada dalam DAS sungai Batang Gadis yang seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan permanen disitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pasal yang dilanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ketiganya dituangkan melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati dan selama 20 hari kedepan tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melimpahkan berkas 3 tersangka korupsi Tapian Siri-Siri ke Pengadilan Tipikor dan akan disidangkan pada 16 September 2019 mendatang.

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sumber : Tribun Medan

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG, (MO) – Sepanjang tahun 2012, seratusan anggota Polri dipecat dari keanggotaan karena melanggar kode etik kepolisian. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menjelaskan, setiap tahunnya, 300-500 anggota Polri di Indonesia dipecat dengan tidak hormat. “Untuk tahun ini atau saat ini sudah seratusan lebih yang dipecat,” jelas Nanan saat ditemui di Hotel Royal Panghegar, hari […]

  • Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 2-selesai)

    Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

                        Disebutkan pula bahwa di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak-pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan […]

  • TPS 14 Mompang Jae Laksanakan PSU

    TPS 14 Mompang Jae Laksanakan PSU

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 dilakukan di TPS 14 Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (27/4/2019). Pihak aparat Kepolisian, TNI, Bawaslu dan KPU Madina memantau langsung pelaksanaan coblos ulang itu. Dari 208 suara yang terdaftar dalam DPT TPS 14 tersebut ditambah DPK 21 orang,  […]

  • (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: M Muhar Omtatok   Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. […]

  • Malaysia Belajar Tangani Napi ke Indonesia

    Malaysia Belajar Tangani Napi ke Indonesia

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Penyebutan penjara di Indonesia dengan “pemasyarakatan” menarik perhatian pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysias. Mereka juga salut melaihat keterampilan warga binaan LP Klas I Tanjung Gusta Medan, khususnya dalam budidaya jangkrik. Komandan Maktab Penjara Kerajaan Malaysia Nawawi Bin Hamid dalam kunjungannya sekaligus studi banding 54 taruna Maktab Penjara Kerajaan Malaysia atau Akademi Pemasyarakatan ke di […]

  • 4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masuk Parit Lalu Terbakar Taput, (MO) – Mobil penumpang Aek mual trayek 01 jurusan Tarutung–Barita masuk parit lalu terbakar di jalan lintas KM 20-21 Tarutung–Sipirok, tepatnya Desa Aek Sitapean, Pahae Julu, Kamis (27/12) sekira pukul 15:30 WIB. 4 orang penumpang tewas terpanggang. Informasi dihimpun, mobil BB 1513 LB tersebut datang dari arah Tarutung menuju Pahae. […]

expand_less