Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
  • print Cetak

Kadis PU Madina saat masuk ke mobil tahanan Kejatisu.

MEDAN (Mandailing Online)  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen).

Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Sebelum penahanan, ketiganya terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Klinik Kejati Sumut ‘Pos Ni Roha’ sekitar pukul 10.03 WIB.

Usai pemeriksan kesehatan, ketiganya dibawa dan diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) hingga pukul 15.08 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan bahwa para tersangka diperiksa selama empat jam sebelum ditahan.

“Benar sudah kita tetapkan 3 tersangka atas nama SD jabatan Plt Kadis PUPR Madina, lalu NS dan LS merupakan anak buah kadis di PPK Dinas PUPR, Kita periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya yang dikutip Tribun Medan.

Sumanggar membeberkan bahwa kerugian negara berkisaf Rp 2,8 miliar oleh Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

“Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut yang melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain adalah fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp 534.276.000, lalu pengadaan alat berat Rp. 2.296.000.000 sehingga total kerugian keuangan negara Rp. 2.830.270.000,” terangnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa ketiganya bersepakat memanipulasi penyediaan barang dan jasa dalam pengerjaan proyek.

“Bahwa pada tahun 2016, ketika Pemkab memulai pembangunan Tapian Siri Siri. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan Taman Raja Batu tanpa ada kontrak terlebih dahulu. Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh para terdakwa untuk merekayasa administrasi pengadaan langsung. Sehingga seolah-olah penyediaan barang jasa melalui metode pengadaan langsung benar dilaksanakan,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada pada daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis dan Aek Sigolot dimana notabene tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai Aek Singolot. Dan masih berada dalam DAS sungai Batang Gadis yang seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan permanen disitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pasal yang dilanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ketiganya dituangkan melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati dan selama 20 hari kedepan tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melimpahkan berkas 3 tersangka korupsi Tapian Siri-Siri ke Pengadilan Tipikor dan akan disidangkan pada 16 September 2019 mendatang.

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sumber : Tribun Medan

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sidempuan loloskan 1 jalur independen

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu pasangan calon, yakni Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara karena memenuhi persyaratan berupa dukungan masyarakat. Ketua KPU Padang Sidempuan Arbanur Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, pasangan Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution mampu mengumpulkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak […]

  • Tangkap pembakar rumah Ketua KPUD

    Tangkap pembakar rumah Ketua KPUD

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian mengusut hingga tuntas sekaligus menangkap pelaku pembakar rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. “Harus diusut tuntas agar diketahui apa tujuan dari aksi pembakaran itu,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut, Anang Anas Azhar, tadi malam. Rumah Ketua Komisi […]

  • Tahun Ini, Honor Kepala Desa Naik

    Tahun Ini, Honor Kepala Desa Naik

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPSEL – Untuk memaksimalkan kinerja dalam pelayanan masyarakat, Pemkab Tapsel akan menaikkan honor kepala desa pada tahun 2014 ini. Namun besarannya masih dalam tahap perhitungan Pemkab Tapsel. Tahun 2013, honor kepala desa Rp1 juta per bulan. Hal ini ditegaskan Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu pada peresmian 14 kantor lurah di Tapsel yang secara simbolik […]

  • Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    • calendar_month Jumat, 7 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghibahkan sebidang tanah seluas 11 x 15 meter kepada Pemkab Madina untuk pertapakan kantor Lurah Kelurahan Simpang Gambir. Surat hibah tersebut langsung diserahkan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat kepada Bupati Madina, Hidayat Batubara di ruang kerja bupati, […]

  • Kasus Penebangan Pohon Pelindung di Jl. Haris Nasution, Kabid Pertamanan Sudah Peringati

    Kasus Penebangan Pohon Pelindung di Jl. Haris Nasution, Kabid Pertamanan Sudah Peringati

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas pengerukan isrigasi Batang Gadis masih terus membabat pohon-pohon pelindung di Jl. Jend. Haris Nasution, Panyabungan. Pantauan Mandailing Online, dalam tiga hari terakhir alat berat jenis beko masih malakukan penumbangan pohon Trembesi di bahu jalan yang berbatasan dengan dinding irigasi. “Satu dua pohon masih ditumbangi,” kata warga, Selasa (23/5/2017). […]

  • Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11). “Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa […]

expand_less