Selasa, 19 Mei 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
  • print Cetak

Kadis PU Madina saat masuk ke mobil tahanan Kejatisu.

MEDAN (Mandailing Online)  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen).

Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Sebelum penahanan, ketiganya terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Klinik Kejati Sumut ‘Pos Ni Roha’ sekitar pukul 10.03 WIB.

Usai pemeriksan kesehatan, ketiganya dibawa dan diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) hingga pukul 15.08 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan bahwa para tersangka diperiksa selama empat jam sebelum ditahan.

“Benar sudah kita tetapkan 3 tersangka atas nama SD jabatan Plt Kadis PUPR Madina, lalu NS dan LS merupakan anak buah kadis di PPK Dinas PUPR, Kita periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya yang dikutip Tribun Medan.

Sumanggar membeberkan bahwa kerugian negara berkisaf Rp 2,8 miliar oleh Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

“Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut yang melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain adalah fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp 534.276.000, lalu pengadaan alat berat Rp. 2.296.000.000 sehingga total kerugian keuangan negara Rp. 2.830.270.000,” terangnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa ketiganya bersepakat memanipulasi penyediaan barang dan jasa dalam pengerjaan proyek.

“Bahwa pada tahun 2016, ketika Pemkab memulai pembangunan Tapian Siri Siri. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan Taman Raja Batu tanpa ada kontrak terlebih dahulu. Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh para terdakwa untuk merekayasa administrasi pengadaan langsung. Sehingga seolah-olah penyediaan barang jasa melalui metode pengadaan langsung benar dilaksanakan,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada pada daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis dan Aek Sigolot dimana notabene tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai Aek Singolot. Dan masih berada dalam DAS sungai Batang Gadis yang seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan permanen disitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pasal yang dilanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ketiganya dituangkan melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati dan selama 20 hari kedepan tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melimpahkan berkas 3 tersangka korupsi Tapian Siri-Siri ke Pengadilan Tipikor dan akan disidangkan pada 16 September 2019 mendatang.

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sumber : Tribun Medan

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Pencabulan Minta Tersangka Serahkan Diri

    Keluarga Korban Pencabulan Minta Tersangka Serahkan Diri

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga korban meminta tersangka pencabulan di Desa Sopo Batu menyerahkan diri ke polisi. Hal itu ditegaskan Muhammad Nur, ayah korban, warga Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Madina kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (29/4/2019) didampiingi kuasa hukum, Subur Siregar,SH. Sebab, tersangka berinisial Ar (23 tahun) yang juga warga Desa Sopo Batu […]

  • Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Pernyataan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK akan memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat Ormas dan Ormawa melakukan aksi di depan Mako Polres Madina dinilai hanya “lips Service”. Demikian disampaikan Founder Madina Care Madina Institute, Wadih Al-Rasyid dalam menanggapi masih maraknya aktifitas tambang emas ilegal […]

  • Perantau dan Hakikat Pulang Kampung

    Perantau dan Hakikat Pulang Kampung

    • calendar_month Rabu, 13 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Tinjauan Singkat Sosio-Antropologi) Oleh : Dr. M.Daud Batubara, MSi Idulfitri, sering disebut dengan Lebaran, merupakan momentum bagi Umat Islam pulang ke kampung. Momentum ini lebih dikenal secara spesifik dengan sebutan mudik. Seminggu sebelum lebaran, para perantau biasanya mulai meninggalkan kota menuju kampung halaman. Tradisi pulang kampung lebaran (mudik) untuk berkumpul bersama keluarga dan mengucapkan selamat […]

  • SIAP MENANG SIAP KALAH

    SIAP MENANG SIAP KALAH

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution Otak kita belakangan ini disuguhi dengan pemberitaan tentang para balon Bupati Madina yang digadang-gadang akan turut meramaikan pentas demokrasi pemilihan kepala daerah. Perbincangan tentang tagline masing-masing bakal calon ini juga tidak kalah serunya. Pun juga dengan pembahasan tentang kriteria yang semakin mengemuka dikalangan masyarakat. Iya inilah hiruk pikuk dunia demokrasi dengan […]

  • Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wujudkan Kepemimpinan dan Administrasi yang berkualitas Dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selenggarakan seminar serta pelatihan administrasi bagi Mahasiswa. Kegiatan tersebut bertema ” membangun  kekuatan leadership yang berintegrasi ormawa kampus di era Gen Z” Abdul Bais selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa ( DEMA STAIN […]

  • Berdalih Reklamasi, Pelaku Tambang Emas Ilegal  di Kotanopan Kembali Beroperasi

    Berdalih Reklamasi, Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Kembali Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Kotanopan( Mandailing Online ): tak takut memang, oknum P dan G pelaku tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan,Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali beroperasi. Mereka kembali menggunakan alat berat jenis excavator untuk melakukan pengerukan material tanah yang mngandung amas. Lokasi operasi aktifitas tambang ini di belakang masjid Al Muhtadin Desa Jambur Tarutung. […]

expand_less