Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Pemungutan Suara Ulang Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak


Spanduk & Baliho Dilarang Berdiri
MADINA-

Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal akan menghadirikan tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina, Kamis (24/2). Pertemuan itu untuk menjelaskan secara teknis bahwa tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang telah dimulai
”Kita akan sosialisasikan kepada mereka (7 pasangan calon, red) secara teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang ini. Seperti tentang larangan-larangan atau hal sebagainya, karena ini juga merupakan agenda pada tahapan yang ditetapkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina Jefri Antoni SH saat ditemui METRO di ruang kerjanya kantor KPU Madina, Selasa (22/2).
Disebutkan Jefri, dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang nanti, seluruh pasangan calon tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye baik secara terbuka maupun secara tertutup. Karena itu sesuai dengan petunjuk KPU pusat dan provinsi.
”Seluruh pasangan calon tidak dibolehkan untuk mengadakan pertemuan terbuka atau tertutup dengan tujuan untuk mendulang suara, karena ini bukan Pemilukada ulang, ini adalah pemungutan suara ulang. Jadi spanduk atau baliho dan alat peraga lainnya yang bertujuan untuk mengambil simpati pemilih tak dibolehkan lagi. Saat pertemuan nantinya akan dijelaskan apa saja larangan dan yang boleh dilaksanakan oleh seluruh pasangan calon,” tambahnya lagi.
Sementara itu calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 6 yakni Drs H Dahlan Hasan Nasution saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (22/2) mengatakan, pihaknya menyerahkan segalanya kepada instansi terkait, karena ini merupakan wewenang penyelenggara pemungutan suara ulang yaitu KPU.
”Kita serahkan sajalah kepada pihak terkait. Kita sudah siap untuk melaksanakan pemungutan suara ulang ini sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. Karena pemungutan suara ulang ini merupakan hak demokrasi, jadi kita ikuti saja itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Madina periode 2011-2016, rencananya akan digelar 20 April mendatang. Namun, hingga kemarin (22/2), KPU Madina belum mencetak kertas suara dan jenis logistik lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya.
Sekretaris KPU Madina Ahmad Dahlan SSos kepada METRO, Selasa (22/2) mengatakan, pencetakan kertas suara daftar pasangan calon serta alat kelengkapan lainnya akan dimulai tanggal 31 Maret. Itu dilakukan karena saat ini KPU masih pada tahap proses administrasi.
Ahmad menjelaskan dalam pencetakan kertas suara ini ada perubahan dengan yang dilaksanakan pada Pemilukada tahun 2010 lalu. Pada tahun lalu, KPU hanya mengumumkan melalui media surat kabar atau ditempel dan sebagainya sesuai Kepres Nomor 80.
”Soal pengumuman menentukan siapa panitia pengadaan yang dipakai sekarang bukan lagi Kepres 80 itu, tapi yang dipakai adalah Perpres Nomor 54. Yaitu mengumumkannya melalui elektronik dalam hal ini kita telah umumkan di internet supaya semua pihak atau yang berniat mengetahuinya,” katanya.
Diungkapkan Ahmad, kertas suara yang dicetak nantinya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 265.673 pemilih.
“Jumlah kertas suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Dan seperti itu jugalah nanti yang akan didistribusikan. Dan kertas suara itu telah sampai ke KPU Madina paling lambat 10 hari sebelum jadwal pemungutan suara (20 April, red),” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peserta pemungutan suara ulang 20 April mendatang yaitu pasangan Naharuddin Lubis-Nuraman Ritonga, Zulfarmin Lubis-Ongku Sutan Nasution, Aswin Parinduri-Syarifuddin Lubis, Arsyad Lubis-Azwar Indra Nasution, Irwan Daulay-Samad Lubis, HM Hidayat Batubara-Drs H Dahlan Hasan Nasution, serta pasangan Indra Forkas Lubis-Firdaus Nasution. (wan)
Sumber : Metro tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput : Dahlan Batubara MUARA BATANGGADIS (Mandailing Online) – Inilah gambaran suram pendidikan di Mandailing Natal masih. Akibat kekurangan lokal, pelajar kelas 1,2,3 harus satu ruangan. Ini terjadi di Sekolah Desa Dasar Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. sekolah ini memiliki 66 murid. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar. Ruang pertama dipakai untuk belajar […]

  • Terkait 17 Rumah dan 3 Kendaraan Dibakar

    Terkait 17 Rumah dan 3 Kendaraan Dibakar

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    41 Warga jadi Tersangka 8 Ditahan TAPSEL– Polres Tapsel menetapkan 41 tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan 17 rumah dan kantor serta 3 kendaraan PT Tanjung Siram. Dari 41 tersangka, 8 ditahan, sementara 33 tersangka lainnya tidak ditahan. Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Lukmin Siregar mengatakan, pihaknya menetapkan 41 tersangka yang […]

  • Gegara Akun Palsu, Pria di Hutabaringin Julu Dianiaya Oknum Perangkat Desa

    Gegara Akun Palsu, Pria di Hutabaringin Julu Dianiaya Oknum Perangkat Desa

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Sahirbani Rangkuti (34) warga Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) dianiaya Oknum Perangkat Desa Inisial OR (37) dengan sebilah parang yang mengenai di bagian wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka robek. “Ya, saya di bacok tadi malam (10/08) sekitar Pukul 18:40 di depan rumah pelaku, atas kejadian tersebut […]

  • Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

    Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah. Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan […]

  • Bupati Madina Resmikan Air Bersih Masjid

    Bupati Madina Resmikan Air Bersih Masjid

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasuton didampingi Mudir Ponpes Mustofawiyah Purba Baru, H Mustofa Bakhri meresmikan penggunaan sarana air bersih masjid Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu. Selama ini air bersih untuk berwuduk menjadi kendala bagi penduduk setempat dalam melaksanakan ibadah solat. “Hal ini merupakan bukti kerjasama yang baik antara masyarakat dengan […]

  • IYE Madina Sabut Ada Dugaan” Kong Kalikong” Penanganan Kasus Stanting di Kejatisu

    IYE Madina Sabut Ada Dugaan” Kong Kalikong” Penanganan Kasus Stanting di Kejatisu

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN-Mandailing Online:  Dengan rentang waktu bulan Desember 2024 hingga Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum memberikan kejelasan tentang status pihak-pihak yang telah mereka periksa terkait kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023. Lambannya pergerakan dari Kejati Sumut ini menyisakan banyak pertanyaan di publik bahkan pertanyaan tersebut menjurus kearah curiga. […]

expand_less