Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Pasca Putusan MK, KPU Madina Akan Plenokan Penetapan Cakada Terpilih

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. (dok)

 

JAKARTA (Mandailing Online) – Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) segera menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Madina terpilih hasil Pilkada Madina 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ichwan Nasution (ON MA).

Dengan demikian, Pilkada Madina 2024 dimenangkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA).

“Kami akan segera menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih di Madina. Sesuai aturan, rapat pleno ini digelar paling lambat tiga hari setelah putusan (MK) dibacakan,” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, didampingi Komisioner Muhammad Yasir Nasution, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Secara teknis, kata dia, rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2024 diadakan setelah KPU Madina menerima salinan putusan MK yang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina 2024.

Ikhsan menjelaskan, sehari setelah rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan menyampaikan ke DPRD Madina. “Proses selanjutnya sudah menjadi domainnya pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA) terkait PHPU Kada Madina 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025), menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ikhsan Nasuton (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan dalil Pemohon berkaitan dengan syarat administrasi pencalonan bupati atas nama Saipullah Nasution berkaitan dengan keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN adalah tidak beralasan menurut hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Guntur.

Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan MK.

“Berkenaan dengan adanya putusan DKPP, terhadap hal a quo, Mahkamah dalam beberapa putusannya telah berpendirian bahwa berkaitan dengankewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.

“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya. (ss)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: Terimakasih Kepada Semua Pihak Tangani Dampak Bencana

    Atika: Terimakasih Kepada Semua Pihak Tangani Dampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ​PANTAI BARAT (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan tergerak hatinya menyelamatkan warga di kawasan Pantai Barat Madina selama bencana alam melanda. ​”Terima kasih untuk semua jajaran yang sudah bekerja keras mengevakuasi warga, memastikan kebutuhan mereka tetap aman,” ujar Atika, Kamis (11/12/ […]

  • 2 Okunm PNS Peras Remaja Terancam Dipecat

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua PNS tersangka peneror dan pemeras remaja yang kini ditahan Polres Madina bisa diberhentikan dari status PNS jika hukuman penjara diatas 2,5 tahun. “Tindakan mereka itu sudah kriminal murni. Jadi kita dari pemerintah menunggu keputusan hukum yang sudah tetap. Jika keputusannya di atas 2,5 tahun penjara, maka keduanya bisa diusulkan untuk […]

  • Inilah anggota DPR yang "jalan-jalan" ke Eropa

    Inilah anggota DPR yang "jalan-jalan" ke Eropa

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (MO)- Angoota DPR RI tampaknya tidak mengindahkan reaksi masyarakat yang menyoroti seringnya melakukan kunjungan ke luar negeri. Kali ini 22 anggota DPR RI yang berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, tengah berada di Denmark dan Turki untuk membahas lambang Palang Merah (Red Cross) dan Bulan Sabit Merah yang digunakan di Indonesia. Ketua Baleg […]

  • Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Ketua  Pusat Informasi dan Dokumentasi Mandailing (PIDM), Imran Nasution menyatakan Rabu (2/12),  perpustakaan ini didirikan  pada  bulan Juli 2010. Keunikan Perpustakaan ini, selain berfungsi sebagai perpustakaan juga ada museum yang menyimpan barang-barang kebudayaan masyarakat etnis Mandailing tempo dulu, termasuk foto-foto yang menunjukkan ketinggian budaya Mandailing sejak zaman dahulu. “Masyarakat yang berkunjung […]

  • Ini Data Bantuan Alsintan Dari Provinsi Untuk Petani Madina tahun 2024

    Ini Data Bantuan Alsintan Dari Provinsi Untuk Petani Madina tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – ( Mandailing Online) – Dinas Pertanian Mandailing Natal ( Madina ) kemaren selasa 12/3/2025 menyerahkan alat mesin pertanian ( Alsintan ) dari Kementerian Pertanian kepada sejumlah kelompok tani/ brigade pangan di Madina. Penyerahan sendiri dilakukan secara simbolis di Kecamatan Siabu. Setelah penyerahan Alsintan berlangsung ternyata salah satu brigade pangan penerima bantuan bersuara pada […]

  • Ramadhan Terakhir Tanpa Khilafah

    Ramadhan Terakhir Tanpa Khilafah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Bima Sari Sinaga, S.Pd* Ramadhan 1441 H ini adalah ramadhan pertama tanpa kemeriahan. Hening. Sedih. Keluarga tidak lengkap dalam rumah. Tapi bisa jadi inilah ramadhan paling berkesan. Bagaimana tidak, di tengah pandemi, umat Islam di seluruh dunia berpuasa dengan aktivitas yang tidak lazim untuk sebagian besar orang. Khususnya masyarakat Indonesia yang kental dengan […]

expand_less