Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Pasca Putusan MK, KPU Madina Akan Plenokan Penetapan Cakada Terpilih

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. (dok)

 

JAKARTA (Mandailing Online) – Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) segera menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Madina terpilih hasil Pilkada Madina 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ichwan Nasution (ON MA).

Dengan demikian, Pilkada Madina 2024 dimenangkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA).

“Kami akan segera menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih di Madina. Sesuai aturan, rapat pleno ini digelar paling lambat tiga hari setelah putusan (MK) dibacakan,” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, didampingi Komisioner Muhammad Yasir Nasution, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Secara teknis, kata dia, rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2024 diadakan setelah KPU Madina menerima salinan putusan MK yang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina 2024.

Ikhsan menjelaskan, sehari setelah rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan menyampaikan ke DPRD Madina. “Proses selanjutnya sudah menjadi domainnya pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA) terkait PHPU Kada Madina 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025), menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ikhsan Nasuton (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan dalil Pemohon berkaitan dengan syarat administrasi pencalonan bupati atas nama Saipullah Nasution berkaitan dengan keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN adalah tidak beralasan menurut hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Guntur.

Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan MK.

“Berkenaan dengan adanya putusan DKPP, terhadap hal a quo, Mahkamah dalam beberapa putusannya telah berpendirian bahwa berkaitan dengankewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.

“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya. (ss)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI-KWRI Sosialisasi Energi Panas Bumi

    PWI-KWRI Sosialisasi Energi Panas Bumi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Eksploitasi panas bumi bagi pembangkit litsrik tidak mempengaruhi areal pertanian di sekitarnya, pada pada kesuburan tanah ataupun air. Dan berdasarkan pengalaman proyek-proyek panas bumi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa pertanian lokal dapat berjalan berdampingan secara baik dengan operasi panas bumi. Pembangkit panas bumi Wayang Windu di dekat Bandung, […]

  • Sutan Puasa dan Kuala Lumpur (1)

    Sutan Puasa dan Kuala Lumpur (1)

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh: Abdur-Razzaq Lubis (Pengamat etnis Mandailing tinggal di Malaysia) Bila dan siapa sebenarnya yang membuka Kuala Lumpur masih menjadi soalan yang terbuka. Pada mulanya dikatakan Yap Ah Loy yang telah mengasaskan Kuala Lumpur. Yang pasti bukan Yap Ah Loy yang membuka Kuala Lumpur kerana dia adalah Kapitan Cina Kuala Lumpur yang ketiga. Kalau ada orang […]

  • ABG Pilihan Rp2 Juta

    ABG Pilihan Rp2 Juta

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Prostitusi Lewat Facebook JAKARTA- Orangtua tampaknya harus lebih ekstra mengurus anak-anaknya. Situs jejaring facebook kini dimanfaatkan sekelompok orang untuk praktik prostitusi. Hal inilah yang terjadi di RW 6, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Alay (50) pelanggan Dede, mucikari yang menjual tujuh ABG, warga Manggarai, Jakarta Selatan. Alay ditangkap di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. […]

  • Harganas dan Bahaya “Shortcut Berita” dalam Membaca Ketahanan Keluarga

    Harganas dan Bahaya “Shortcut Berita” dalam Membaca Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Tim Mandailing Epicentrum     Di Mandailing Natal, peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 berlangsung semarak di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Senin, 29 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi menyampaikan pidato tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan bangsa. Ia menekankan bahwa kualitas generasi tidak hanya […]

  • Inilah 29 Kabupaten/Kota di Jatim yang Rekrut CPNS 2014

    Inilah 29 Kabupaten/Kota di Jatim yang Rekrut CPNS 2014

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 10 kabupaten/kota di Jawa Timur tidak mendapatkan formasi CPNS tahun ini. Itu berarti dari 39 kabupaten/kota di Jatim, hanya 29 daerah yang mendapatkan alokasi. "Tidak semua daerah yang mendapatkan formasi CPNS. Di Jatim juga begitu, ada 10 yang tidak mendapatkan alokasi," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Arbiuddin Harahap menjenguk M.Sultan, siswa SD 116 Percontohan, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Jumat, (21/1/2022) Sultan jatuh sakit usai mengkonsumsi jajanan yang diduga kadaluarsa diberikan oleh pihak sekolah. Peristiwa yang dialami Sultan ini  mendapat perhatian serius dari  Arbiuddin karena Sultan masih berbaring lemah di […]

expand_less