Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Dinas Koperasi Kangkangi Hasil RDP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) dipandang mengangkangi hasil RDP dengan Komisi II pada 14 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Dinas Koperasi diharuskan membatalkan Surat Pemberitahuan I dan Surat Pemberitahuan II yang memberhentikan Modoronuddin sebagai Ketua Koperasi Pelita Andesma dan menunjuk Alamsyah Putra sebagai Plt.

Tak hanya itu, Komisi II pun meminta Dinas Koperasi dan Camat Muara Batang Gadis untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan KUD Pelita Andesma meliputi Rapat Anggota Luar Biasa, legalitas pengurus koperasi, dan hal lain yang dianggap perlu.

Alih-alih membatalkan surat pemberhentian Ketua Koperasi dan pengangkatan Plt itu, Dinas Koperasi justru kembali menonaktifkan Bendahara Supardi dan mengangkat Tri Sandayu sebagai Plt.

Pengangkatan ini pun berdasarkan surat Pernyataan yang disampaikan oleh Plt Ketua Koperasi Alamsyah Putra.

Dalam surat dengan nomor: 518/479/DKUKM tanggal 5 Agustus 2022 itu Alamsyah Putra menilai Bendahara Supardi tidak mampu merealisasikan SHU kepada seluruh anggota.

Atas dasar pernyataan tersebut, Dinas Koperasi menunjuk Tri Sandayu sebagai Plt Bendahara dengan ketentuan untuk segera merealisasikan SHU kepada anggota dengan transparan. Kedua, pengangkatan ini bersifat sementara sampai selesai Rapat Anggota Pemilihan Pengurus.

Pada poin ketiga dijelaskan bahwa pengangkatan, pengesahan, dan pemberhentian pengurus koperasi adalah melalui Rapat Anggota yang merupakan kekuasaan tertinggi.

Padahal dalam RDP yang diselenggarakan bulan lalu itu, anggota Komisi II Muharuddin Umpan telah menegaskan Dinas Koperasi melakukan kesalahan dengan mengeluarkan SK Plt ketua koperasi.

Umpan menjelaskan, dalam dunia koperasi pemberhentian dan pengangkatan pengurus koperasi dilaksanakan melalui rapat anggota sesuai AD/ART.

Sementara itu Illu Prima Sagara menduga kesalahan berulang ini terjadi karena ada kepentingan yang harus diakomodir sehingga Dinas Koperasi berani mengabaikan peraturan yang berlaku dan mengangkangi kesimpulan RDP.

“Kami menilai dan patut menduga ada kepentingan pihak lain yang terkesan memaksakan kehendak sehingga Dinas Koperasi seperti tidak ada pilihan kecuali menerbitkan Surat Sakti tersebut,” ujarnya ketika dihubungi di Panyabungan, Rabu (10/8).

Ia menambahkan, andai dugaan ini benar maka hal tersebut akan menjadi atensi khusus masyarakat 4 desa yang tergabung dalam koperasi.

“Pihak lain yang kami duga bisa dari pemerintah Itu sendiri atau dari luar pemerintah,” tegasnya.

Senada dengan Illu, anggota Pengawas Koperasi Zul Asri menyayangkan keluarnya surat tersebut di tengah seringnya pemerintah melakukan sosialisasi pendampingan hukum guna meminimalisir terjadinya kekeliruan administrasi yang berpotensi melanggar hukum pidana atau perdata di tingkat OPD.

“Tetapi fakta yang diterima masyarakat cukup mengejutkan. Surat ini justru sarat masalah, apalagi dalam RDP kemarin dengan jelas penerbitan surat sebelumnya terkait pergantian ketua koperasi telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancu Pendidikan

    Rancu Pendidikan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Roy Samsuri Lubis Editor / tinggal di Madina Pendidikan secara umum diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Sedangkan menurut Ki […]

  • Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution batal hadir di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2019). Padahal bupati direncana akan memberikan kesaksian di persidangan, terkait kasus korupsi pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina). “Memang secara lisan hakim ada memerintahkan bupati dihadirkan. Tapi belum ada kabar sampai sekarang,” kata Tim jaksa […]

  • Film Si Bisuk Naoto Sudah Beredar

    Film Si Bisuk Naoto Sudah Beredar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Film Mandailing “Si Bisuk Naoto” sudah beredar di Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Sidempuan pasca lebaran ini. Bagi para peminat sudah bisa mendapatkannya di toko-toko kaset terdekat. Film ini bercerita tentang gadis desa diperankan Nila Sari yang jatuh cinta kepada Si Bisuk Naoto diperankan Jul Fikar, pemuda lugu dengan sedikit […]

  • KPK Panggil Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut

    KPK Panggil Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Sumatera Utara, mendekati titik terang. Wakapolri Komjel Pol Oegroseno, juga mendukung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memantau penyidikan kasus korupsi APBD Sumut di Polda Sumut. Demikian dikatakan Ketua Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Arief Tampubolon di Medan, Senin (26/8/2013). “Kemarin saya ada komunikasi dengan Wakapolri melalui seluler, dia […]

  • Harga Beras di Madina Naik

    Harga Beras di Madina Naik

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di kota besar saja, di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Harga beras kualitas menengah seperti jenis IR64 dari harga Rp 345 ribu per karung nya menjadi Rp.380 ribu.  Mengalami kenaikan sampai Rp.35 ribu per karung nya.  Untuk per kilonya, pedagang menjul Rp. 120 ribu […]

  • Menghidupkan Jiwa Mandailing di Ruang Publik; Urgensi Transformasi Nama Alun-Alun Menjadi Adian Pardomuan Panyabungan

    Menghidupkan Jiwa Mandailing di Ruang Publik; Urgensi Transformasi Nama Alun-Alun Menjadi Adian Pardomuan Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Moechtar Nasution
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution* Sekretaris Dewan Pendiri GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Madina)   Pendahuluan Setiap kota membutuhkan episentrum, sebuah ruang bersama tempat warganya bernapas, bertemu, merajut asa, dan merayakan dinamika kehidupan. Di jantung Kabupaten Mandailing Natal, peran krusial ini selama bertahun-tahun dipikul oleh hamparan ruang terbuka hijau yang biasa kita sebut secara refleks dan mekanis […]

expand_less