Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Utang Produktif ala LBP dalam Perspektif Islam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
  • print Cetak

Oleh: Djumriah Lina Johan
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun. Meskipun begitu, Luhut menegaskan utang tersebut merupakan utang produktif.

“Kalau ada yang bilang utang Rp 7.000 triliun, benar tapi utang produktif. Seperti jalan tol ini (Tol Serang-Panimbang) akan dikembalikan sendiri,” kata Luhut saat menghadiri groundbreaking pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang, Senin (8/8/2022).

Luhut menegaskan pemerintah sudah menghitung return of invesment. Dia menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang utangnya kecil dibandingkan negara lain. (Republika, Senin, 8/8/2022)

Hampir 97% negara di dunia memiliki utang luar negeri. Bukan hanya negara berkembang, negara maju seperti Cina, Rusia, AS, Inggris, ataupun Jepang, rata-rata utangnya lebih dari 80% dari PDB-nya, seperti rasio utang Jepang sebesar 243,18% dari PDB-nya.

Namun, bukannya melunasi, utang luar negeri tercatat terus meningkat pada setiap negara. Rasio utang diyakini sebagai indikator kemampuan suatu negara untuk membayar kembali utangnya. Artinya, negara dengan utang tertinggi diyakini paling ideal sebab dianggap mampu membayar.

Inilah dogma kapitalisme yang menjadikan utang sebagai denyut nadi ekonomi satu negara. Demi tercapainya pertumbuhan ekonomi, negara berkembang harus berutang pada negara makmur.

Namun, alih-alih perekonomiannya menjadi tumbuh, sebagian besar negara berkembang yang ketergantungan utang justru mengalami keguncangan yang menyebabkan konflik berkepanjangan.

Ini karena sejatinya, utang luar negeri adalah alat penjajahan negara maju terhadap negara berkembang. Ketergantungan utang akan menyebabkan negara pemberi utang mampu menyetir arah kebijakan dan pembangunan suatu negara yang berutang. Lihat saja pembangunan infrastruktur yang jorjoran, pasti mengikuti kepentingan negara pemberi utang.

Pembangunan infrastruktur pun tidak pernah menyentuh kebutuhan rakyat banyak. Jalan antardesa, jembatan perkampungan, semua terlewat karena dianggap tidak bernilai ekonomi. Sebaliknya, pembangunan infrastruktur berpusat pada kota dan sentra ekonomi yang menguntungkan dan memudahkan SDAE dikeruk habis oleh mereka.

Tidak ada yang menafikan bahwa utang riba sangat memberatkan dan merugikan setiap negara yang berutang. Sudah banyak negara yang menjadi korban perangkap utang riba dan selalu berakhir dengan krisis multidimensi dalam negaranya.

Kerja sama di bidang investasi sendiri sejatinya adalah penambahan utang nasional. Utang berkedok investasi dipandang sebagai satu-satunya pilihan untuk memulihkan ekonomi. Padahal, Indonesia memiliki modal untuk mandiri membangun perekonomian.

Sayangnya, kapitalisme yang diadopsi sebagai sistem hidup ini telah menjadikan tata kelola ekonomi rakyat menjadi semrawut.

Teori “trickle down effect” adalah fatamorgana. Stimulus yang bersumber dari pemodal entah itu berbentuk utang maupun investasi bukan memeratakan sirkulasi ekonomi, melainkan makin menampakkan ketimpangan ekonomi.

Paradigma mengenai utang harus diubah. Utang bukanlah satu-satunya solusi, melainkan alternatif solusi. Itu pun tanpa embel-embel intervensi negara lain dalam bentuk perjanjian ekonomi. Konsep inilah yang dianut dalam sistem pemerintahan Islam.

Satu negara tentu berpeluang mengalami masalah ekonomi. Di sinilah mekanisme pemulihan secara sistemis hadir untuk menyelesaikan masalah. Dalam Islam, hukum utang boleh-boleh saja. Akan tetapi, dalam hubungan kenegaraan, pemerintah Islam (Khilafah) menghindari berbagai bentuk skema utang yang bersyarat riba dan menjadi alat penjajahan.

Sistem ekonomi Islam bersifat mandiri, jauh dari intervensi. Pemahaman bahwa untuk menjadi negara terdepan dan diperhitungkan dalam konstelasi politik internasional, membuat Khilafah mengerahkan segenap upaya untuk menjadi negara terdepan, bebas dari dikte negara mana pun.

Untuk itu, Khilafah memaksimalkan pemasukan dari pos-pos pendapatan negara berupa pemasukan tetap, yakni fai, ganimah, anfal, kharaj, dan jizyah. Selain itu, ada pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya dan pemasukan dari hak milik negara berupa usyur, khumus, rikaz, dan tambang.

Dengan mekanisme inilah, Khilafah membangun infrastruktur, menggalakkan eksplorasi, menstimulus berbagai inovasi, menjadi negara industri, hingga menjadi negara tangguh dan disegani negara-negara dunia lainnya.

Pemahaman akan sabda Rasulullah ﷺ bahwa Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi ketinggiannya menjadikan Khilafah sebagai negara pertama dan berpengaruh dalam perpolitikan global. Secara empiris, inilah yang pernah terealisasi dalam sejarah kegemilangan Islam dan akan kembali terulang, atas izin Allah.

Dengan demikian, jika Indonesia ingin menjadi negara mandiri tanpa tergantung utang dan investasi, bisa memulainya dari hal-hal berikut:

(1) Melakukan perubahan paradigma materialistis—level masyarakat maupun elite kekuasaan—menjadi paradigma pelayanan pada umat dan ketaatan pada Allah Taala.

(2) APBN harus diubah total, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaannya agar sesuai syariat Islam.

(3) Pengeluaran harus dikurangi dengan fokus pada kebutuhan asasi umat dan efisiensi pelayanan publik dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.

(4) Tidak ada pengeluaran untuk membayar riba.

(5) Mengarusutamakan riset untuk menguasai teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi.

(6) Meningkatkan penerimaan dengan optimasi SDA milik umat yang berkelanjutan dan peningkatan penerimaan dari wakaf.

(7) Menerapkan syariat Islam kafah di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Kembangkan Portal SADATA 

    Pemkab Madina Kembangkan Portal SADATA 

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meluncurkan dan mengembangkan portal SADATA MADINA untuk penguatan statistik sektoral serta sebagai wadah pengelolaan dan publikasi data daerah. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Muhammad Syail Lubis saat membuka acara Sosialisasi Portal Sadata Madina di Aula Kantor Badan Perancanaan […]

  • Empati Atika di Zona Banjir

    Empati Atika di Zona Banjir

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelayanan pemerintah daerah kepada rakyat itu relatif terbatas, karena menyangkut faktor dana dan sistem. Tetapi empati tidak ada batasnya. Karena sumbernya berasal dari hati ke hati. Suatu getaran emosional yang mampu merasakan apa yang orang lain rasakan. Empati membuat seseorang merasa mampu berada dalam posisi orang lain. Melihat dengan mata orang lain, mendengarkan dengan telinga […]

  • Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Panyabungan, MADINA Tindak kejahatan pencurian terjadi di maskapai penerbangan Lion Air, kali ini dialami salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dodi Martua. Ketika hendak pulang kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bersama sejumlah anggota lainnya dan Dinas Pendidikan Pemkab Madina pada hari Senin (11/11) […]

  • Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Iwan Zulhami (IZ) dan Zainal Arifin (ZA), mantan Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal. Penahanan keduanya dilakukan Selasa (23/2/2021) petang, dalam kasus dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut). Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar […]

  • Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mandailing menolak secara tegas disebut atau bagian dari Batak, bahkan perbantahan etnik Mandailing dikelompokkan dalam etnik Batak telah berlangsung lebih dari 100 tahun.Karena Batak adalah istilah atau pelabelan oleh orang asing khususnya Belanda. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mandailing bukan Batak yang berlangsung di VIP Restoran Hotel Madani, Senin (23/10/2017). Hadir […]

  • REKAM JEJAK (LINTAS SEJARAH) KEDAULATAN KERAJAAN “MARGA NASUTION” DI MANDAILING GODANG

    REKAM JEJAK (LINTAS SEJARAH) KEDAULATAN KERAJAAN “MARGA NASUTION” DI MANDAILING GODANG

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    1. Pada abad ke X Arkeologi memperkirakan bangsa Hindu (Hindia Belakang masuk e wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Termasuk Mandailing Natal saat ini) yang berpusat di 3 daerah sebagai bukti sejarah yaitu adanya candi bahal diportibi, biara dipijor koling, serta biara dipidoli dan artepak disimangambat (Mandailing Godang) dari polulasi masyarakat Hindu inilah beranak pinak dan berkembang […]

expand_less