Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Kapitalisme Tidak akan Mampu Memuliakan Kaum Perempuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd
Aktivis Dakwah

Pada tanggal 25 November 2022 kemarin Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengadakan siaran pers dengan tema hari peringatan kekerasan terhadap perempuan. Mereka melakukan ini karena melihat banyaknya kaum perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, ada yang mengalami luka-luka ringan dan berat, bahkan ada yang sampai meninggal.

Oleh karena itu, dalam siaran pers Komnas Perempuan meminta agar negara memberikan sanksi yang tegas dan memberikan keadilan kepada kaum perempuan dan keluarga korban yang mengalaminya. Dan mereka mengatakan bahwa yang menjadi korban adalah istri, pembunuhan terhadap istri, dan penganiayaan terhadap istri. Mereka juga menemukan 15 kasus pembunuhan terhadap istri sejak 2015. Hasil pemantauan media maupun analisis putusan pengadilan menunjukkan adanya lapisan dan bentuk penganiayaan seperti dicekik, ditindih, dipukul, dibekap, ditendang, dibacok, dimutilasi, dibanting, dibakar hingga pembuangan mayat. Sedangkan menyangkut motif pembunuhan, varian terbanyak adalah pertengkaran dan cemburu. Motif ini berakar dari gagasan kepemilikan laki-laki terhadap perempuan, di mana perempuan dipandang sebagai properti dan di bawah kendali laki-laki. (Komnasperempuan.go.id, 25/10/22)

Di sini jelas bahwa perempuan dianggap hanya sebagai barang yang boleh diperlakukan apa saja, sebab kaum lelaki memiliki hak atas pemilikan perempuan. Makanya dengan penganiayaan dan persoalan yang dialami perempuan membuat kaum perempuan bersuara untuk memperjuangkan hak mereka.

Apakah benar bisa menyelesaikan persoalan?

Kita lihat saja sudah berapa tahun kaum perempuan memperjuangkan hak mereka. Apakah memberikan hasil? Atau malah semakin membuat mereka terpuruk? Iya kita lihat saja begitu banyak kasus-kasus yang terjadi terhadap perempuan hari ini. Jadi jelas sudah memang apa yang diperjuangkan kaum perempuan hari ini tidak akan membuahkan hasil. Sebab mereka meminta agar perempuan dan lelaki memiliki hak yang sama atas dirinya dan jangan dianggap rendah oleh lelaki. Dan mereka juga meminta hak untuk bisa bekerja seperti kaum lelaki, serta mereka juga meminta untuk bisa berpakaian sesuka hati seperti kaum lelaki tanpa memperhatikan batasan aurat lelaki dan perempuan itu berbeda. Hal ini bukan semakin memuliakan perempuan tapi semakin membuat perempuan semakin tertindas.

Apalagi karena kita hidup dalam pengaruh kapitalisme, dimana setiap orang berhak atas diri mereka sendiri, sehingga mereka bebas melakukan apapun yang mereka mau dan mereka inginkan. Termasuk kaum perempuan. Perempuan bebas mengekspresikan dirinya tanpa tahu batasan apa yang telah Allah tetapkan. Perempuan keluar rumah dan bekerja di luar rumah tanpa menutup aurat sesuai syariatNya serta mereka juga sering melakukan pekerjaan yang tidak sesuai syariat, perempuan dengan ikhlas mau melakukan hubungan yang belum halal dengan laki-laki tanpa peduli apa kerugian yang mereka dapatkan.

Iya, ini semua karena kita masih hidup dalam pengaruh kapitalisme, di mana negara tidak mengurusi batasan hubungan laki-laki dan perempuan, negara tidak juga mengurusi hak dan kewajiban setiap perempuan. Hal ini sangat berbeda dengan jika kita hidup dalam naungan sistem Islam kaffah. Dimana dalam sistem Islam segala hal yang dilakukan manusia harus sesuai hukum syariat, baik bagaimana hubungan kita terhadap diri sendiri, hubungan kita dengan Allah, dan hubungan kita dengan sesama manusia. Semua hal itu diatur dalam sistem Islam kaffah dengan sebaik-baiknya. Dan kaum perempuan memiliki hak untuk dilindungi dan memiliki kewajiban untuk menutup aurat ketika keluar rumah serta kaum perempuan tidak wajib untuk bekerja sebab dalam pemberian nafkah itu dilimpahkan kepada ayahnya, saudara lelakinya, pamannya, dan jika semua ini tidak mampu memberikan nafkah maka negaralah yang berkewajiban memberikannya. Begitulah indahnya kehidupan perempuan dalam sistem Islam kaffah.

Kita lihat saja pada masa Rasulullah, terjadi perang karena mempertahankan hak seorang perempuan. Di mana kejadian ini terjadi karena kasus seorang muslimah yang disingkapkan jilbabnya oleh kaum Yahudi dari Bani Qainuqo. Kejadian itu berawal di mana seorang perempuan muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqo. Orang-orang Yahudi tersebut melecehkan dengan meminta agar perempuan itu menyingkap jilbabnya. Tentunya dia menolak, tapi salah seorang dari kaum Yahudi tersebut diam-diam mengikat ujung pakaian perempuan Muslimah itu, sehingga ketika dia berdiri tersingkaplah auratnya dan membuatnya jatuh tersungkur. Perempuan itu menjerit dan minta tolong. Melihat kejadian itu, seorang muslim yang kebetulan berada di lokasi berusaha menolong, tetapi dia justru dikeroyok orang-orang Yahudi hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut membangkitkan kemarahan kaum Muslimin untuk menuntut balas atas perilaku kaum Yahudi. Maka, sejak itu bentrokan dan perkelahian antara kaum Muslimin dan Yahudi Bani Qainuqa kerap kali terjadi. Akhirnya Bani Qainuqo diusir dari Madinah karena awalnya telah mengusik hak seorang perempuan.

Begitulah indahnya hidup dalam sistem Islam. Perempuan akan aman tanpa harus lelah berkoar-koar mempertahankan haknya sebab segala aturannya sudah Allah tetapkan dan negara harus menjalankannya tanpa menghilangkan salah satu hukum yang telah dibuat.

Wallahu’alam bishowab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SelainTemuan BPK RI, Jaksa Juga Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pasanggrahan Kota Nopan

    SelainTemuan BPK RI, Jaksa Juga Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pasanggrahan Kota Nopan

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Selain temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara ( BPK RI ) Sumut senilai Rp.96.743.134.53, ternyata Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) juga menemukan dugaan kerugian negara di proyek konservasi pembangunan pasanggrahan Kota Nopan. Temuan kejaksaan lewat tim ahli yang di turunkan menghitung potensi kerugian itu justru lebih pantastis […]

  • Disperindag Gelar OP di Dua Kecamatan

    Disperindag Gelar OP di Dua Kecamatan

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar operasi pasar (OP) di Kecamatan Siabu dan Panyabungan Timur, Rabu (29/12). Operasi pasar ini bertujuan untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Pantauan METRO di Desa Sinonoan, Kecamatan Siabu, truk pembawa beras non subsidi ini diramaikan warga dari desa-desa di Siabu yang ingin memeeroleh […]

  • Tim Gabungan BNNK Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

    Tim Gabungan BNNK Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Mandailing Natal( Madina ) menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar diwilayah tor sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan Selasa 5/9/2023. Pada Mandailing Online, Kepala BNNK Madina AKBP. Eddy Mashuri Nasution mengatakan, penemuan ladang ganja 1,5 hektar itu berada di ketinggian 800 MDPL. […]

  • Potensi Konflik Horizontal Pilkada?  Karya Demokrasi Barat Yang Nyata

    Potensi Konflik Horizontal Pilkada? Karya Demokrasi Barat Yang Nyata

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menjelaskan bahwa Kalimantan Utara tergolong daerah rawan konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut disampaikan oleh AKBP. Budi Rachmat, S.I.k, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara saat dikonfirmasi oleh awak media bahwa sesuai hasil survey Mabes Polri, tentang indeks […]

  • Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Miswaruddin Daulay Rencana jembatan rambin Desa Kampung Baru-Simanondong adalah salah satu bentuk dari infrastruktur yang dalam pelaksanaan tendernya pada waktu itu tunduk dan patuh pada Peraturan Menteri PUPR nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. Salah satu lampiran dari […]

  • 5 anggota Polri di KPK dipecat?

    5 anggota Polri di KPK dipecat?

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Mabes Polri menginstruksikan anggotanya yang masih berada di KPK untuk melapor ke Mabes Polri dalam waktu 30 hari. Saat ini masih ada lima anggota Polri yang masih menjadi penyidik di KPK. Jika tak ada kabar selama 30 hari, terhitung dari turunnya surat perintah Kapolri maka diberhentikan secara tidak hormat. Sebab, mereka secara […]

expand_less