Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Petani Plasma KUD Kuala Tunak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • print Cetak

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

 

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pengurus KUD Kuala Tunak mensinyalir ada upaya kriminalisasi terhadap petani plasma yang tergabung dalam KUD Kuala Tunak, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Hal ini terlihat setelah ratusan petani peserta plasma mendatangi Kantor Kebun Madina Selatan (KMS) PT. Sawit Sukses Sejati (PT SSS) tanggal 20 Maret 2024 menuntut hak atas dana surplus akhir tahun 2023 bernilai milyaran rupiah yang belum direalisasi PT SSS.

Gerakan ratusan anggota Koperasi Unit Desa Kuala Tunak ini dilakukan karena upaya pembicaraan dengan PT SSS yang gagal dalam sejak Januari 2024.

Pengurus dan pengawas KUD sudah melakukan upaya maksimal secara lisan maupun tertulis agar PT. SSS selaku bapak angkat dalam pengelolaan kebun plasma membayarkan surplus akhir tahun 2023 sebesar Rp. 2,8 milyar kepada setiap petani peserta plasma. Tiga bulan upaya itu dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

“Kita sudah melakukan upaya sejak Januari 2024, baik secara tertulis maupun lisan yang disampaikan dalam beberapa kali pertemuan dengan manajemen PT. SSS, meminta agar surplus tahun 2023 dibayarkan kepada anggota. Namun, pihak bapak angkat (PT. SSS) tidak mau membayarkan. Kemudian, kita adakan rapat bersama anggota plasma. Keputusan dalam rapat tersebut agar seluruh anggota meminta surplus tersebut langsung kepada manajemen PT. SSS” terang Wardan Batubara, Ketua KUD. Kuala Tunak, Minggu (26/5/2024).

Lebih lanjut Wardan Batubara menjelaskan, pada tanggal 20 Maret 2024, ratusan anggota didampingi pengurus dan pengawas KUD. Kuala Tunak berangkat ke kantor kebun KMS,  meminta langsung haknya yakni surplus 2,8 milyar ke manajemen PT. SSS.

“Namun, jawaban yang diterima anggota dari General Manager, Ramsi, permohonan pembayaran surplus itu tidak dapat dikabulkan oleh perusahaan dan silahkan kalau mau kelola kebun sendiri,” ujar Wardan.

“Jawaban GM PT. SSS itu membuat emosi anggota dan terjadi pertengkaran. Namun, masih dapat dikontrol. Anggota bertahan di lokasi hingga malam dan terjadi insiden pelemparan kaca jendela ruangan rapat yang tidak diketahui siapa pelakunya karena kondisi saat itu gelap, tidak ada penerangan,” katanya.

“Kita hanya mendengar suara pecahan kaca dan tidak tahu siapa yang melakukan pelemparan kaca itu,” jelas Wardan.

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

 

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

Wardan menyatakan terjadinya pelemparan kaca jendela kantor kebun telah dijadikan manajemen PT. SSS untuk mengkriminalisasi pengurus, pengawas dan anggota KUD Kuala Tunak sebagai peserta petani plasma.

“PT SSS melalui Rico Yustanto telah melakukan pelaporan ke Polres Mandailing Natal. Saksi pelapor, Heri Risnandar, selaku humas dan Iswayudi Arabia selaku Security, dengan LP Nomor : LP/B/78/III/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara,” katanya.

Sebanyak empat belas orang pengurus, pengawas dan anggota KUD. Kualo Tunak akan memenuhi panggilan Polres Mandailing Natal pada senin dan selasa, (27-28/2024) atas peristiwa tersebut.

“Kita sudah menerima panggilan Polres Madina dan akan kita hadiri sesuai waktu yang ditentukan, kami meyakini apa yang dilakukan anggota adalah kebenaran untuk menuntut haknya dan kami juga meminta agar pihak PT. SSS mempertanggung-jawabkan apa yang telah mereka lakukan dalam pengelolaan kebun plasma masyarakat, itu amanah,” tegas Wardan Batubara.

Sementara itu, Sakwan Lubis, Ketua Pengawas KUD. Kuala Tunak yang dihubungi melalui telepon selular mengatakan, PT. SSS patut diduga telah melakukan penggelapan dana petani plasma karena sampai saat ini, surplus kebun plasma tahun 2023 sebesar 2,8 milyar tidak disalurkan kepada anggota.

“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak tinggal diam dalam persoalan ini, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harusnya tidak membiarkan masyarakat dikriminalisasi oleh oknum-oknum pengusaha nakal” tegasnya.

Lebih lanjut Sakwan Lubis menjelaskan PT. SSS selaku bapak angkat dalam pengelolaan kebun plasma ditengarai tidak pernah melibatkan KUD Kuala Tunak selaku pemilik kebun dalam membuat perencanaan biaya pengelolaan kebun dan realisasinya, baik tahunan, bulanan apalagi mingguan.

“Kita selaku pemilik kebun tidak pernah dilibatkan terkait pembuatan rencana biaya pengelolaan kebun dan realisasinya. Apakah itu rencana dan realisasi tahunan, bulanan maupun mingguan. Secara tiba-tiba, pada awal tahun 2023 manajemen PT. SSS menyampaikan KUD Kuala Tunak minus dan punya hutang 8,3 milyar. Manajemen apa ini, kita menyerahkan pengelolaan kebun itu karena PT. SSS dianggap ahli dan professional dalam pengelolaan kebun kelapa sawit, harusnya sudah bisa merencanakan dan memprediksi berapa cost dan keuntungan serta kendala apa yang akan dihadapi,” ungkap Sakwan dengan nada heran.

Sementara itu, belum diperoleh penjelasan PT SSS terkait hak dana surplus anggota KUD. Mandailing Online masih gagal mewawancarai Humas PT SSS, Heri Risnandar via aplikasi WhatsAap, Senin (27/5). (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama-Nama PNS Yang Mutasi

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ansor, S.Pd.MM yang selama ini menjabat kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dimutasi menjadi kepala BLU STAIM dalam mutasi di lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Rabu (4/6/2013). Sementara kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang baru dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, AP yang selama ini menjabat Kepala Kantor Pelayanan Perizinan […]

  • Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang. Sebanyak 40 personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Dairi 2011 dikukuhkan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (15/8). Sebelum dikukuhkan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Dairi Drs Bonar Butar-butar membacakan pengantar pengukuhan yang memuat janji paskibraka, dilanjutkan dengan pemasangan kendit oleh Bupati. Bonar melaporkan bahwa […]

  • Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

    Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah. Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan […]

  • Lingkar Timur Diaspal, Atika Tinjau Pengerjaan

    Lingkar Timur Diaspal, Atika Tinjau Pengerjaan

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution bersama Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Madina Ir. Elfi Yanti Harahap, ST meninjau proyek pengaspalan Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (lingkar timur), Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (4/12/2024). Saat peninjauan, Wabup Madina Atika, Kepala Dinas PUPR Elfi […]

  • Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

    Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Mahasiswa   Tak lama ini kita dihebohkan deklarasi oleh para pejabat desa atau perangkat desa yang tergabung dalam organisasi APDESI yang mendukung presiden kita menjabat sampai 3 periode. Isu 3 periode tak heran lagi di berita nasional untuk saat ini. Ada beberapa alasan para anggota APDESI ini untuk mendeklarasikan presiden 3 […]

  • FILM “BIOLA NAMABUGANG”  KEMBALI MENJADI OBJEK PENELITIAN

    FILM “BIOLA NAMABUGANG” KEMBALI MENJADI OBJEK PENELITIAN

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Popularitas film daerah berbudaya Mandailing, “Biola Namabugang”, belum juga memudar sejak dirilis akhir tahun 2011 lalu. Film yang menceritakan tokoh Kareen yang diperankan oleh Aulia Sani tersebut baru-baru ini kembali menjadi penelitian tesis S2 di salah satu universitas di Medan. Boru Ritonga, mahasiswa itu, menyebut tertarik pada film produksi Tympanum Novem […]

expand_less