Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

Oleh: Halvionata Auzora Siregar
Mahasiswa

 

Tak lama ini kita dihebohkan deklarasi oleh para pejabat desa atau perangkat desa yang tergabung dalam organisasi APDESI yang mendukung presiden kita menjabat sampai 3 periode.

Isu 3 periode tak heran lagi di berita nasional untuk saat ini.

Ada beberapa alasan para anggota APDESI ini untuk mendeklarasikan presiden 3 periode, salah satunya bahwasanya di zaman kepemimpinan presiden sekarang permintaan perangkat desa dipenuhi selalu oleh presiden.

Kita masyarakat awam tahu bersama bahwasanya wacana 3 periode merupakan tindakan pembangkangan terhadap konstitusi kita, yang dimana konstitusi telah membatasi jabatan presiden. Kita mempertanyakan jikalaulah permintaan kepala desa yang tergabung dalam APDESI selama ini selalu dipenuhi oleh pak presiden, apakah harus melakukan deklarasi 3 periode? Sedangkan wacana 3 periode tersebut tindakan inkonstitusional dan tidak ada dasar hukum atau legitimasi yang patut untuk diperjuangkan disana?

Aparat desa seperti kepala desa menjadi contoh dasar bahwasanya mereka adalah pelayan publik dan pemimpin di desanya, sehingga mereka dituntut tidak masuk dalam berpolitik praktis yang sudah jelas dasar hukumnya di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disebutkan dalam pasal 29 dan pasal 48 yang memuat inti bahawasnya perangkat desa dilarang masuk dalam parpol dan terlibat dalam politik praktis.

Sekalipun Mendagri telah mengatakan deklarasi APDESI bukan acara politik, tetapi masyarakat awam menilai pasti ujung dari deklarasi tersebut ialah politik praktis. Memang bukan saat ini akan berimbas tetapi apabila 3 periode tersebut terlaksana barulah kita akan melihat politik praktis terebut akan berjalan.

Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk mendukung wacana 3 periode yang jelas-jelas tidak mempunyai legitimasi. Dan apabila wacana 3 periode ini tetap berjalan, sama saja para pejabat kita memberikan indeks perpolitikan yang buruk dan akan memengaruhi jiwa semangat reformasi 98  yang akan memancing kemarahan publik.

Halvionata Auzora Siregar adalah putra Batang Natal, Madina / Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe, Aceh Utara / Anggota Imabana-Aceh

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Perjalanan Pilkada madina telah usai namun bagi Golkar selama ini sebagai partai pendukung incumbent masih terus menyisakan banyak pertanyaan. Mungkin persoalannya masih agak sedikit mengambang, artinya memang perlu waktu tetapi kalau kritikan itu justru sangat mendasar dan disampaikan maka sudah semestinya perlu di terima, di evaluasi dan dikerjakan dengan lebih baik. Dari awal Partai golkar […]

  • Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Dukungan kepada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah-Atika (SAHATA) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kini pernyataan dukungan kepada Paslon SAHATA disampaikan oleh tokoh Mandailing Julu, H. Burhanuddin gelar Mangaraja Datuk Rimambang dalam pertemuan dengan calon Bupati Madina nomor urut 2 Saipullah Nasution […]

  • Dana PSKS Se-Tabagsel Cair Hari Ini

    Dana PSKS Se-Tabagsel Cair Hari Ini

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

     P Sidimpuan – Mulai hari ini, Senin (24/11), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Palas, Paluta dan Madina), sudah bisa mencairkan dana kompensasi pasca kenaikan harga BBM yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos setempat. Kepala Kantor Pos Besar Kota Padangsidimpuan Rachmady Sirait didampingi Ketua […]

  • Rapat Paripurna DPRD Madina Gagal Gara-gara Hanya 2 Pejabat Pemkab Yang Hadir

    Rapat Paripurna DPRD Madina Gagal Gara-gara Hanya 2 Pejabat Pemkab Yang Hadir

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat Paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD (Mandailing Natal) Madina, Selasa, (12/5) ditunda.  Penundaan ini  terjadi  akibat hanya 2 orang pejabat  Pemkab Madina yang hadir. Wakil Ketua DPRD Madina Jakfar Suhairi Nasution sebelum memukul palu penundaan paripurna sempat berucap bahwa  para pejabat di Pemkab Madina lebih mementingkan berkumpul di rumah […]

  • Sebelum Akhir 2014, BUMN Ganti Dirut PLN

    Sebelum Akhir 2014, BUMN Ganti Dirut PLN

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal merombak jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal tersebut dilakukan lantaran masa jabatan para direksi PLN akan habis. "Semuanya sudah habis (masa jabatannya)," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12) petang. Wanita yang kerap disapa […]

  • Tetapkan Ramadhan, Mui Madina Tunggu Ketetapan Kemenag.

    Tetapkan Ramadhan, Mui Madina Tunggu Ketetapan Kemenag.

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam penetapan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mandailing Natal masih menunggu ketetapan dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Demikian dikatakan Ketu MUI Kabupaten Mandailing Natal, Mahmudin Pasaribu, menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Minggu, (5/6). Dikatakannya mengingat sidang isbat penetapan puasa itu dilaksanakan oleh Kemenag, pihaknya  hingga saat ini masih menunggu ketetapan resmi […]

expand_less