Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

Oleh: Halvionata Auzora Siregar
Mahasiswa

 

Tak lama ini kita dihebohkan deklarasi oleh para pejabat desa atau perangkat desa yang tergabung dalam organisasi APDESI yang mendukung presiden kita menjabat sampai 3 periode.

Isu 3 periode tak heran lagi di berita nasional untuk saat ini.

Ada beberapa alasan para anggota APDESI ini untuk mendeklarasikan presiden 3 periode, salah satunya bahwasanya di zaman kepemimpinan presiden sekarang permintaan perangkat desa dipenuhi selalu oleh presiden.

Kita masyarakat awam tahu bersama bahwasanya wacana 3 periode merupakan tindakan pembangkangan terhadap konstitusi kita, yang dimana konstitusi telah membatasi jabatan presiden. Kita mempertanyakan jikalaulah permintaan kepala desa yang tergabung dalam APDESI selama ini selalu dipenuhi oleh pak presiden, apakah harus melakukan deklarasi 3 periode? Sedangkan wacana 3 periode tersebut tindakan inkonstitusional dan tidak ada dasar hukum atau legitimasi yang patut untuk diperjuangkan disana?

Aparat desa seperti kepala desa menjadi contoh dasar bahwasanya mereka adalah pelayan publik dan pemimpin di desanya, sehingga mereka dituntut tidak masuk dalam berpolitik praktis yang sudah jelas dasar hukumnya di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disebutkan dalam pasal 29 dan pasal 48 yang memuat inti bahawasnya perangkat desa dilarang masuk dalam parpol dan terlibat dalam politik praktis.

Sekalipun Mendagri telah mengatakan deklarasi APDESI bukan acara politik, tetapi masyarakat awam menilai pasti ujung dari deklarasi tersebut ialah politik praktis. Memang bukan saat ini akan berimbas tetapi apabila 3 periode tersebut terlaksana barulah kita akan melihat politik praktis terebut akan berjalan.

Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk mendukung wacana 3 periode yang jelas-jelas tidak mempunyai legitimasi. Dan apabila wacana 3 periode ini tetap berjalan, sama saja para pejabat kita memberikan indeks perpolitikan yang buruk dan akan memengaruhi jiwa semangat reformasi 98  yang akan memancing kemarahan publik.

Halvionata Auzora Siregar adalah putra Batang Natal, Madina / Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe, Aceh Utara / Anggota Imabana-Aceh

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi & Pelayanan Publik Daerah

    Korupsi & Pelayanan Publik Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hasil survei KPK dan TII secara bersamaan menempatkan Medan sebagai kota yang korup dan buruk pelayanan publiknya Tanggal 1 November 2010 KPK telah mempublikasikan hasil survei terhadap instansi pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang disebut Indeks Integritas Nasional (IIN) 2010. Ini merupakan indeks gabungan antara nilai rata-rata di instansi pusat, instansi vertikal dan Pemko. […]

  • ABG Pilihan Rp2 Juta

    ABG Pilihan Rp2 Juta

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Prostitusi Lewat Facebook JAKARTA- Orangtua tampaknya harus lebih ekstra mengurus anak-anaknya. Situs jejaring facebook kini dimanfaatkan sekelompok orang untuk praktik prostitusi. Hal inilah yang terjadi di RW 6, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Alay (50) pelanggan Dede, mucikari yang menjual tujuh ABG, warga Manggarai, Jakarta Selatan. Alay ditangkap di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. […]

  • Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Jajaran Dinas Perhubungan Sumatera Utara melakukan razia besar-besaran di 12 jembatan timbang di Sumut, terhadap truk dan angkutan barang yang melebihi tonase. Untuk pengusaha dan para supir dalam beberapa hari belakangan ini sudah disebarkan surat pemberitahuan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Razia itu akan terus dilakukan dalam tiga bulan sekali. Kadis Perhubungan Sumut […]

  • Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

    Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tetap belum akan menerbitkan revisi SK 44/2005 tentang penetapan kawasan hutan di Sumatera Utara. Hingga kini hasil Tim Terpadu yang merekomendasi perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) seluas 667 hektar sudah masuk tahap kroscek menteri melalui salah satu Dirjen di Kemenhut. “Sekarang sudah tahap finalisasi. Ada beberapa […]

  • Abu Tholut Ditangkap dengan Senjata FN di Rumah Istrinya

    Abu Tholut Ditangkap dengan Senjata FN di Rumah Istrinya

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Abu Tholut alias Mustofa ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sekitar pukul 08.00 WIB. “Ditangkap di kamar di rumah,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dihubungi, Jumat (10/12/2010). Abu Tholut, lanjut Djihartono, ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.30 WIB. Dia ditangkap setelah Densus 88 memburu dan mengintainya sejak lama. Abu […]

  • Bupati Lepas Kontingen Porprovsu Madina

    Bupati Lepas Kontingen Porprovsu Madina

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution lepas 85 atlet serta 30 ofisial dalam 10 cabang yang diperlombakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (PORPROVSU) di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (27/10/2022). Pelepasan atlet dengan tema Junjung Tinggi Sportifitas Raih Prestasi ini […]

expand_less