Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Anjloknya PAD Retribusi Pasar di Madina Ternyata Sudah Berulang

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • print Cetak

Ilustrasi

PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : ternyata anjloknya PAD retribusi pasar se Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) sudah terjadi berulang. Tahun 2022 lalu, capaian retribusi pasar juga tidak memenuhi taget. Sama hal nya pada tahun 2023 lewat.

Dari daftar target realisasi retribusi pasar dan kebersihan pasar se Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 per 30 Desember. Tak satupun pasar yang mencapai target realisasi. Untuk pasar di Panyabungan, Dinas Perdagangan melalui kepala pasar hanya mampu merealisasikan Rp. 209.425.000 saja dari target yang harus di gapai Rp. 251.640.000.

Selain pasar panyabungan, pasar kota nopan juga mengalami hal yang sama, hanta dapat memperoleh retribusi Rp. 128.308.200 dari target yang harus di setor Rp. 150.466.000.

Parahnya ada pasar yang hanya mampu mengcapai target setengah dari yang di tetapkan peraturan daerah. Pasar sinonoan, dari target Rp. 60.122.800 hanya bisa diperoleh Rp. 32.511.500. Pasar Natal dari target Rp. 42.038.400, hanya tercapai Rp. 15.000.000 saja.

Untuk pasar sihepeng, target realisai Rp. 42.626.400 hanya tercapai Rp. 23.585.400. Kondisi ini tudak jauh beda dengan target retribusi tahun 2023, hanya saja target capaian retribusi lebih tinggi di tahun 2023 dibanding tahun 2022.

Untuk tahun 2023 tidak tercapainya target retribusi pasar diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis. dalam Pris Rilisnya mengakui pihaknya sudah melewati pemeriksaan oleh BPK kemarin. Dan itu memang menjadi temuan.

Kedepan kata Parlin Lubis untuk seluruh pasar kewenangan pengelolaannya sebagaimana rekomendasi dari DPRD akan diambil alih oleh dinas perdagangan, agar dinas perdagangan dapat secara intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pasar.

Kemudian dirinya mengatakan akan membuat regulasi yang jelas terkait pengelolaan pasar. Termasuk honor kepala pasar, upah petugas sampah, operasional pasar untuk setiap pasar, biaya perbaikan jika ada yang rusak ringan sehingga dengan adanya pengaturan yang jelas diharapkan PAD kita dapat terhindar dari kebocoran.

Terkait Pemeriksaan Khusus ( Riksus) yang dilakukan Inspektorat,Parlin  menegaskan permasalahan Pemeriksaan Khusus (Riksus) ini merupakan usulannya yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay. Hal ini dilakukannya, untuk menghindari adanya dugaan dan tuduhan kepada dirinya terkait Retribusi PAD.

“Saya mengajukan surat kepada Sekda tertanggal 28 Desember 2023, dan Kepala Inspektorat tertanggal 18 Januari 2024 untuk dilakukan Riksus. Hal ini saya lakukan agar semua tuduhan dan dugaan penyelewengan yang selama ini di dinas perdagangan terbuka. Saya berharap kedepannya dinas perdagangan ini bisa menjadi lebih baik,”tegasnya.

( napi)

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Langkah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang memicu polemik. Prokontra pun mengemuka menyikapi pembubaran ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu. Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai cara pemerintah “menggebuk” FPI membahayakan hak konstitusi warga negara Melalui Twitternya, Rachland mendilai pemerintah telah mengambil […]

  • Sidak Komisi I ke PT. TBS Langgar Tatib DPRD

    Sidak Komisi I ke PT. TBS Langgar Tatib DPRD

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kedatangan Komisi 1 DPRD ke lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019) dinilai melanggar Tatib DPRD. Itu dikatakan Kuasa Hukum PT. TBS, Ridwan Rangkuti,SH,MH, Sabtu malam melalui akun facebooknya. Dikatakannya, pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang anggota DPRD diatur secara tegas dan jelas di dalam Peraturan Pemerintah […]

  • Dodi Martua: Pemerintah Tidak Konsisten Soal SK 44

    Dodi Martua: Pemerintah Tidak Konsisten Soal SK 44

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Panyabungan (MO)- Pemerintah dinilai tidak konsisten terhadap SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumut. Ketidakkonsistenan itu diduga akibat amburadulnya proses kelahiran SK 44 tersebut. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Dodi Martua kepada Mandailing Online di gedung DPRD Mandina, kemarin. Salah satu bukti tidak konsistennya pemerintah […]

  • APDESI Diminta Netral Pada Pemilu Kada Tahun 2024 ini

    APDESI Diminta Netral Pada Pemilu Kada Tahun 2024 ini

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diminta netral dalam perhelatan Pilkada tahun ini, hal ini dikatakan Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution melalui Asisten II dr.Syarifuddin Nasution saat Silaturahmi Daerah ( Silatda ) Kerja Desa se Kabupaten Madina Kamis 30/5/2024 di Gedung Serba Guna Aek Godang Panyabungan. “Saya […]

  • Puluhan Tahun Mencari Keluarga, Bertemu di Huta Pungkut Julu

    Puluhan Tahun Mencari Keluarga, Bertemu di Huta Pungkut Julu

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Alhamdulilah,kegiatan menelusuri dan melacak lokasi kampung dan keturunan keluarga pak Samsudin Ismail Lubis di tanah leluhurnya Mandailing telah berhasil pada hari Jum’at 25 September 2015 di Desa Huta Pungkut Julu Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kegiatan penelusuran keturunan keluarga ini diselenggarakan oleh IMAMI (Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia). Di Malaysia diorganisir oleh IMAMI Indonesia, […]

  • Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

    Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan lonjakan tagihan listrik. Meskipun PLN mengklaim bahwa kenaikan tarif listrik karena peningkatan pemakaian, banyak warga tak terima.Warga Depok pun sempat mendatangi kantor PLN yang memprotes besarnya tagihan yang naik hingga berkali-kali lipat. Kenaikan yang dirasakan warga pun bermacam-macam. Sehingga PLN pun […]

expand_less