Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Dugaan Korupsi Kades Hutaraja Terus Mencuat. Kegiatan Keagamaan dan Budaya Juga Diduga Takrealisasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • print Cetak

Kantor Desa Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina ( fikri )

MADINA – (Mandailing Online) – Ternyata selain  gaji aparat desa, insentif BPD, Guru Magrib mengaji, Kepala MDA, Bilal Mayit, serta insentif petugas Kesehatan desa yang diduga digelapkan Rahmad Parmonangan selaku Kepala Desa Hutajara Panyabungan Selatan, Madina. Uang kegiatan Program Keagamaan serta Kebudayaan juga di diduga diembat. Ratusan Juta Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2024  diduga syarat praktek korupsi.

Syafruddin Kepala MDA desa itu pada Mandailing Online mengaku ada dana keagamaan dan kebudayaan yang mestinya direalisasikan oleh Kades, namun tidak jelas realisasi nya.

“Ada juga itu uang kegiatan keagamaan yang tidak pernah nampak atau dipergunakan sebagaimana mestinya, saya juga heran ntah kemana penggunaan nya itu,” Ujar Syafruddin.

Kades Hutaraja Rahmad Parmonangan yang dikonfirmasi enggan berikan jawaban, meski pesan konfirmasi melalui  Whatsapp telah centang 2 dan dibaca oleh Kades.

Dari data yang didapat ada Rp. 681.183.000. ADD dan DD Hutaraja Tahun 2024. Salah satu itemnya yakni bantuan untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan senilai Rp. 39.600.000. Dan ada Rp. 84.600.000.

Di beritakan sebelumnya, dugaan penggelapan gaji perangkat desa serta insentif BPD, guru MDA, guru mengaji, insentif bilal mait dan petugas kesehatan desa terbongkar setelah perangkat desa Ahmad Suhdi Lubis dan  serta guru kepala MDA desa Hutaraja itu membeberkan pada media dan melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat.

Kasus ini sendiri telah bergulir hingga ke Meja Inspektorat Madina, dan akan segera dilakukan klarifikasi pada pihak pihak terkait setelah Perangkat Desa dan BPD Hutaraja melaporkan Pimpinan Mereka pada Pihak berwenang.

“Ya, sudah diterima dan didisposisi pimpinan agar dilakukan klarifikasi kepada pihak terkait,” sebelumnya dibenarkan Sukur, Inspektur Pembantu (Irban) Kantor Inspektorat Madina.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusdi Kirana Setujui Wings Air Hadir di Bandara Mandailing Natal

    Rusdi Kirana Setujui Wings Air Hadir di Bandara Mandailing Natal

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    JAKARTA ( Mandailing Online ) Sesuai target Kementerian Perhubungan Republik Indoneaia, Bandar Udara Mandailing Natal akan rampung pengerjaannya pada akhir tahun 2023 ini dan tahun 2024 akan bisa di operasikan. Langkah Gercep tim TP2D Mandailing Natal pun tidak main main, Jum’at 27/7/2023 kemaren, Tim Percepatan Pembangunan Mandailing Natal menemui pemilik maskapai penerbangan terbesar di Nusantara […]

  • 11 Ranperda Disahkan DPRD Madina

    11 Ranperda Disahkan DPRD Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mensahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah menjadiu Perda pada rapat paripurna, Kamis (31/10/2013). Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Madina As Imran Kahaitamy Daulay SH, dihadiri fraksi-fraksi, Plt.Bupati Dahlan Hasan, sekda, asisten, para kepala SKPD, camat dan undangan lainnya. Ketua Badan Legislasi DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya […]

  • Pengangkatan Kepsek Perlu Dikaji Ulang

    Pengangkatan Kepsek Perlu Dikaji Ulang

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan diminta untuk mempertimbangkan kembali mutasi dan pengangkatan kepala sekolah yang baru dilantik. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 Tahun 2010 tentang penunjukan dan penempatan kepala sekolah di tiap daerah, pengangkatannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Demikian dikatakan Ketua PGRI Kota Medan Ramlan […]

  • Langgar Aturan, Sekdes PNS Terancam Diberhentikan

    Langgar Aturan, Sekdes PNS Terancam Diberhentikan

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Madina mengultimatum sekretaris desa (sekdes) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji yang melanggar aturan. Salahsatunya, apabila pengangkatannya melanggar aturan, akan diberhentikan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE dalam surat yang disampaikannya kepada camat se Madina dan juga seluruh kepala desa terkait dengan maraknya pembicaraan di tengah-tengah […]

  • Saparuddin Haji Lubis, Ekonom Yang Religius

    Saparuddin Haji Lubis, Ekonom Yang Religius

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Calon Bupati Madina Saparuddin Haji Lubis merupakan figur yang penuh dengan dinamika ekonomi. Hingga saat ini dia tercatat sebagai ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Madina. Sebelumnya mejabat ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Madina. Regulasi-regulasi di sektor ekonomi hingga persoalan ekonomi Madina selalu menjadi kajian dan bahasan di organisasi itu. Faktor ini dinilai menjadi […]

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

expand_less