Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

Terkait Laporan Tim Paslon 1, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. ( fikri)

MADINA ( Mandailing Online ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) siap melaksanakan apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal ini dikarenakan keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah mutlak dan harus dilaksanakan oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang melalui telepon, Jum’at (15/11/2024).

Pernyataan Ikhsan ini disampaikan menanggapi adanya laporan Tim Pemenangan Harun – Ichwan (ON MA) kepada Bawaslu Sumatra Utara. Menurut Ikhsan, laporan terhadap KPU Madina ini hingga saat ini belum diterima oleh Sekretariat KPU Madina.

“Hingga saat ini belum ada salinan laporan itu yang kami terima dari Bawaslu Propinsi. Namun, jika nantinya keluar keputusan untuk menTMS-kan Paslon Saifullah- Atika karena LHKPN itu, kami siap melaksanakannya. Hanya saja, jika nantinya keluar rekomendasi maka komisioner KPU akan segera gelar pleno untuk memutuskan apakah harus di TMS-kan atau tidak,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan dirinya baru membaca berita-berita di media terkait laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan itu. Bahkan dirinya sendiri belum tau pasti apa pokok permasalahan yang disampaikan oleh tim pemenangan Harun-Ichwan tersebut.

“Secara peraturan kami sudah menetapkan dua Paslon. Sebagai informasi semua persyaratan Paslon sudah dilengkapi. Bahkan LHKPN seperti yang dilaporkan memang sudah kami terima. Namun, kalau dalam perjalanan timbul permasalahan, ini yang kami herankan,” ungkap Ikhsan.

Karena itu, Ikhsan menambahkan dirinya masih menunggu salinan laporan dari tim pemenangan Harun-Ichwan dari Bawaslu terlebih dahulu. Sehingga nantinya pihak Komisioner bisa dengan jelas menyampaikan kepada publik Madina.

“Kita tunggu dulu apa kelanjutan dari laporan itu. Informasinya Bawaslu Propinsi saat ini sedang melakukan pleno dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Tapi hingga hari ini, KPU Madina belum ada terima surat untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dilaporkan ke Bawaslu Sumut terkait persyaratan administrasi pendaftaran mereka ke KPU Kabupaten Madina. Laporan itu, disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution – Muhamad Ichwan Husein Nasution (ONMA), di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Laporan tersebut, teruang dengan NO.05/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024, diterima oleh petugas penerima laporan Bawaslu Sumut Aminullah Hasibuan, yang disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Harun-Ichwan, Arsidin Batubara, S.E, M.Si beserta tim. Usai membuat laporan, Sekretaris Tim Pemenangan ONMA, Arsidin Batubara, mengatakan laporan tersebut ke Bawaslu Sumut, terkait dengan tuduhan telah lalai dalam melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan. Atas hal itu, Arsidin menuding paslon SAHATA diduga melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 khususnya pasal 20 ayat 2 dan tidak berpedoman pada surat edaran KPK nomor 13 tahun 2024. Salah satunya, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Keputusan KPU Madina 2193 itu bermasalah, Cabup Madina Saipullah-Atika diduga tidak penuhi persyaratan pencalonan (pasal 14 ayat 2 huruf i). Pendaftaran Paslon harus disertai penyampaian kelengkapan dokumen syarat pencalonan sebagaimana amanah PKPU 08 tahun 2024 (pasal 20 ayat 2 hutuf c),” sebut Arsidin kepada wartawan, di Kota Medan seperti yang dikutip dari media, medan.viva.co.id, Kamis (14/11/2024).

Atas hal itu, Arsidin mengungkapkan Paslon SAHATA diduga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya berdasarkan SE KPK No. 13 tahun 2024 yang dijadikan Pedoman untuk para pihak dalam memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pasal 20 ayat (2) huruf (c) PKPU 08 2024. Arsidin menegaskan KPU Madina diduga tidak cermat dalam melakukan penelitian persyaratan dokumen administrasi calon yang status pendaftarannya diterima. Ia mengatakan usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut, juga akan melaporkan KPU Madina ke DKPP. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idhul Adha ; Pemko Sidimpuan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

    Jelang Idhul Adha ; Pemko Sidimpuan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Menjelang hari raya Idhul Adha Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperketat pengawasan penjualan hewan kurban khususnya yang didatangkan dari luar daerah. “Tindakan itu kita lakukan, untuk mensterilisasi hewan kurban diperjual-belikan di kota Salak, “ujar Sekretaris Daerah (Sekda) P.Sidimpuan Sarmadhan Hasibuan kepada Analisa di Kantor Walikota setempat, Senin (8/11). Dikatakan, hewan ternak yang masuk ke […]

  • Dikecam Fans, Villas-Boas Masih Santai

    Dikecam Fans, Villas-Boas Masih Santai

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Manajer Chelsea, Andre Villas-Boas (AVB) enggan menanggapi kritikan keras suporter Chelsea terkait menurunnya performa The Blues musim ini. Chelsea baru saja dipermalukan Everton 0-2 pada laga lanjutan Premier League, Sabtu 11 Februari 2012. Mantan pelatih FC Porto tersebut mengakui kekalahan itu jadi salah satu penampilan terburuk Chelsea selama ia menjabat manajer The Blues. “Kami seperti […]

  • Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rantauprapat, . Dalam kurun waktu seminggu, Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus dua residivis atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tiga tersangka lainnya diduga spesialis pencurian kendaraan becak bermotor (Betor). “Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut baru saja bebas dua minggu lalu dari LP,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak […]

  • Alumni SMA Plus Kunjungi KPU Madina

    Alumni SMA Plus Kunjungi KPU Madina

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Malintang Pos) : Ikatan Keluarga Alumni SMAN Plus (IKAS Plus) melakukan silaturrahim ke KPU Madina, Kamis (6/8) disambut hangat oleh ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution. Kedatangan IKAS Plus ini bertujuan untuk bersilaturrahim sekaligus berdiskusi terkait perkembangan Pilkada Madina yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Silaturrahim ini mendiskusikan berbagai hal di […]

  • Pujangga Mandailing

    Pujangga Mandailing

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sanusi Pane Sanusi Pane adalah satu diantara beberapa tokoh sastra Indonesia di era Pujangga Baru. Sastrawan yang dikenal sebagai pembaharu kesusastraan di tanah air kita ini, lahir di Muara Sipongi, Sumatera Utara, pada tahun 1905. Beliau adalah sastrawan yang banyak menyumbangkan perhatian dan karyanya untuk kemajuan kesusasteraan Indonesia, terutama pada periode diantara tahun 1919 hingga […]

  • Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) -Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) kembali menyoroti perkembangan Desa setelah 5 tahun berlangsungnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peneliti YRKI, Agus Anwar Sipahutar, SH.I, MH menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkannya UU Desa tersebut adalah untuk memberdayakan agar menjadikan Desa itu menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, […]

expand_less