Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Segini Harga Gas LPG 3kg Sesuai Perbup Madina dan Wilayah nya

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

MADINA ( Mandailing Online ): Di Tahun 2025 Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas 3 kilo gram LPG Kabupaten Mandailing Natal bervariasi. Belum ada kenaikan harga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).

Mengacu pada Perbup Madina Tahun 2023 di Tahun 2025 HET Gas Elpiji 3kg masih harga lama. Kata Zainan Nur Kabid Pengembangan Perdagangan melalui Wanni selaku Jabatan Fungsional.

HET untuk Wilayah Satu senilai Rp.19.000 HETnya yakni meliputi Kota Panyabungan, Kecamatan siabu, Bukit malintang, Naga Juang, Panyabungan utara, Hutabargot dan Panyabungan selatan.

Wilayah Dua HET diharga Rp.20.000 dengan wilayah yakni Kecamatan Panyabungan timur, Lembah Sorik Marapi, Puncak Sorik Marapi, Tambangan, Kota Nopan, Muara Sipongi, lalu Wilayah Tiga Kecamatan Pakantan, Ulu Pungkut dan Batang Natal diharga Rp.22.000 Wilayah Empat sendiri meliputi Kecamatan Ranto baek, Lingga bayu, Sinunukan, dan Natal yakni Rp.23.000 serta, Wilayah Lima, ada Kecamatan Batahan dan Muara Batang gadis sebesar Rp.27.000.

Alsan perbedaan HET Gas LPG ujar Wanni lantaran perbedaan tranportasi atau angkutan yang mendistribusikan Gas tersebut.

“Margin keuntungannya sama, karena yang buat beda itu jenis transportasi yang mendistribusikan nya. Misal sidempuan ke Muara Batang gadis angkotnya beda, karena demografi Madina itu beda beda. Dan itu untuk yang subsidi (gas 3kg), kalau 5kg dan 12kg bukan kewenangan Perindag,” Jelas Wanni pada (30/01).

Terkait adanya pangkalan yang mengecer harga lebih tinggi, Wanni mengaku kewenangan Disperindag sendiri terkait HET yang melebihi di suatu Pangkalan pihaknya hanya memberi teguran, pencabutan izin merupakan kewenangan PT Pertamina.

“Kalo misal ada pangkalan yang membuat harga melebihi sesuai dengan Perbup, kami hanya bisa menegur, namun untuk mencabut izinnya itu Kewenangan Pertamina dan Izinnya KPPT atau kantor pelayanan perizinan. dan pangkalan mengaku tetap menjual sesuai dengan harga standar,” jelas Wanni.

Disperindag sendiri kata Wanni rutin melakukan monitoring setiap pekan untuk memastikan harga yang dijual tetap sesuai standarnya, serta rantai pendistribusian Gas LPG berjalan dengan lancar.

Untuk kuota Gas Elpiji Tahun 2025 sendiri diusulkan bertambah 11,604 Metrik Ton (MP) Jenis 3kg. Dan Penambahan kuota untuk Kabupaten Madina setiap Tahun dipastikan ada.

“Penambahan setiap tahun ada, itu rekap an dari produsen yang diusulkan (ke pertamina) namun hingga saat ini belum ada keluar berapa yang disetujui pihak yang mengatur itu. Tahun 2025 yang diusulkan ada 11,604 MP untuk Jenis 3kg atau istilahnya Gas Elpiji,” Tutup Wanni.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Marsialapari di Mandailing

    Tradisi Marsialapari di Mandailing

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tradisisatu ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Mandailing di Sumatera Utara. Namanya adalah Marsialapari. Marsialapari adalah suatu tradisi saling membantu dalam budaya masyarakat Mandailing. Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat menggarap persawahan, mereka saling membantu satu sama lain dan menggarap sawah mereka secara bergantian. Selain untuk memudahkan dalam menggarap sawah, tradisi ini juga sangat berkaitan dengan nilai-nilai serta filosofi […]

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

  • BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 2)

    BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 2)

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution Berikut ini diterakan ornamen-ornamen yang terdapat pada tutup ari dari Sopo Godang dan Bagas Godang. 1. Bona Bulu (bambu-red) melambangkan sistem pemerintahan Huta Makna: Suatu wilayah pemukiman telah dapat dikategorikan sebagai huta atau bona bulu apabila sarana dan prasarananya telah lengkap antara lain: unsur-unsur Dalian Na Tolu (Mora, Kahanggi dan Anak Boru), […]

  • Saipullah Ingin Ada Tim Kaji Penguatan Produk Lokal

    Saipullah Ingin Ada Tim Kaji Penguatan Produk Lokal

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution mengungkapkan, banyaknya bahan dagangan yang dikirim dari luar Madina menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Dia mengaku ke depan harus ada upaya optimalisasi produk lokal agar bisa menguasai pasar. Itu diungkap Saipullah usai meninjau pasar Kotanopan, Sabtu (29/3/2025). Untuk itu, Saipullah menyebutkan Pemkab Madina […]

  • TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

    TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online :  Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran TNI dari Kodim 0212/TS di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada Senin (20/10/2025) hingga Rabu (22/10/2025), jajaran personel TNI Kodim 0212/TS kembali melakukan sosialisasi dan penertiban di beberapa lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Adapun lokasi yang didatangi personel TNI tersebut […]

  • Hukum Menabung di Bank (2)

    Hukum Menabung di Bank (2)

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dewan Syariah Nasional (DSN) turut menyoroti pula ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadi’ah. Pertama,  bersifat simpanan. Kedua, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Ketiga, tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank. Dalam menetapkan fatwa tersebut, ulama yang tergabung dalam DSN berpijak pada Alquran, […]

expand_less