Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Terkait Penangkapan Anggota LSM di Kotanopan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

Askolani Nasution

LSM itu mitra pemerintah, ya. Tapi bukan pemerintah, apalagi merasa jadi aparat pemerintah. Karena itu ia disebut NGO (Non Governmental Organization). Tegas sekali istilah itu. Kalau swadaya artinya tenaga sendiri, iklas bekerja membantu orang, tidak minta imbalan.

Ia mitra pemerintah untuk mendorong program pemerintah agar lebih cepat progresnya. Misalnya membina kelompok tani, pemulihan lingkungan alam, penanaman bakau, pencerdasan anak-anak putus sekolah, dan lain-lain yang arahnya pencerahan dan pemberdayaan (enlightenment and empowerment) masyarakat.

Tapi bukan pendamping Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan. Hanya dua lembaga itu yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan investigasi. Hanya mereka, tak ada yang lain. Dan itu diatur KUHAP.

Sialnya di berbagai daerah, LSM ada yang bergaya seakan-akan wakil kepolisian dan kejaksaan, seakan-akan memiliki otoritas untuk memeriksa orang, memeriksa penggunaan Dana BOS sekolah, dll. Bayangkan, atas nama undang-undang keterbukaan informasi publik, mereka meminta RASKA Bos, laporan, kuitansi, dan seterusnya. Bahkan minta lihat akun sekolah.

Gayanya melebihi aparat hukum. Bawa kamera, merekam, membentak, dan berbagai intimidasi lain. Pongah. Seolah-olah kasatreskirim Polda. Atau jaksa Tipikor. Tanpa babibu langsung masuk kantor kepala sekolah.

Polisi saja yang dinaungi KUHAP tidak boleh begitu. KUHP tegas mengatur bahwa tak ada orang yang bersalah sebelum ditetapkan pengadilan. Karena itu azasnya selalu praduga tak bersalah (preasumption of innocence). Tujuannya agar hukum tidak sewenang-wenang, hak-hak warga negara dilindungi dari kekuasaan hukum yang absolut. Bahkan kalau polisi memanggil orang, ia harus menunjukkan surat panggilan, pasal mana yang diduga telah dilanggar, kapan hari dan jamnya.

Tentang perlindungan hukum itu, di Amerika misalnya, polisi ketika akan menangkap penjahat pun, ia mesti membacakan pasal “Miranda”, bahwa tersangka berhak diam sampai didampingi pengacara. Kalau ia tak mampu menyewa pengacara, negara yang akan membayarnya.

Sebab, lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak beralah. Prinsip hukum seperti itu. Sekalipun hukum tidak bermata, ia tetap punya ruh

Di Indonesia, sekalipun “Miranda Rule” itu tidak ada, tetapi prinsipnya sama. Orang tetap berhak diam sampai didampingi penasehat hukum. Dan itu dijamin KUHAP.

Lha, ini LSM, enak saja datang bergaya koboi, minta orang menjawab pertanyaan dia, di rumah orang pula. Hak apa yang ia miliki untuk memaksa orang berbicara? Bukan APH, bukan juga Tuhan.

Setiap orang berhak untuk tidak menjawab apapun. Bahkan pers pun, sekalipun ada fungsi investigated report, fungsi penyelidikan, tidak diterjemahkan agar ia bebas suka hati memasuki semua wilayah hukum. Apalagi suka hati mengintrogasi orang.

Undang-undang keterbukaan publik tidak di atas semua undang-undang. Ia dibatasi Kode Etik.

Konon lagi untuk seenaknya memfoto, merekam orang, lalu seenaknya mempublikasikannya di ranah publik. Itu melangkahi hak privasi orang. Bahkan orang tua saja tidak berhak menayangkan foto anaknya di medsos tanpa izin anak. Karena setiap orang, tanpa dibatasi usia, melekat hak-hak privasi, sekalipun ia tidak mengetahuinya. Dan itu hak azasi setiap orang yang dijamin semua negara.

Di Singapura, kalau kau memandang orang lebih dari sekilas, kau berhak dituntut karena melampaui hak-hak privasi orang. Kita yang kampungan ini saja yang seenaknya gedor-gedor kamar hotel orang atas nama negeri beradab.

Sekolah, sekalipun milik pemerintah, ia bukan ruang publik yang setiap orang bisa bertindak suka hati. Sekolah juga punya otoritas sendiri. Setiap inchi dari tanah yang kita pijak ada otoritasnya. (Askolani Nasution)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Diminta Banyak Istighfar

    Gubsu Diminta Banyak Istighfar

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk banyak beristighfar. Hal ini disampaikan Zubaidah menanggapi pernyataan Gubsu yang terkesan menyindir Partai Golkar saat mengikuti acara pelantikan pengurus DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) di Hotel Grand Inna, Jl. Puti Hijau, […]

  • PMII Tak Terlibat Demo soal Defisit

    PMII Tak Terlibat Demo soal Defisit

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah PMII terlibat dalam setiap aksi massa yang terjadi beberapa waktu terakhir, yang menuntut pertanggungjawaban defisit anggaran belasan miliar yang terjadi di Pemkab Madina. Bantahan ini disampaikan Ketua Umum PC PMII Madina A Rijal Lubis SPdI, didampingi Sekretaris, Khairul Andi, serta belasan […]

  • Alat Musik Mandailing, Etek

    Alat Musik Mandailing, Etek

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Alat musik Mandailing Etek dimainkan oleh Sudirman Lubis dan kawan-kawan di teras Sopo SiIo Parsarimpunan (Juni 2011). Kesenian (musik) dan kehidupan tradisional masyarakat Mandailing dapat dibagi atas 3 kategori: 1. Berhubungan dengan ritual keagamaan tradisional maupun adat. Contohnya: ensambel Gordang Sambilan, ensambel Gordang lima dan ensambel Gondang Dua. Sebenarnya masih ada satu lagi yang penggunaannya […]

  • Hari Ini Penetapan Jadwal Pemilukada

    Hari Ini Penetapan Jadwal Pemilukada

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hari ini, Rabu (18/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan rapat pleno penetapan tahapan, program dan jadwal pemilukada digelar. “Rapat pleno dimulai sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Ketua KPU Kota Psp Arbanur Rasyid. Soal gambaran tahapan, program dan jadwal pemilukada Kota Salak ini, sambung Arbanur bisa dilihat usai pleno. “Rancangan tahapan, program dan jadwalnya sudah […]

  • Pemerintah Harus Tegas Soal BBM

    Pemerintah Harus Tegas Soal BBM

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal (Madina), Saparuddin Haji meminta agar pemerintah tegas terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Sikap ragu-ragu pemerintah justru memicu kebingungan di kalangan pelaku industri. Ini berakibat terjadinya ketidakpastian dan ketidaktenangan laju ekonomi. “Keraguan pemerintah yang berlarut ini berdampak terhadap pelaku usaha termasuk […]

  • Pengadaan Buku Baru, Kepala Sekolah Perlu Diawasi

    Pengadaan Buku Baru, Kepala Sekolah Perlu Diawasi

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIANTAR – Pengamat pendidikan Armaya Siregar berpendapat bahwa hal yang paling rawan dalam perubahan kurikulum ini adalah perihal pengadaan buku. "Yang kita lihat paling rawan itu soal buku. Kita sepakat memang dengan apa yang dinyatakan menteri bahwa kita belum siap dengan Kurikulum 2013. Cuma antisipasinya untuk semester depan ini kurang. Buku Kurikulum 2006 ini sudah […]

expand_less