Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Direktur CV.Sinar Pakantan Adukan Kadis PU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
  • print Cetak

Pemenang Tender Paket APBN P Dinas PUPE Madina Direkayasa
PANYABUNGAN (Berita): Direktur CV.Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution akan mengadukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Dan Energi Kabupaten Mandailing Natal Ir.H.Abdollah Dalimunthe ke Kajaksaan Negeri terkait dengan Pemenang Tender Proyek Rehablitasi Jaringan Pada Bondar Saba Rimba Desa Bonan Dolok dengan Pagu Anggaran Rp 140.000.000,- yang bersumber dari anggaran APBN P yang proses pemenangannya di duga di rekayasa oleh Kadis PUPE meskipun telah di usulkan oleh panitia tender.

“ Kita telah menempuh presedur dan melakukan upaya sanggahan dan sanggahan banding yang sampai sekarang ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Dan Energi Madina tidak peduli dengan tuntutan kita,” ujar Direktur CV. Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution kepada Berita Selasa ( 5-10 ) di Kota Panyabungan dengan harapan Pjs.Bupati Madina Ir.Aspan Sofyan Batubara.MM dapat mengambil langkah positif terkait pengaduan kontraktor.

Menurut Arnold, paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada Bondar Saba Rimba Desa Lumban Dolok yang pengumumannya No.78/PAN/PU-PE/2010 tanggal 3 September 2010 ada empat (4) Perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV. Todina menawar Rp 139.500.000,- CV. Sinar Pakantan Rp 133.150.000,- CV. Cipta Utama Rp 139.000.000,- dan CV.Galaxi Rp 139.300,000,- dan di menangkan oleh CV.Cipta Utama dengan penawaran Rp 139.000.000,- dan pemenang Cadangan CV.Galaxi Rp 139.300.000,-.

Padahal, ujar Arnold, pada pembukaan dokumen tanggal 20 Agustus 2010 pukul 14.00 Wib perusahaan kami telah memenuhi syarat yang diminta panitia pengadaan dan kami turut menjadi saksi dari peserta lelang atas pembukaan berkas dokemen di ruang BIdang Program.

Begitu juga dengan paket proyek Peningkatan Jalan Sigalapang – sopo Batu dengan Pagu Anggaran Rp 450.000.000,-yang mana dalam paket itu ada 4 perusahaan yang melakukan penawaran yaitu CV. Putra Jaya dengan menawar Rp 447.500.000,- CV.Sinar Pakantan Rp 427.500.000,- CV. Kesuma Jaya Rp 448.200.000,- dan CV. Mandy Bersaudara Rp 447.800.000,- yang di menangkan oleh Perusahaan CV. Putra Jaya Rp 447.500.000,- sehingga membuat kita menjadi heran dengan langkah yang dibuat oleh Kadis PU-PE Madina.

Pengakuan Arnold, kedua paket proyek yang telah di tawar CV.Sinar Pakantan tersebut oleh pnitia telah mengusulkan CV.Sinar pakantan dan dengan berbagai alas an dan jawaban sanggahan dari kadis PU-PE Madina Ir.H.Abdolah Dalimunthe sesuai dengan surat nya No. 600/1072/PU-PE/2010 dengan jelas dikatakan karena CV.Sinar Pakantan tidak aktif selama dua (2) tahun dan atas dasar itulah pihaknya menilai perusahaan itu tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemenang.

“ Lucunya, kita melakukan penawaran dua paket dan alas an yang dibuat untuk menjawab sanggahan CV.Sinar Pakantan jawabannya sama dan terkesan pemenang paket tersebut telah di rekayasa oleh Kadis PU-PE tanpa memperdulikan ke dudukan panitia yang paling berwenang,” ujar Direkatur CV.Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution kepada sejumlah wartawan.

Bahkan ujar Arnold, sebagai Kontraktor yang merasa haknya di kebiri oleh Kadis PU-PE Madina telah menyurati Bupati Madina beberapa kali dengan melakukan anggahan sekaligus mempertegas kedudukan Kadis PU-PE Madina Ir.H.Abdollah Dalimunthe yang mana dalam persoalan paket proyek yang sumber dananya APBN P terlihat dengan jelas bahwa Kadis menjadi Pengguna Anggaran sekaligus menjadi Panitia Pengadaan dan tidak melakukan jawaban sesuai dengan usulan panitia sesuai hasil evaluasi panitia ( Kepres RI No. 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Palksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.

Oleh karena itu, ujar Arnold Nasution, sebagai masyarakat yang memahami hokum dan peraturan dalam waktu dekat ini akan mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Panyabungan, Kajatisu , BPKP dan KPK di Jakarta guna untuk meluruskan persoalan secara benar dan juga akan mengadukan penyalah gunaan wewenang ini ke Polres, Poldasu dan juga Kapolri nantinya.

Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PU_PE Madina yang sumber dananya APBN P Tahun 2010 Jehan Lubis.BE yang di hubungi Via Ponsel sampai tiga kali tidak memberikan jawaban dan bahkan setiap di hubungi mematikan ponselnya.

Sementara itu anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan Iskandar Hasibuan yang di minta komentarnya, mendesak pihak Panitia agar meneliti kembali pemenang tender karena berdasarkan pengaduan yang telah sampai ke Fraksi bahwa CV.Sinar Pakantan lebih layak keluar sebagai pemenang tender sesyuai dengan adanya usulan dari panitia ketika dibuka penawaran.

Selain itu, mengharapkajn kepada Direktur CV.Sinar Pakantan untuk tidak behenti memperjuangkan haknya dan menghimbau dan sekaligus mengharapkan kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat Madina, BPKP, Kajaksaan dan pihak lainnya untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada panitia dan Kadis PU-PE Madina agar kejadian serupa tidak terulang di belakang hari.

Kata dia, PJs.Bupati Madina juga kita harapkan untuk berlaku arif dan bijaksana dan untuk meneyelasikan persoalan tersebut di harapkan kepada Pjs.Bupati untuk dapat memanggil Kadis PU-PE dan panitia guna untuk meluruskan dan memahami apa yang telah di lakukan oleh instansi tersebut yang telah mengakibatkan keluhan dari kontraktor. (Isk)
sumber:beritasore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Madina Siapkan 86 Atlit Berlaga di Pekan Olahraga Sumut

    KONI Madina Siapkan 86 Atlit Berlaga di Pekan Olahraga Sumut

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KONI Kabupaten Mandailing Natal telah menyiapkan 86 atlit untuk berlaga di Pekan Olahraga ke-XI Provinsi Sumatera Utara. Pekan olahraga itu ditarget berlangsung di Medan dan Deli Serdang sebagai tuan rumah, 29 Oktober hingga 5 November 2022. Para atlit tersekat pada 10 cabang olahraga, yaitu angkat berat, atletik, binaraga, bulu tangkis, […]

  • Tahu Dimana Ngarijan Salim & Linda Kodrat? Laporkan!

    Tahu Dimana Ngarijan Salim & Linda Kodrat? Laporkan!

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu AS meminta bantuan masyakarat Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, agar memberitahukan keberadaan pasangan suami istri, Ngarijan Salim dan Linda Kodrat, yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan buronan Interpol 182 Negara sejak Tahun 2006. “Kita berharap bantuan seluruh masyarakat agar memberitahukan keberadaan pasangan suami istri […]

  • Tim Hukum Cabup Madina Harun Mustafa Akan Melaporkan Henri Husein Nasution

    Tim Hukum Cabup Madina Harun Mustafa Akan Melaporkan Henri Husein Nasution

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Ridwan Rangkuti selaku tim kuasa hukum calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) nonor urut 1 Harun -Ichwan menilai manuver Henri Husein Nasution yang melaporkan Cabup Madina Harun Mustafa Nasution ( HMN) ke Gakkumdu dan Poldasu dengan tuduhan penggunaan keterangan palsu adalah sesuatu yang tidak benar, fitnah dan pencemaran nama […]

  • Donatur Demokrat bukan hanya dari AS

    Donatur Demokrat bukan hanya dari AS

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya membeberkan, dana Pemilu yang mengalir ke Partai Demokrat bukan saja dari Amerika Serikat. “Yang jelas dalam pengamatan saya, Mas Anas tahu bahwa ini bukan sumber dana yang sebenarnya,” ujar Firman di KPK, Jakarta Selatan, tadi malam. Soal siapa saja yang menjadi donatur Demokrat, Firman meminta KPK untuk kembali […]

  • Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menuntut agar PP Nomor 99 Tahun 2012 ditinjau ulang. Sebab, PP tersebut dinilai telah mengebiri hak mereka. Dalam PP tersebut, napi narkoba, terorisme dan korupsi tidak akan mendapat remisi. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, PP tersebut tidak perlu dilakukan revisi. Sebab, […]

  • Indonesia-Australia Bahas Peningkatan Kerja Sama Pendidikan

    Indonesia-Australia Bahas Peningkatan Kerja Sama Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perth, Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk meningkatkan hubungan pendidikan kedua negara yang selama ini telah berjalan baik. “Pendidikan memainkan peranan penting bagi hubungan kedua negara dalam upaya membangun hubungan masyarakat dengan masyarakat serta mengembangkan saling pengertian lebih besar antara dua negara,” kata Menteri Pendidikan Australia Senator Chris Evans, di Perth, Australia, Kamis [10/03]. Hal […]

expand_less