Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


57 Pemekaran tak Ada Masuk Kategori Baik

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Hal ini dianggap penting agar ada payung hukum bagi grand design sebagai acuan pemekaran.

“Karena ketika grand design akan diaplikasikan, maka harus ada payung hukum. Konsep sudah masuk draft revisi UU Nomor 32 Tahun 2004,” terang Gamawan Fauzi saat memberikan keterangan pers refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah 2010 di gedung Kemendagri, Jumat (31/12).

Mengenai perkembangan rencana revisi UU 32, Gamawan menjelaskan, telah selesai dilakukan penyelarasan pasal-pasal batang tubuh hasil konsultasi publik dengan stakeholders terkait, baik kementrian/lembaga, pemprov, pemko seluruh Indonesia dan pemkab bagian barat, tengah, dan timur. Draf revisi saat ini dalam proses harmonisasi di kemenkumham.

“Untuk selanjutnya akan digunakan sebagai dasar mengeluarkan amanat presiden (ampres) pada 2011,” terangnya.
Bagaimana dengan nasib aspirasi pemekaran yang masih terus bermunculan? Gamawan menjelaskan, aspirasi yang muncul tidak akan distop. Nantinya jika revisi UU 32 sudah selesai dan terbit PP yang baru, maka aspirasi pemekaran yang sudah terdata, akan diukur dengan ukuran-ukuran baru yang ada di UU 32 hasil revisi dan PP terkait.
“Jadi ini bukan sesuatu yang mendesak harus selesai pada 2010,” kata Gamawan. Sebelum aturan baru keluar, sesuai kesepakatan, untuk sementara tidak ada pembahasan pemekaran alias moratorium.

Di tempat yang sama, Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap sejumlah aspirasi pemekaran yang sudah ada. Sebagian besar, katanya, belum memenuhi persyaratan.

“Lebih banyak kepentingan politiknya,” cetus mantan deputi bidang politik setwapres itu.
Dijelaskan pula, telah dilakukan evaluasi terhadap 57 daerah otonom baru yang berusia di bawah tiga tahun. Saat ini sedang disusun finalisasi laporan akhir evaluasi perkembangan daerah otonom baru yang berusia di bawah iga tahun untuk tahun kedua. Hasil sementara, dari 57 daerah itu, yang mendapat katori baik tidak ada, kategori sedang 48 daerah, kategori kurang baik 9 daerah, dan kategori tidak baik tidak ada. (sam)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak Gugatan Pasangan Indra Porkas-Firdaus

    MK Tolak Gugatan Pasangan Indra Porkas-Firdaus

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor Urut 7 H Indra Porkas Lubis-H Firdaus Nasution. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madina Jefri Antoni SH. “Hari ini, gugatan yang dilakukan oleh pasangan Nomor Urut 7 H Indra Porkas dan H Firdaus Nasution atas hasil pemilukada ulang atau […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditengah Efisiensi anggaran pemerintah di tahun 2025 ini. Intansi Kejaksaan Negeri Madina dan Pengadilan Negeri ( PN ) masih dapat jatah hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari data yang di dapat total anggaran pembelian 2 unit kendaraan roda empat ini senilai Rp. 830.665.000. Ada 2 mata […]

  • Nias Selatan juga diterjang banjir

    Nias Selatan juga diterjang banjir

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Hidayat Nasution mengatakan, Desa Hilisimaetano Ndruso, Kecamatan Manjamolo, Kabupaten Nias Selatan dilanda banjir, akibat meluapnya Sungai Eho di daerah tersebut. “Peristiwa banjir yang terjadi di Kepulauan Nias Selatan (Nisel), sejak Minggu (11/11) sekitar 09.00 WIB, juga mengevakuasi puluhan penduduk ke tempat yang […]

  • Sidang Sengketa Pilkada Madina Batal Demi Hukum

    Sidang Sengketa Pilkada Madina Batal Demi Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sidang penyelesaian sengketa Pilkada Madina yang dilaksanakan Panwaslih Madina di aula kampus STAIIM, Panyabungan, Kamis (20/8) dinilai KPU Madina sudah kadaluarsa dari sisi batas waktu sebagaimana yang ditetapkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan […]

  • Raja Sahlan Bakal Tersangka

    Raja Sahlan Bakal Tersangka

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Raja Sahlan Nasution, orang dekat Bupati Nonaktif Madina Hidayat Batubara menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan Madina. Status pesakitan yang bakal disandang Staf Ahli Bupati Madina ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11). Majelis hakim kesal pada saksi Raja Sahlan yang selalu menjawab […]

  • Silat, Manusia dan Harimau

    Silat, Manusia dan Harimau

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Orang-orang mengatakan silat merupakan bagian tak terpisahkan dari dua kegiatan lain, yakni salat dan silaturahmi. Ketiga kegiatan itu, yang bunyi istilah-istilahnya dekat secara pengucapan, menjadi satu rangkaian yang satu sama lain tak terpisahkan. Di masanya, latihan silat memang dilakukan selepas salat Isya (malam hari) di halaman masjid, surau, meunasah, atau musala. Karena dilakukan usai salat […]

expand_less