Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


57 Pemekaran tak Ada Masuk Kategori Baik

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Hal ini dianggap penting agar ada payung hukum bagi grand design sebagai acuan pemekaran.

“Karena ketika grand design akan diaplikasikan, maka harus ada payung hukum. Konsep sudah masuk draft revisi UU Nomor 32 Tahun 2004,” terang Gamawan Fauzi saat memberikan keterangan pers refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah 2010 di gedung Kemendagri, Jumat (31/12).

Mengenai perkembangan rencana revisi UU 32, Gamawan menjelaskan, telah selesai dilakukan penyelarasan pasal-pasal batang tubuh hasil konsultasi publik dengan stakeholders terkait, baik kementrian/lembaga, pemprov, pemko seluruh Indonesia dan pemkab bagian barat, tengah, dan timur. Draf revisi saat ini dalam proses harmonisasi di kemenkumham.

“Untuk selanjutnya akan digunakan sebagai dasar mengeluarkan amanat presiden (ampres) pada 2011,” terangnya.
Bagaimana dengan nasib aspirasi pemekaran yang masih terus bermunculan? Gamawan menjelaskan, aspirasi yang muncul tidak akan distop. Nantinya jika revisi UU 32 sudah selesai dan terbit PP yang baru, maka aspirasi pemekaran yang sudah terdata, akan diukur dengan ukuran-ukuran baru yang ada di UU 32 hasil revisi dan PP terkait.
“Jadi ini bukan sesuatu yang mendesak harus selesai pada 2010,” kata Gamawan. Sebelum aturan baru keluar, sesuai kesepakatan, untuk sementara tidak ada pembahasan pemekaran alias moratorium.

Di tempat yang sama, Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap sejumlah aspirasi pemekaran yang sudah ada. Sebagian besar, katanya, belum memenuhi persyaratan.

“Lebih banyak kepentingan politiknya,” cetus mantan deputi bidang politik setwapres itu.
Dijelaskan pula, telah dilakukan evaluasi terhadap 57 daerah otonom baru yang berusia di bawah tiga tahun. Saat ini sedang disusun finalisasi laporan akhir evaluasi perkembangan daerah otonom baru yang berusia di bawah iga tahun untuk tahun kedua. Hasil sementara, dari 57 daerah itu, yang mendapat katori baik tidak ada, kategori sedang 48 daerah, kategori kurang baik 9 daerah, dan kategori tidak baik tidak ada. (sam)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Muhammad Husni,SH.MH meresmikan kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, di Panyabungan, Selasa (2/2). Bangunan kantor kejaksaan ini telah berdiri sebelum Kabupaten Mandailing Natal berdiri, dan telah mendapat beberapa kali pemugaran, pertambahan bangunan terakhir dilakukan pada akhir tahun 2015. Peresmian ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerjanya […]

  • Besok Rizky Wasiah Akan Dioperasi

    Besok Rizky Wasiah Akan Dioperasi

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tidak ada aral melintang, besok Rizky Wasiah akan menjalani operasi. Bayi umur 10 bulan asal Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal itu menderita usus keluar sejak lahir karena tak memiliki anus. Sudah beberapa minggu bayi ini berada di Medan menjalani pengobatan pra operasi di RSU Pringadi. “Insya Allah Rizky Wasiah […]

  • Kasus Money Politic Panyabungan Utara,  Caleg Harus Didiskualifikasi

    Kasus Money Politic Panyabungan Utara, Caleg Harus Didiskualifikasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kasus sejumlah anak di bawah umur ikut mencoblos sudah ditangkap. Namun, yang mencengangkan adalah terdapatnya pecahan uang 50.000 yang diduga mereka terima dari salah satu calon legislatif DPRD Madina. Para remaja itu ditangkap polisi dan anggota Bawaslu Madina di salah satu TPS di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyambungan Utara pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). […]

  • Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Madailing Online) – Pasangan calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akhirnya berangkat ke tanah suci Selasa malam (13/6/2023) setelah sebelumnya tertunda akibat sakit. Dua calon haji itu penduduk Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, yakni Abdul Gani (63 tahun) dan Basariah Simanjuntak (63). Keduanya berangkat bersama jemaah dari Padanglawas Utara (Paluta) dalam kelompok […]

  • Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Biaya penerbitan sertifikat tanah 1.000.000 hingga 1.200.000 rupiah. Akibatnya warga menjerit. Sejumlah warga Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan, aparat desa mematok target rupaiah itu untuk pengurusan satu sertifikat tanah. Padahal, pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa biaya penerbitan sertifikat gratis alias tak ada pungutan biaya. “Kami […]

  • Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) alokasikan dana Rp.2.029.636.050 Untuk belanja jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkatnya sepanjang Tahun 2025. Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Anjur Brutu membenarkan hal tersebut. “Ya benar, namun dari jumlah anggaran […]

expand_less