Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak


Oleh: Elva Yohana Sianturi
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbagi menjadi 2 yakni pelaku aktif adalah pihak yang melakukan perbuatan aktif untuk mencuci uang, baik secara langsung maupun dengan melibatkan pihak lain, dan pelaku pasif adalah pihak yang patut menduga rekeningnya digunakan untuk pencucian uang dan tingkat keterlibatannya tidak sebesar pelaku aktif seperti seseorang yang diminta membuka rekening lalu rekeningnya digunakan untuk TPPU dapat dianggap sebagai pelaku pasif.

Bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dimana lembaga PPATK singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Lembaga ini berfungsi sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) di tingkat internasional, bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis, dan meneruskan hasilnya kepada aparat penegak hukum, berperan penting dalam menganalisis laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberantas TPPU.

Memperhatikan transaksi keuangan mencurigakan seperti transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan, transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana atau transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

PPATK bekerjasama dengan penegak hukum mengungkap berbagai kasus pencucian uang (TPPU)  terkait tindak pidana korupsi, penyuapan, narkotika, perjudian online dan investasi ilegal, termasuk penggunaan aset kripto dan perusahaan jasa keuangan untuk menyamarkan dana hasil kejahatan.

Berikut adalah beberapa kasus signifikan dimana analisis PPATK berperan penting dalam pengungkapan TPPU seperti kasus judi online, PPATK secara aktif memantau perputaran dana judi online yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Data dan analisis PPATK mengenai skema pencucian uang dalam bisnis ini diserahkan kepada Polri dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Salah satu kasus perjudian online yang juga terbukti tindak pidana pencucian uang yakni kasus judi online terbesar disumut milik Apin BK.

PPATK menelusuri aliran perbankannya berkenaan dengan penerapan pasal TPPU. Kemudian TPPU Narkotika, PPATK berkolaborasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri dalam mengungkap jaringan TPPU dari hasil kejahatan narkoba. Dan kasus korupsi, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal terbesar dari TPPU di Indonesia, dengan total nominal transaksi terkait korupsi yang diidentifikasi PPATK mencapai Rp 984 triliun pada tahun 2024. Temuan ini menjadi dasar bagi KPK dan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan.

Jurnal TUGAS DAN WEWENANG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG,
– Undang-Undang  No.  15  Tahun  2002Jo.     Undang-Undang     No.15 Tahun   2003   tentang   Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang Etek Do Mulo Ni Gondang

    Tentang Etek Do Mulo Ni Gondang

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution Dari atas dan lereng bukit-bukit yang terdapat di Mandailing, semenjak dulu hingga pada masa sekarang ini masih sering kita dengar sesuatu bunyi yang berirama mempesona dan menggelitik jiwa, yang pada gilirannya dapat memikat perhatian kita. Suara apakah gerangan? Siapakah yang membunyikannya? Pertanda apakah gerangan? Dan berbagai pertanyaan lainnya yang melintas di dalam […]

  • Ngabalin Resmi Bermarga Nasution

    Ngabalin Resmi Bermarga Nasution

    • calendar_month Sabtu, 1 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ali Moectar Ngabalin resmi menyandang marga Nasution. Marga dari suku Mandailing di Sumatera Utara. Penabalan marga Nasution itu secara resmi ditabalkan oleh sejumlah raja di Kabupaten Mandailing Natal, berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati Mandailing Natal, Jum’at malam (31/8/2018). Acara penabalan itu dihadiri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, tokoh masyarakat serta […]

  • Polres Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    Polres Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUSNAHKAN Kabag Sumda Kompol Abdul Hakim, Kajari Panyabungan Satimin, Kakan Kesbang Linmas Budiman Nasution, tokoh masyarakat Madina H Ismail Lubis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara serentak di halaman Polres Madina, Jumat (20/1). (medanbisnis/henri)

  • Dilema CPNS: Bupati Madina Ngotot Putra Daerah, KemenPAN Ngotot Secara Nasional

    Dilema CPNS: Bupati Madina Ngotot Putra Daerah, KemenPAN Ngotot Secara Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Perseteruan antara Bupati Madina dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) soal tolak-menolak tanggungjawab mengumumkan hasil seleksi CPNS Madina 2013 mulai terungkap akar persoalannya. Ternyata Blt Bupati Madina ngotot yang harus dimenangkan adalah putra daerah berdomisili di kawasan kerjanya, bukan dari wilayah lain. Sementara KemenPAN-RB ngotot pada undang-undang bahwa pemenang tak harus […]

  • Jokowi Siap Naikkan Harga BBM

    Jokowi Siap Naikkan Harga BBM

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Republika Online, JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah resmi dilantik. Jokowi menyatakan kesiapannya melakukan langkah tersebut kendati hal itu berpotensi mendapat penolakan keras dari rakyat. “Saya siap untuk tidak populer. Tapi, kita harus tahu bahwa kita harus memotong subsidi,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, […]

  • Mengenalkan Dunia Bisnis pada Pelajar Sambil Menderma

    Mengenalkan Dunia Bisnis pada Pelajar Sambil Menderma

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di tengah terik matahari dan keramaian, sekelompok pelajar tiba-tiba membagi-bagi beras kepada para penarik beca di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jum’at (11/11/2022). Lokasi pembagian beras berada di 4 titik mangkal beca, yakni pemangkalan kawasan Titi Kuning Dalan Lidang, Pidoli, Huta Siantar dan  Madina Scuare pasar lama Panyabungan. Mereka […]

expand_less