Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kebijalan Baru Kades Jambur Baru Batangnatal. Tak Ikut Gotong Royong, Warga Bayar 100 ribu

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

Jalan lingkungan yang dirusak desa tanpa ada pelepasan aset daerah ( ist )

Batangnatal||Mandailing Online-Setelah memaksa warganya bawa material pasir dan batu untuk memperbaiki aset Pemkab Madina berupa jalan lingkungan yang dirusaknya, Riswan Haedy Kepala Desa Jambur Baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal kembali mengeluarkan kebijakan memaksa warga untuk gotong royong memperbaiki jalan tersebut. Bagi warga yang tidak melibatkan diri denda Rp.100.000.

” warga sudah mengeluh karena Kepala Desa keluarkan kebijakan bagi warga yang tidak ikut gotong royong perbaiki jalan itu diwajibkan bayar Rp.100.000 pak,” kata warga setempat yang minta identitas di rahasiakan Selasa31/3/2026

Warga mengaku selalu menjadi korban kebijakan sang Kades. Ketidak transparana Dana Desa juga menjadi persoalan di desa.

Bahkan kata warga pembukaan jalan yang sumber dana nya dari APBDes tahun 2024 dan 2025 terkesan mangkrak kerena tidak bisa dinikmati masyarakat.

Terlihat warga desa jambur baru mengangkat pasir dalam karung untuk kepentingan pembangunan kembali jalan lingmungan yang dirusak untuk kepentingan proyek desa ( ist )

Mereka berharap Pemkab Madina segera bertindak dan Inspektorat segera melakukan Audit Investigatif terhadap Dana Desa mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Riswan Haedy yang dikonfirmasi lewat Aplikasi Whats App tidak lagi merespon.

Seperti diketahui, Persoalan perusakan jalan aset daerah oleh Kepala Desa Jambur Baru Riswan Haedy memang sudah menjadi pokok pembahasan baik di kalangan Kantor Camat dan bahkan Pemda Madina.

Informasi terakhir yang diperoleh, Bupati Saipullah Nasution telah memerintahkan Dinas PMD Madina mencari akar masalah sekaligus memerintahkan Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa.

Sebagai bahan masukan bahwa Desa Jambur Baru mengalokasikan anggaran tahun 2024 dari APBDes senilai Rp.364.003.100 untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani. Anggaran yang sama ditampung kembali ditahun 2025 senilai Rp 212.573.200. Jalan ini ternyata lokasinya tumpang tindih dengan Pembangunan jalan lingkungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang di tampung di APBD Madina tahun 2022 lalu. Kepala Desa mengambil kebijalan sendiri dengan merusak bangunan jalan lingkungan tersebut tanpa ada pelepasan aset daerah terlebih dahulu.(*)

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Sawah di Huraba Segera Dimulai

    Cetak Sawah di Huraba Segera Dimulai

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pencetakan sawah di Mandailing Natal kembali dilaksanakan. Tetapi, apakah masih akan berakhir ke ranah penyidik kepolisian karena dugaan penyelewengan dana seperti beberapa tahun lalu? Bisa iya, bisa tidak. Sebab, untuk tahun 2016 ini Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina) tak lagi sendiri, karena yang melaksnakan pencetakan di lapangan adalah pihak TNI bekerjasama […]

  • Milad Madina Yang Menyatukan

    Milad Madina Yang Menyatukan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidang paripurna DPRD Madina memperingati ulang tahun (milad) Kabupaten Mandailing Natal ke-15 kali ini merupakan perhelatan yang penuh makna. Milad ini ini dapat dikatakan sebagai salah satu momen menyatunya semua pihak dalam satu titik yang sangat berarti bagi dinamika Madina ke depan. Betapa tidak, kehadiran salah satu tokoh penting penggagas pembentukan Kabupaten Mandailing Natal hadir […]

  • Banyak hakim masuk neraka

    Banyak hakim masuk neraka

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Dua dari tiga hakim masuk neraka karena perilaku yang tidak adil dalam setiap putusannya. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, usai pengambilan sumpah jabatannya. “Hanya hakim yang memegang teguh kejujuran masuk surga. Sedangkan dua hakim yang tidak adil itu masuk neraka,” kata Hamdan di lantai dua, Gedung MK, hari […]

  • Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal menggelar Magrib Mengaji di mesjid raya Al Istiqomah. Pelaksanaan Magrib Mengaji ini dilakukan setiap malam dengan peserta para anak-anak desa yang diasuh oleh guru mengaji. Materi pengajian adalah mempelajari membaca huruf arab dan Al-Qur’an. Nazir mesjid Raya Al Istiqomah Desa Huraba, Abdul Halim Pulungan, Minggu […]

  • Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  –  Pihak Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan ada 4 oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan gedung dan aula sekretariat daerah Madina Tahun Anggaran 2012. Setelah menangkap SF dan ZN, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan, yakni mantan Kadis PU Madina KAD sebagai kuasa pengguna anggaran  ZA sebagai kontraktor. […]

  • Dahlan Hasan Diusul Mencalon Bupati Madina

    Dahlan Hasan Diusul Mencalon Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 19 elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mandailing Natal Bersatu (FMMNB) meminta Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution untuk bersedia menjadi calon bupati Kabupaten Madina priode 2016-2020. Elemen-elemen tersebut antara lain ulama, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna, mahasiswa madina, etnis Jawa, etnis Minang, etnis Toba, naposo […]

expand_less