Laporan SMSI Madina Ditindak Lanjuti.Inspektorat Mulai Periksa Saksi Kasus Perusakan Aset Pemkab Madina
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bekas bangunan Pemda Madina yang dirusak Kepala Desa sebelum ada pelepas asset ( ist )
MADINA||Mandailing Online – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal bergerak cepat menindaklanjuti laporan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina. Saksi dari warga Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, mulai dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan pengrusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Riswan Haedy Kepala Desa setempat
“Kita panggil dan periksa saksi dari warga desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat,” tegas Plt. Kepala Inspektorat Madina, Munawar, S.H., M.H., Jumat (10/4/2026).
Munawar menyebut pemeriksaan dilakukan tertutup dan identitas saksi dirahasiakan. Namun ia memastikan penanganan kasus ini atas perintah langsung Bupati Madina. “Intinya, kita tindaklanjuti laporannya. Memang sudah jadi perintah Pak Bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki,” ujarnya via WhatsApp.
Laporan ini bermula dari aduan warga Jambur Baru ke SMSI Madina. Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, mengatakan warga sudah lama merasa terzolimi oleh sikap Kades Riswan Haedy, namun takut melawan. “Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Mereka ingin melawan, tapi masih takut,” kata Jeffry.
Sebelumnya, SMSI Madina resmi melaporkan Kades Riswan Haedy ke Inspektorat berdasarkan penelusuran aduan warga. Objek yang dilaporkan adalah dugaan pengrusakan aset milik Dinas Perkim.
Inspektorat belum membeberkan kapan Kades Riswan Haedy akan dipanggil kembali.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

