Merebut Kedaulatan SDA dari Cengkeraman Oligarki Asing
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Catatan Pengantar
Tulisan ini merupakan olahan dari diskusi panjang di grup WhatsApp @Satgas Pembentukan Sumteng yang diikuti antara lain @Ongku P Hasibuan, @Zainuddin Jr Lubis dan Kali Raja Harahap.
Topiknya mengangkat kritik struktural terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan arah kebijakan politik ekonomi Indonesia.
Indonesia memang kaya raya SDA. Tapi, lemah kendali. Nyaris tak berdaya mengambil manfaat terbesarnya. Bangsa ini butuh gagasan progresif.
Di atas kertas, negeri ini berdiri di atas fondasi konstitusi yang tegas: SDA (Sumber Daya Alam) dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, kendali itu perlahan bergeser — bukan hilang secara formal, tetapi terkikis dan lemah secara struktural.
Dan di titik inilah perdebatan tentang “oligarki” menjadi relevan, meski sering disederhanakan dan nyaris dianggap normal.
Dari Negara Penguasa ke Negara Pemberi Izin
Dalam praktik ekonomi modern Indonesia, negara lebih sering tampil sebagai regulator dan pemberi konsesi, bukan sebagai pengendali utama dalam rantai nilai SDA.
Pengelolaan hutan dapat izin. Penguasaan tambang pun dapat restu. Produksi energi berlangsung di atas izin.
Semua berjalan dalam kerangka hukum. Tetapi hasil akhirnya membentuk pola yang berulang:
• kontrol terkonsentrasi,
• kepemilikan samar dalam struktur korporasi berlapis, dan
• negara berada satu langkah di belakang pengambilan nilai.
Ini bukan semata soal pelanggaran, tetapi soal desain sistem yang terlalu permisif terhadap konsentrasi kekuasaan ekonomi.
“Asing” yang Tidak Selalu Asing
Istilah “oligarki asing” sering memancing debat. Dan memang perlu kehati-hatian.
Dalam banyak kasus, yang tampak sebagai investasi asing tidak selalu berarti modal baru dari luar negeri. Ada pola yang lebih kompleks:
• modal domestik keluar,
• diparkir di yurisdiksi luar,
• lalu kembali sebagai investasi asing.
Di sisi lain, tentu juga ada investasi asing riil yang membawa teknologi dan modal baru.
Masalahnya bukan pada label “asing”, tetapi pada:
• siapa pengendali sebenarnya,
• di mana nilai tambah berhenti, dan
• kemana keuntungan mengalir.
Jika jawaban dari tiga pertanyaan itu tidak berpihak pada kepentingan nasional, maka istilah “kedaulatan ekonomi” memang layak dipertanyakan.
Hulu Kepegang, Hilir Menggelepar
Struktur ekonomi SDA Indonesia selama ini menunjukkan ketimpangan klasik:
• sektor hulu (ekstraksi) sangat kuat secara kapital,
• sektor hilir (industri pengolahan) tertinggal atau bergantung.
Akibatnya:
• ekspor bahan mentah tetap dominan,
• nilai tambah dinikmati di luar atau oleh segelintir pelaku,
• lapangan kerja berkualitas tidak berkembang optimal.
Dalam kondisi hilir yang menggelepar seperti ini, perebutan kendali hulu menjadi krusial — bukan untuk menutup diri, tetapi untuk menentukan arah industrialisasi.

Masalah Utama Bukan Investor, Tapi Posisi Negara
Penting untuk ditegaskan: ini bukan seruan anti-investor. Justru sebaliknya — investasi tetap dibutuhkan.
Namun, dalam struktur yang ada sekarang, posisi negara terlalu lemah:
• negara mengatur,
• swasta mengendalikan operasi,
• dan nilai ekonomi terbesar tidak berada di tangan negara (publik).
Yang perlu diubah adalah posisi tawar negara dalam keseluruhan rantai ekonomi, terutama di sektor hulu.
Merebut Kembali: Bukan Mundur, Tapi Menata Ulang
“Merebut kembali kedaulatan SDA” tidak berarti menutup diri dari dunia luar. Itu berarti menata ulang siapa mengendalikan apa.
Beberapa langkah yang bisa menjadi arah:
1. Negara sebagai pengendali hulu.
Melalui BUMN/BUMD atau skema kepemilikan mayoritas, negara harus kembali menjadi aktor utama di sektor strategis.
2. Swasta difokuskan ke hilir.
Investasi diarahkan ke industri pengolahan, manufaktur dan inovasi berbasis SDA.
3. Transparansi kepemilikan.
Mengurai struktur korporasi berlapis untuk memastikan kontrol ekonomi tidak tersembunyi.
4. Reformasi kebijakan devisa.
Arus modal dikelola agar tidak hanya mengalir keluar, tetapi memperkuat pembiayaan domestik.
5. Peran daerah diperkuat.
BUMD tidak hanya simbol, tetapi bagian dari kepemilikan riil ekonomi SDA.
Penutup: Kedaulatan Itu Soal Kendali, Bukan Sekadar Kepemilikan
Kedaulatan ekonomi tidak ditentukan oleh siapa yang tercatat di atas kertas, tetapi oleh siapa yang mengendalikan keputusan strategis.
Selama negara hanya menjadi pemberi izin, maka kekayaan alam akan tetap menjadi ironi: melimpah di tanah, tetapi manfaat ekonominya justru tumpah ke tangan “asing”.
Pertanyaan akhirnya sederhana, tapi menentukan:
Apakah kita ingin terus menjadi tuan rumah yang menyewakan tanahnya dengan harga murah, atau menjadi pengelola yang menentukan arah masa depannya sendiri demi kemakmuran segenap rakyat?
*Muhammad Ludfan Nasution adalah Jurnalis Freelance, Anggota DPRD Madina 2014-2019 dan Ketua Imatapsel Jakarta 1994-1996.
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

