Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kapolda Sumut dikritik tajam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Belum genap 3 bulan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun sudah mendapat kritikan tajam dari aktivis kemasyarakatan. Bahkan, Wisjnu Amat Sastro disebut sebagai Kapolda terburuk.

Salah satu kasus yang dicontohkan, tindakan aparat Ditreskrim Poldasu yang dilaporkan melakukan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kemarin dengan dalih menangkap buronan Polres Madina (Mandailing Natal).

Namun ketika Waspada Online menemui tim kepolisian yang berada lokasi kantor LBH Medan, mereka hanya memantau bukan mengepung. “Silahkan saja lihat apa adanya. Kami memang ada untuk memantau, tapi tidak ada pengepungan, apalagi katanya kami pakai senjata,” jelas salah satu anggota polisi.

Menurut Koalisi Aliansi Untuk Keadilan yang terdiri dari 13 ormas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui jurubicara, Muchrizal Syahputra, pengepungan kantor itu merupakan sebagai tindakan buruk dalam menangani konflik sosial. “Kami menilai Kapolda Wisjnu adalah kapolda yang terburuk yang pernah kami lihat dalam menangani situasi konflik sosial yang terjadi di Sumatera Utara,” ujar Muchrizal, tadi malam.

Menurutnya, tindakan pengepungan yang dipimpin Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu yang dipimpin AKBP Rudi Rifani mirip tindakan orde baru, dengan mengadopsi gaya militerisme dalam tubuh kepolisian. Koalisi LSM tersebut juga menuding Kapoldasu pasang badan dalam membela kepentingan PT Sorik Mas Mining (SMM).

Sebelumnya, aparat Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu mengepung Kantor LBH Medan, kemarin, dan berusaha menangkap dua orang warga Kecamatan Siabu, Madina yakni Sholat Boru Batubara dan Amdani Lubis yang pada Rabu (1/6) yang berdali meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Polisi berdalih penangkapan kedua warga Siabu tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan Polres Madina. Keduanya diduga terlibat dalam aksi rusuh dalam aksi demo di kantor dan perusakan base camp PT SMM (Sorik Mining Mas) di Siabu Madina, Minggu (29/5) lalu yang berakhir bentrok dengan aparat Brimob dari Kompi C Tapsel. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena luka tembakan, puluhan terluka termasuk Kapolsek Siabu.

Padahal, menurut Muchrizal, Sholat yang menjadi korban penembakan oknum Brimob dan Amdani adalah masyarakat yang ingin mengeluarkan aspirasinya kepada perusahaan yang telah mencemari air bersih di desa mereka. Dugaan warga kecamatan Siabu membawa kayu dalam aksi tersebut, diluruskan Muchrizal, kayu tersebut digunakan untuk mendaki gunung sebagai alat pegangan di tempat yang landai.

Selanjutnya, dari keterangan masyarakat yang diperoleh aksi tersebut dipicu karena penembakan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian saat aksi demo. Ke-13 LSM yang terdiri dari LBH Medan, Walhi Sumut, Kontras Sumut, Bitra Indonesia, AJI Medan, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), OKR Madina, Pusaka Indonesia, Teplok, Ikohi, Jatam, YLBHI dan Elsam sangat menyayangkan tindakan arogansi kepolisian.

Dengan tidak diberinya kesempatan korban penembakan untuk melakukan upaya hukum melaporkan perbuatan oknum kepolisian. Aliansi untuk Keadilan juga mempertanyakan Polisi yang melakukan penembakan sudah diproses atau belum. “Aneh sekali korban dalam hal ini dijadikan tersangka,” ujarnya.

Kritikan serupa juga datang dari Institute of Security and Defense Studies (InsideS) atau Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan. Menurut Direktur Eksekutif InsideS, Fadhli Sudiro, kepada Waspada Online, tadi malam, tindakan pengepungan yang dilakukan polisi itu mengundang tanggapan miring dari elemen di Sumut.

Irjen Wisjnu dinilai tidak layak memimpin Polda Sumut karena kebijakannya tidak mencerminkan tujuan dari reformasi Polri menuju kepolisian sipil dan demokratis. “Sehingga lebih layak kalau Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberi rasa aman dan melindungi kepentingan masyarakat Sumut secara equal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Waspada Online, Avian Tumengkol, yang sempat berada di lokasi, membenarkan bahwa pihak kepolisian menurunkan tim ke kantor hukum itu. Namun Avian tidak melihat kondisi di lokasi itu mengkhawatirkan. “Istilah pengepungan saya kira kurang tepat karena memang tidka ada. Tapi memang cukup banyak anggota polisi di sekitar kantor itu,” jelasnya.
Sumber : Waspadaonline

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nurin Futsal bangkitkan sepak bola di Madina

    Nurin Futsal bangkitkan sepak bola di Madina

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dengan diresmikannya Nurin Futsal di Kelurahan Pidoli Lombang Komplek STAIM Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bisa dijadikan stard bagi dunia sepakbola di daerah itu. “Kahadiran lapangan futsal untuk pertama kali di daerah kita bisa dijadikan suatu start bagi bangkitnya dunia olah raga bidang sepakbola. karena saya melihat banyak terdapat bakat-bakat terpendam di […]

  • Tidak Sesuai Spesifikasi, PU Madina Bongkar Pengaspalan Jalan Sawahan Kotanopan

    Tidak Sesuai Spesifikasi, PU Madina Bongkar Pengaspalan Jalan Sawahan Kotanopan

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Ahmad Effendi
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut melakukan pembongkaran aspal di Jalan Keliling Sawahan, Kotanopan. Pembongkaran ini dilakukan, karena pengerjaan pengaspalan jalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pantauan Mandailing Online, Rabu (16/11/2022) di lokasi, kondisi jalan sudah teraspal dengan aspal hotmix yang baru. Namun di beberapa titik terlihat aspal […]

  • Malu Kita Bilang Merdeka

    Malu Kita Bilang Merdeka

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Dempo Ichikawa 17 Agustus katanya sebuah angka kelahiran.Dimana para pahlawan berhasil merebut kemerdekaan. 17 Agustus hari peringatan mengenang sebuah deklarasi kemerdekaan dibacakan. Bayangkan bagaimana para pahlawan terdahulu. Bersiteru, berjibaku, mengharu biru. Tak kenal rasa takut, tak kenal rasa gentar, tak kenal kata ragu. Demi sebuah keinginan yang sangat dirindu. Rindu yang berasal dari […]

  • Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Soal UN Bukan Penentu Kelulusan MADINA; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu petunjuk dari Disdik Provinsi Sumatera Utara atas rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menyatakan bahwa nilai Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunnya penentu kelulusan siswa peserta UN. “Kalau terkait rencana BSNP itu, kami belum tahu secara akurat dan masih sebatas […]

  • 9.356 Pelanggan PLN Terancam Diputus

    9.356 Pelanggan PLN Terancam Diputus

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Ribuan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya 9.356 pelanggan dari total pelanggan listrik yang berjumlah 36.222, terancam diputus. Ancaman pemutusan aliran listrik ini dilakukan untuk pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik. “Hal ini dilakukan PLN Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai langkah untuk penertiban terhadap pelanggan nakal yang tidak […]

  • Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pajak Gailan C dari perusahaan-perusahaan pabrik pencampur aspal (AMP) di Madina belum masuk ke pundi Pendapatan Asli Daerah. Postur PAD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal  TA 2018 maupun 2019 tidak terlihat pajak galian C dari perusahaan-perusahaan AMP. Padahal, pajak Galian C dari AMP (Asphalt Mixing Plant) […]

expand_less