Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan.

Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Hardi Mulyono, berpendapat bahwa kasus ini hanya bisa terselesaikan bila ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Maka dari itu, jelas Hardi, KPK harus didesak untuk mengambil alih kasus ini. Sebab, baik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) maupun Kejaksan Agung (Kejagung), sangat lamban dalam penanganan kasus ini.
Bahkan terkesan tidak mampu dan tidak bersedia untuk mengungkap kasus korupsi ini. “KPK harus segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap. Sebab langkah dan kinerja Kejagung untuk menuntaskan kasus Rahudman, hingga kini belum menunjukkan keseriusan yang berarti,” kepada Waspada Online, hari ini Hardi mengatakan.

Dikatakan ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sumut ini, hingga kini pihak Kejagung masih berdalih pada belum terbitnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rahudman. “Untuk itu, sudah selayaknya kasus Rahudman tersebut diambil alih oleh KPK. Karena, jika KPK yang langsung menangani kasus ini, tidak diperlukan lagi izin dari presiden untuk memeriksa Rahudman,” jelasnya.

Menurut Hardi, campur tangan KPK dalam kasus ini sangat dibutuhkan, karena hal ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menegakkan proses hukum di Indonesia. Selain itu, hal ini juga bakal menjadi daya dongkrak bagi KPK, bahwa lembaga superbody ini benar-benar menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi.

“Kita yakin KPK akan cepat bekerja, jika berkenan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman. Ini juga akan menghasilkan apresiasi yang tinggi terhadap KPK, karena berhasil membuat efek jera bagi para kepala daerah atau pejabat pemerintahan untuk korupsi,” tegasnya.

Pernyataan seirama juga dilontarkan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan. Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, belum juga diproses dan diperiksannya Rahudman dalam kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5 miliar, ketika menjabat sebagai Sekda Tapsel tahun 2005 lalu, sudah layak diambil alih KPK. Sebab, Kejati Sumut sebagai lembaga adhiyaksa dinilai lamban dan terkesan sengaja untuk mengambil langkah bijak dalam menegakan hukum.

“Rahudman sudah ditetapkan Kejati Sumut sebagai tersangka. Tapi mengapa prosesnya hukumnya masih mengambang?” kata Muslim.

Lanjut Muslim, jika dilihat berdasarkan kinerja Kejati Sumut dapat disimpulkan kinerjanya gagal. Akibatnya, asumsi negatif dari publik pun muncul terhadap Kejati Sumut, sehingga publik tidak lagi percaya pada proses hukum di negara ini. “Tidak ada alasan KPK untuk tidak mengambil alih kasus ini. Contoh, seperti kasus Bupati Nias, Binahati Baeha dan kasus RE Siahaan. Kasusnya membuahkan hasil ketika sudah ditangani KPK,” ucapnya.

Dijelaskannya, kegagalan-kegagalan Kejati Sumut dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Sumut bukan baru kali ini saja. “Jadi kita meminta KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi ini. Kita tidak ingin kasus serupa seperti Monang Sitorus yang ditangani Kejati Sumut tidak jelas. Buktinya, hingga sampai saat ini kasusnya masih mengambang,” pungkasnya.
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busyro MUqoddas mengklaim pihaknya menyita Rp6,2 triliun dari tindak pidana korupsi. “Uang sebanyak itu cukup jika digunakan untuk membangun 91.000 rumah sederhana bagi warga miskin,” katanya di Yogyakarta kemarin. Menurut dia, berdasarkan data KPK ada beberapa bidang yang rawan tindak pidana korupsi, di antaranya minyak dan gas, pendidikan, […]

  • Akulturasi Elitis Mandailing: Standar Baru Kemajuan Madina

    Akulturasi Elitis Mandailing: Standar Baru Kemajuan Madina

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Ludfan Nasution* Sulit menemukan pemahaman yang relatif seragam dalam hal budaya lokal. Lebih-lebih dalam hal kepemimpinan yang bersifat tradisional. Apalagi untuk membaca dan memahami sebuah prosesi adat yang belum “taradat”. Perpaduan unsur adat dengan nilai budaya yang asing atau baru dengan meninggalkan nilai-nilai adat itu sendiri dapat dipahami sebagai akulturasi. Dan, karena pemangku […]

  • Tak Berkategori

    Waspadai Panglima Talam, Pasca Penangkapan Bupati

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – pasca penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK, dimungkinkan akan muncul penglima talam di Pemkab Madina. Panglima talam ini dikhwatirkan akan bermain mengendalikan pemerintahan wakil bupati yang akan berdampak pada munculnya perpecahan dan pengkotak-kotakan di kekuatan serta politik adu domba di Madina. Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH,MH, Kamis […]

  • Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara menyepakati ditundanya pembukaan belajar secara tatap muka di sekolah pada semua tingkatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut hingga Maret. Kesepakatan itu diambil menyusul masih tingginya tren pertambahan kasus yang positif terpapar covid-19 di Sumut dalam sejak awal tahun 2021 yang bahkan terjadi hingga saat ini. Dan […]

  • Hasil Pleno Kecamatan, On Ma Unggul 2.620 Suara di Batang Natal

    Hasil Pleno Kecamatan, On Ma Unggul 2.620 Suara di Batang Natal

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): ada 2.620 selisih suara antara Paslon 1 dan 2 dari hasil perhitungan suara ditingkat kecamatan ( PPK ) pada Pilkada Madina. Hasil perhitungan itu sendiri dimenangkan oleh Paslon 1 Harun-Ichwan dengan jumlah suara 7.387 suara dan Paslon 2 Saipullah-Atika mendapatkan suara 4.767 suara. Hasil ini sendiri diperoleh setelah selesai dilakukan […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi I) Hari :  Sabtu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 20 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52133000015 ELFINA SARI NASUTION 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 […]

expand_less