Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan.

Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Hardi Mulyono, berpendapat bahwa kasus ini hanya bisa terselesaikan bila ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Maka dari itu, jelas Hardi, KPK harus didesak untuk mengambil alih kasus ini. Sebab, baik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) maupun Kejaksan Agung (Kejagung), sangat lamban dalam penanganan kasus ini.
Bahkan terkesan tidak mampu dan tidak bersedia untuk mengungkap kasus korupsi ini. “KPK harus segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap. Sebab langkah dan kinerja Kejagung untuk menuntaskan kasus Rahudman, hingga kini belum menunjukkan keseriusan yang berarti,” kepada Waspada Online, hari ini Hardi mengatakan.

Dikatakan ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sumut ini, hingga kini pihak Kejagung masih berdalih pada belum terbitnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rahudman. “Untuk itu, sudah selayaknya kasus Rahudman tersebut diambil alih oleh KPK. Karena, jika KPK yang langsung menangani kasus ini, tidak diperlukan lagi izin dari presiden untuk memeriksa Rahudman,” jelasnya.

Menurut Hardi, campur tangan KPK dalam kasus ini sangat dibutuhkan, karena hal ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menegakkan proses hukum di Indonesia. Selain itu, hal ini juga bakal menjadi daya dongkrak bagi KPK, bahwa lembaga superbody ini benar-benar menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi.

“Kita yakin KPK akan cepat bekerja, jika berkenan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman. Ini juga akan menghasilkan apresiasi yang tinggi terhadap KPK, karena berhasil membuat efek jera bagi para kepala daerah atau pejabat pemerintahan untuk korupsi,” tegasnya.

Pernyataan seirama juga dilontarkan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan. Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, belum juga diproses dan diperiksannya Rahudman dalam kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5 miliar, ketika menjabat sebagai Sekda Tapsel tahun 2005 lalu, sudah layak diambil alih KPK. Sebab, Kejati Sumut sebagai lembaga adhiyaksa dinilai lamban dan terkesan sengaja untuk mengambil langkah bijak dalam menegakan hukum.

“Rahudman sudah ditetapkan Kejati Sumut sebagai tersangka. Tapi mengapa prosesnya hukumnya masih mengambang?” kata Muslim.

Lanjut Muslim, jika dilihat berdasarkan kinerja Kejati Sumut dapat disimpulkan kinerjanya gagal. Akibatnya, asumsi negatif dari publik pun muncul terhadap Kejati Sumut, sehingga publik tidak lagi percaya pada proses hukum di negara ini. “Tidak ada alasan KPK untuk tidak mengambil alih kasus ini. Contoh, seperti kasus Bupati Nias, Binahati Baeha dan kasus RE Siahaan. Kasusnya membuahkan hasil ketika sudah ditangani KPK,” ucapnya.

Dijelaskannya, kegagalan-kegagalan Kejati Sumut dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Sumut bukan baru kali ini saja. “Jadi kita meminta KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi ini. Kita tidak ingin kasus serupa seperti Monang Sitorus yang ditangani Kejati Sumut tidak jelas. Buktinya, hingga sampai saat ini kasusnya masih mengambang,” pungkasnya.
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapa Saya Dengan “Menjuah-juah”

    Sapa Saya Dengan “Menjuah-juah”

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Memantapkan Jati Diri Suku Karo   Kolom : Venessa Nde Ginting Terkadang tanpa kita sadari kita sendirilah yang mengajari suku-suku lain berfikir untuk menyapa kita dengan “horas” bukan dengan “mejuah-juah”. Teringat dulu ketika saya bekerja di luar negeri di salah satu perusahaan Jerman yang memang sangat bagus di Pulau Penang. Di sana saya banyak bertemu […]

  • BPK Temukan Ketidakpatuhan Senilai Rp40,55 T

    BPK Temukan Ketidakpatuhan Senilai Rp40,55 T

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis melaporan, pada semester II tahun 2014 lembaganya menemukan sebanyak 7.950 kasus yang di dalamnya terdapat 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 3.292 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan […]

  • Penghuni Rumah Syok Mengetahui Rumah Huniannya Terbakar

    Penghuni Rumah Syok Mengetahui Rumah Huniannya Terbakar

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Zainuddin penguni rumah kontrakan yang terbakar sore tadi di Banjar tinggi, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengaku merasa syok mengetahui rumah kontrakan yang dihuninya beserta isinya ludes terbakar. “Saya tahu rumah saya terbakar setelah dihubungi warga sekitar sini. Saat kejadian memang saya sedang tidak dirumah. […]

  • Fraksi PDIP Minta Pengusutan Pemberi Izin PT TBS

    Fraksi PDIP Minta Pengusutan Pemberi Izin PT TBS

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu yang baru menindak tegas oknum pemberi izin PT TBS. Penegasan itu disampaikan Syahrul kepada wartawan, Kamis (19/12/2019) di Medan. Syahrul menegaskan dirinya sudah melihat langsung areal perkebunan sawit milik PT Tri Bakhtera Srikandi (TBS) di Desa Sikara-Kara, Kecamatan […]

  • Momentum Menyongsong Madina yang Lebih Maju

    Momentum Menyongsong Madina yang Lebih Maju

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengajak pegawai di lingkungan Pemkab Madina menjadikan peringatan ke-57 tahun Hari Korpri momentum menyongsong Madina yang lebih maju. Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi sekaligus upacara peringatan 50 tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di pelataran Masjid Agung Nur Ala […]

  • Pengangkatan Guru Honorer ke PPPK Dilakukan Bertahap

    Pengangkatan Guru Honorer ke PPPK Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengangkatan guru honorer yang telah terdata menjadi PPPK akan berlangsung secara bertahap. Dengan demikian, tahun ini bukan gelombang terakhir pengangkatan PPPK. Itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (7/12/2022) terkait saat ini progres pengagkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan […]

expand_less