Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Laode Minta Pembuktian Terbalik Semua Buronan Tersangka Korupsi Tetap Diburu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
  • print Cetak


Padang,
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menyatakan semua tersangka korupsi di Indonesia yang saat ini masih buron, tetap diburu.
Hal ini dikatakan oleh Menkumham Patrialis Akbar ketika buka puasa bersama anak yatim se-Kota Padang di Masjid Taqwa Tanjung Sabar, di Padang, Sabtu.

“Kita tetap mengejar semua para koruptor yang berhasil kabur ke luar negeri,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Menurutnya, kita tidak saja memburu Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) namun juga memburu para koruptor yang kabur lainnya.

“Kita telah menginstruksikan Direktorat Jenderal untuk membentuk tim pemburu Neneng Sri Wahyuni beserta para penjahat koruptor yang saat ini menjadi buron,” katanya.

Dia menambahkan, untuk berburu Neneng, lanjut Patrialis, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Luar Negeri.

“Keempat lembaga itu, saat ini tengah mengkaji kemungkinan mereka bekerja bersama dalam sebuah tim gabungan seperti yang mereka lakukan kala memburu Nazaruddin,” katanya.

Dia mengatakan, perburuan terhadap Neneng Sri Wahyuni sama hal dilakukan ketika penangkapan terhadap Nazaruddin beberapa waktu lalu di luar negeri.

“Kita masih menduga Neneng Sri wahyu bersama anaknya masih berada di Malaysia,” katanya. Menurutnya, pihak Imigrasi tak lagi mencatat adanya pelarian Neneng ke negara lain setelah 25 Juli 2011.

“Besar kemungkinan Neneng Sri Wahyuni masih berada di Negara Malaysia,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mencekal paspor istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin tersebut secara resmi telah ditetapkan sebagai buronan Interpol. Neneng Sri Wahyuni sudah dicekal sejak 31 Mei 2011 lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia kan sudah dicekal, jadi proses pencekalan itu sudah termasuk untuk mencabut segera paspor,” jelas Patrialis

Pihak Imigrasi tambah Patrialis Akbar telah berkoordinasi dengan perwakilannya di luar negeri untuk mengantisipasi Neneng menggunakan paspor tersebut berpindah-pindah ke negara lain.

Neneng masih menggunakan paspor pribadi tidak seperti Nazaruddin yang memakai paspor orang lain.

“Nanti juga disampaikan ke perwakilan luar negeri dalam rangka pencabutan paspor Neneng itu, paspor masih atas nama dia sendiri walau pun sudah kita cekal,” tegas Patrialis Akbar.

Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Pembuktian Terbalik

Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida berpendapat jika mau benar-benar bersih dan bebas koruptor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya meminta pihak berwajib segera menerapkan pembuktian terbalik terhadap oknum-oknum politisi maupun pejabat publik binaannya.

“Terapkanlah pembuktian terbalik itu segera terhadap mereka, untuk memastikan harta milik mereka diperoleh secara wajar, sehingga bisa meyakinkan masyarakat, terkait dengan tuduhan Nazaruddin,” tandasnya melalui Antara di Jakarta, Sabtu.

Apa yang dituduhkan Moh Nazaruddin (mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat), menurutnya, harus ditindaklanjuti, yakni mengenai keterlibatan nama-nama elite partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Apalagi, menurutnya, tindak pidana korupsi, termasuk suap, tidak mungkin berlangsung hanya karena kehebatan seorang Nazaruddin sendiri.

Pasti, lanjutnya, Nazar di-‘backing’ oleh jaringan tertentu, apakah dari lingkup partainya, birokrasi pemerintahan, juga pelaku bisnis.

Laode Ida juga mengingatkan, langkah terobosan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi sekarang sangat penting, karena publik semakin dihinggapi krisis kepercayaan terhadap seluruh lembaga yang berwenang untuk itu.

Karena itu, Laode Ida sekali lagi mengingatkan, hanya dengan langkah-langkah terobosan khusus, termasuk penerapan pembuktian terbalik, dimulai dari lingkup politisi maupun pejabat binaan Presiden, barulah kita memperoleh hasil konkret yang diharapkan.

“Dengan langkah-langkah konvensional sekarang, apalagi hukum nyatanya bisa direkayasa berdasarkan kepentingan politisi maupun elite kekuasaan tertentu, membuat lembaga-lembaga penegakan hukum sulit membongkar tuntas berbagai tindak pidana korupsi,” katanya. (Ant)
Sumber : analisadaily.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kesehatan, Awalindo Subur Siregar SH meminta pada Pemkab Mandailing Natal (Madina) agar membentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin. Hal ini katanya, sesuai dengan UU No: 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah No: 42 Tahun 2013 tentang Sarat dan […]

  • Ketika Mahasiswa Angkat Bicara, Akankah Pemerintah Berlapang Dada?

    Ketika Mahasiswa Angkat Bicara, Akankah Pemerintah Berlapang Dada?

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Kalangan kampus kini kembali sedang menjadi sorotan. Pasca pemberitaan meme BEM UI yang bertuliskan The King of Lip Service.  Seperti diberitakan oleh gelora.co, Minggu (27/06/2021) bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua […]

  • Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Perjalanan Pilkada madina telah usai namun bagi Golkar selama ini sebagai partai pendukung incumbent masih terus menyisakan banyak pertanyaan. Mungkin persoalannya masih agak sedikit mengambang, artinya memang perlu waktu tetapi kalau kritikan itu justru sangat mendasar dan disampaikan maka sudah semestinya perlu di terima, di evaluasi dan dikerjakan dengan lebih baik. Dari awal Partai golkar […]

  • PUPR Terus Kebut Perbaikan Tanggul Jebol di Sungai Badang

    PUPR Terus Kebut Perbaikan Tanggul Jebol di Sungai Badang

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Alat berat milik Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina ) hari ini Jum’at 24/5/2024, kebut pekerjaan perbaikan tanggung yang jebol di sungai aek badang, Panyabungan Utara. Diketahui sungai itu merupakan sumber air untuk persawahan warga di saba holbung, dan tangga bosi III. ada sekitar 300 san hektar areal sawah di […]

  • Saat Latihan Perang, TNI Temukan 67,5 Ha Ladang Ganja

    Saat Latihan Perang, TNI Temukan 67,5 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Disela pelaksanaan latihan perang, pasukan TNI menemukan ladang ganja di hutan Tor Sihite dan Tor Antarsa, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Rabu (1/6/2016). Dari kedua kolasi itu ditemukan total 67,5 hektar. Lokasi ditemukan ketika pasukan TNI UST Tingkat Regu Kompi Senapan-B Bataliyon Infantri Raider 100 bersama pasukan lainnya berjumlah sekitar 147 personil. […]

  • Mafia Tambang Emas Ilegal Kembali Beraksi di Sejumlah Titik di Madina

    Mafia Tambang Emas Ilegal Kembali Beraksi di Sejumlah Titik di Madina

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): praktek tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Padahal wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dibwilayah itu pada 25 April 2024 lalu telah ditertibkan dan penindakan oleh jajaran lintas sektoral otoritas daerah. Tindakan yang dilakukan seolah tidak menjadi […]

expand_less