Selasa, 11 Agu 2026
light_mode

Korban Ledakan SPBU di Rantauprapat Bertambah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
  • print Cetak

LABUHANBATU :

Korban tewas akibat meledaknya SPBU 14.214.280 Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu
Minggu (18/9) sekira pukul 16.10 WIB terus bertambah.

Legiman (22) karyawan SPBU meninggal Senin (19/9) sekira pukul 03.30 dini hari, menyusul dua rekan kerjanya sebagai karyawan di SPBU itu yang tewas
sebelumnya.  Sementara Risma (16) warga lingkungan setempat terpaksa dilarikan ke RS Elisabeth Medan Minggu (18/9) malam karena kondisinya semakin kritis. Sedangkan 6 lainnya masih dirawat secara intensif di RSUD Rantauprapat.

Selain rendahnya sistem pengoperasian di SPBU terutama penyulingan elpiji/gas, ternyata SPBU yang pernah kena skorsing oleh UPMS I Pertamina
Medan itu belum membayar PBB tahun 2010 lalu yang berada di Lingkungan Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu itu. “Setahun sekira Rp5 juta, sampai kini
PBB-nya belum dibayar atas nama Buntek/Bustama Buana,” terang Camat Rantau Selatan Herry AP.

Pihaknya, kata Herry juga masih mendata jumlah rumah warga yang rusak akibat insiden meledaknya SPBU 14.214.280 itu. “Hasil sementara ada 18 rumah warga sekitar rusak akibat tertimpa pecahan lantai dan lainnya,” tambahnya. SPBU itu, dari awalnya telah tercium kesalahannya oleh pihak legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar di ruang kerjanya mengatakan bahwa panggilan ke empat kalinyalah baru SPBU itu memenuhi
undangan pihaknya, itupun hanya sebatas mandor yang diutus. Panggilan yang dilayangkan dewan dikarenakan akan bahaya yang timbul terkait keberadaan ratusan tabung gas elpigi disana.

“Kita hanya minta agar perusahaan pom bensin itu memisahkan antara bensin dan gas, jangan dijadikan satu, tapi hanya mandornya yang datang. Suka-suka hati orang itu saja memang, sepertinya mereka kebal hukum,” kesal Ellya Rosa. Terkait korban meninggal, Ketua DPRD Labuhanbatu itu menekankan agar SPBU membayar semua ketentuan yang telah diatur undang-undang. “Berdasarkan UU Nomor 03 Tahun 1992 tentang Jamsostek disebutkan, bahwa ahli waris minimal mendapat 48 bulan upah,” tambahnya.

Kepala Disnakertransos Pemkab Labuhanbatu Darfinsyah S menerangkan mereka akan berusaha merealisasikan hak-hak karyawan yang luka terlebih
meninggal, diantaranya uang duka,uang pemakaman, pesangon, uang pergantian hak, santunan tidak mampu bekerja, perobatan, penghargaan dan lainnya. “Kita lihat dulu laporan dari HRDnya dan karyawan harus didaftarkan ke Jamsostek. Jika tidak, berarti pelanggaran pidana dengan sanksi denda serta kurungan,” tutur Darfinsyah.

Wabup Tinjau Korban Ledakan

Wakil Bupati (Wabup) Pemkab Labuhanbatu Suhari Pane didampingi Kabag Humas Abdurrahman dan pejabat lainnya mengunjungi korban luka akibat ledakan SPBU 14.214.280 Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan di RSUD Rantauprapat, (19/9).

Menurut Kabag Humas, pemkab setempat akan menanggung semua biaya perobatan korban ledakan. “Langkah pertama dilakukan pemkab menampung korban, sesuai perintah bapak bupati biaya perobatannya ditanggung, sebelum dilakukan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Abdurrahman.

Sebelumnya, rombangan eksecutif juga mengunjungi sejumlah rumah yang rusak akibat tertimpa bongkahan lantai SPBU yang rumahnya tepat berada di belakang tembok SPBU. tersebut. Dalam kunjungannya, Suhari memberikan perhatian penuh terhadap korban ledakan Cici Safira (4) yang menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Demikian juga dengan Ida Romiyani karyawan SPBU yang mengalami patah tangan kanan dan luka bakar. Satu persatu korban ledakan dikunjungi wakil bupati sembari memberikan semangat. “Dah bagaimana keadaannya dik, tetap semangat ya semuanya pasti ada hikmahnya,” kata Suhari.

Adapun  nama-nama korban yang meninggal dunia adalah : Legiman, Sudarno dan Surya Andika yang ketiga-tiganya karyawan SPBU, sementara yang masih di rawat di rumah sakit umum adalah : Ida Royani (22) karyawan, Ahmad Syukri (20) karyawan, Ridho Sukamto (29) karyawan, Risma (15) masyarakat, Cici Syafira (4) masyarakat, Deby Andriani (15) masyarakat dan Apri (8) masyarakat.

Hingga kini, pihak Polres Labuhanbatu belum dapat memberikan keterangan pasti apa penyebab hingga meledaknya pom bensin tersebut, sebab mereka
sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Di lokasi, Senin (19/9), puluhan petugas dari Polres Labuhanbatu sedang
melakukan menjaga TKP. Mobil Labfor lapangan milik Polres terlihat terparkir, sementara sejumlah petugas yang memakai rompi Labfor sedang
berusaha mencari data sembari memunguti puing-puing bangunan yang hancur.

“Ya, kita masih menyelidiki penyebab letupan yang terjadi,” ungkap Kompol Jhonius H Ketua Tim Labfor Poldasu didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol Tetra D dan Kasatreskrim AKP Tito Hutauruk di TKP. Kata Jhonius, letupan yang terjadi bersumber dari bunker minyak milik SPBU
itu yang berada di bahu kiri belakang komplek SPBU. Dampaknya juga mengakibatkan penutup bunker tersebut terangkat dan menghantam tembok yang
sekaligus menimpa beberapa rumah warga. “

Karena letupan itu menyebabkan rubuhnya tembok,” paparnya. Pihaknya, kata Jhonius masih butuh waktu untuk mendalami penyelidikan penyebab terjadinya letupan di SPBU itu. Sebab, akunya beberapa barang bukti yang ada di lokasi kejadian mesti diteliti di laboratorium.

“Iya, ada material yang mesti diteliti di laboratorium,” jelasnya. Meski demikian, tambahnya, besok (hari ini, red) akan didapat informasi yang mengarah ke
titik terang. Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Tetra D menambahkan, sementara pihaknya sudah memintai beberapa keterangan pihak. Diantaranya, menejer, mandor dan karyawan SPBU tersebut. Tapi, kata dia, hingga kini belum ada yang dijadikan sebagai tersangka. “Masih memintai keterangan beberapa pihak,” jelasnya.(fh)

Sumber :  EKSPOSnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dodi Martua Ketua Pansus SMGP

    Dodi Martua Ketua Pansus SMGP

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dodi Martua ditetapkan mengetuai Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal tentang tragedi Sibanggor di wilayah kerja PT SMGP. Dodi Martua tercatat sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Madina 1. Sedangkan wakil ketua Pansus dipercaya kepada Ahmad Budiman Borotan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Madina 1. Anggota […]

  • Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

    Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Apa kabar pelayanan publik di Indonesia? Masihkan harus mengeluarkan uang suap untuk mendapatkan kemudahan dan proses cepat? Data Transparency International dalam global corruption barometer 2013 menyebutkan 4 dari 10 orang Indonesia harus mengeluarkan suap untuk layanan publik. Dalam data TI yang sudah dirilis tahun ini dan dikutip detikcom, Selasa (17/9/2013), disebutkan bahwa responden Indonesia yang […]

  • Bupati Madina Intruksikan 12 Kecamatan Hentikan Praktek Tambang Emas Ilegal

    Bupati Madina Intruksikan 12 Kecamatan Hentikan Praktek Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Pasca tewasnya  3 penambang emas ilegal sebulan terakhir, Bupati Madina Saipullah Nasution melalui Kadis Kominfo Ashar Paras Muda Nasution mengintruksikan kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi. ” Bupati Madina meminta kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi […]

  • MENEGUHKAN PERAN ULAMA SEBAGAI MITRA PENGUASA

    MENEGUHKAN PERAN ULAMA SEBAGAI MITRA PENGUASA

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin pernah mengingatkan bahwa tujuan dari MUI adalah melayani umat (khadimul ummah) dan menjadi mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Ia lalu menegaskan bahwa ke depan kemitraan antara MUI dan Pemerintah harus diperkuat (Gatra.com, 27/7/2019). Pengganti KH Ma’ruf Amin, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI yang baru […]

  • Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM- Eston Purba (35), warga Kecamatan Namorambe yang berprofesi sebagai sopir angkot bisa dihukum 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Perlakuan sadis yang menurut pengakuan pelaku hanya sebagai kesenangan saja itu bisa dijerat Pasal 81 dan 82.Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Daerah […]

  • Kemenpera Rehap 119 Rumah Tidak Layak Huni di Madina

    Kemenpera Rehap 119 Rumah Tidak Layak Huni di Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementrian Perumahan Rakyat RI memberikan bantuan bedah rumah bagi 119 kepala rumah tangga (KK) rumah tidak layak huni di Desa Hutapadang, Simpang Banyak Jae dan Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berasal dari program Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014. Penyerahan bantuan langsung diserahkan Deputi Kementrian […]

expand_less