Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Penonaktifan Pegawai Honor Pemkab Madina Tebang Pilih

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan,
Surat Edaran Seketaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang menegaskan bahwa sejak 2 Januari 2012 tenaga sukarela dan tenaga tidak tetap dinonaktifkan, dinilai diskriminatif. Faktanya tenaga honor yang bertugas sebagai Ajudan Sekda per 2 Januari 2012 masih aktif bertugas begitu juga dengan Ajudan Bupati Madina.

Adanya pilih kasih terhadap tenaga honor yang dilakukan Sekdakab Madina membuat sejumlah tenaga honor yang bertugas di lingkungan Seketariat Pemkab Madina merasa dikucilkan. Seharusnya Sekda Madina meratakan kebijakan penonaktifan tenaga honorer yang bertugas jangan ada pilih kasih sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sesama tenaga honor.

“Kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Sekda Madina yang menonaktifkan tenaga honorer sejak 2 Januari 2012, namun kenyataannya honorer yang bertugas menjadi Ajudan Sekda masih aktif, berarti dalam hal ini Sekda Madina telah pilih kasih. Memang kalau di Seketariat Pemkab Madina, hari ini, Rabu (04/01/2012) sepi akibat tenaga honor tidak datang lagi bekerja seperti hari-hari biasa. Namun di beberapa instansi, masih terlihat sejumlah honorer yang aktif bertugas. Jadi mengapa mereka masih bisa bertugas sementara kami di seketariat sudah dinonaktifkan, ada apa ini. Kalau memang tenaga honorer harus dinonaktifkan seharusnya dilakukan secara merata jangan tebang pilih. Buktinya Sat Pol PP saja sampai saat ini masih bertugas seperti biasa, kan mereka juga tenaga honor,” ujar salah seorang tenaga honor di Panyabungan, Rabu (04/01/2012).

Sangat disayangkan Surat Edaran Sekda Madina yang melakukan pilih kasih terhadap sejumlah tenaga honorer.

“Kami menyesalkan tindakan yang telah dilakukan oleh Sekda Madina, karena pakaian honor yang telah diinstruksikan Sekda telah selesai dijahit namun tidak dapat dipakai karena kami tenaga honor telah dinonaktifkan,” ujar salah seorang tenaga honorer. Jadi pakaian yang telah dijahit tinggal disimpan saja dan tidak dapat dimanfaatkan untuk pakaian kerja dan kerugian kami dalam hal ini bagaimana,” kata sejumlah tenaga honorer.

“Memang sangat menyakitkan surat edaran yang telah dibuat Sekda karena kami berharap untuk kebutuhan sehari-hari hanya dari gaji honor dan sekarang kami tidak lagi mempuyai pekerjaan,” tambahnya.

Padahal dalam visi misi Bupati Madina sewaktu mencalonkan diri menjadi Bupati mengatakan akan mengurangi penganguran di Kabupaten Mandailing Natal. Namun dengan kebijakan Sekda Madina justru pengangguran makin bertambah, ungkap sejumlah tenaga honor.

Sementara itu Wakil Sekteris Umum Badko HMI Sumatera Utara Adra Sukur Lubis mengatakan pihaknya menduga Surat Edaran Sekda hanya berlaku bagi yang bukan keluarga pejabat di daerah tersebut. “Seharusnya Sekda Madina tidak memilah-milah tenaga honorer tersebut, sehingga kuat dugaan keluarga Sekda dan Bupati masih tetap aktif masuk, walaupun mereka merupakan tenaga honorer. Apakah memang SE tersebut hanya berlaku untuk luar keluarga Bupati, kita tidak tahu,” sebut Sukur. (BS-022.beritasumut)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Sosialisasi Peraturan tentang Jalan

    Mahasiswa Sosialisasi Peraturan tentang Jalan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Puluhan mahasiswa tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Tertib Lalulintas mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No 34/2006 tentang Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Jalan Sumatera. Kegiatan itu dilakukan mahasiswa sebagai bentuk keresahan atas seringnya dilewati jalan propinsi Jembatan Merah-Simpang Gambir yang berkelas III B yang beban maksimal 8 ton oleh kenderaan berat jenis tronton atau bersumbu […]

  • Pesantren Darul Mursyid Tidak Naikkan SPP

    Pesantren Darul Mursyid Tidak Naikkan SPP

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Pihak manajemen Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid (PDM) mengaskan bahwa tidak menaikkan biaya SPP untuk tahun ajaran baru tahun. Kebijakan itu diputuskan pada rapat pimpinan PDM di Berastagi yang berlangsung di Berastagi Cotage tanggal 13 hingga 16 Juni 2013. Kebijakan tidak menaikkan biaya SPP itu berdasar beberapa factor. Pertama, pertimbangan […]

  • 3 Pejabat Madina Kembali Diperiksa KPK

    3 Pejabat Madina Kembali Diperiksa KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandaling Online) – KPK dikabarkan kembali memeriksa tiga pejabat pemkab Mandailing Natal. Pemeriksaan dilakukan di gedung Kejati Sumut, Kamis (13/6). ”Saat ini memang sejumlah pejabat sedang diperiksai oleh KPK di gedung Kejatisu,” ujar sumber terpercaya Mandailing Online via telefon seluler. Dikatakannya, ia melihat pejabat Madina saat memasuki Kejatisu, yakni Kepala BKD Madina, Syahdan Lubis […]

  • Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

    Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK. “Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum […]

  • 500 Ha Pengembangan Kacang Kedelai

    500 Ha Pengembangan Kacang Kedelai

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Pengembangan kacang kedelai di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun 2015 mencapai 500 hektar. Pengembangan itu melibatkan 50 kelompok tani  tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Untuk Kecamatan Kotanopoan digarap 12 kelompok tani. Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal, Taufik Zulhendra Ritonga, kemarin, menyatakan program ini dilaksanakan dalam rangka menyahuti Program Gerakan Tanam PAT-PIT, […]

  • ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang […]

expand_less