Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

KUD Batu Mundom-PT MAL Teken MoU Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. PT Madina Agro Lestari (MAL) meneken MoU kerja sama perkebunan plasma dengan KUD Batu Mundom, Rabu (18/1), di aula Kantor Bupati Madina, disaksikan Sekda M Daud Batubara, Sekretaris Dishutbun Muara Ondak, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pasar Lismulyadi, dan notaris Cipto Sunaryo SH.
Ketua KUD Batu Mundom, Kazwan, mengatakan, persoalan antara masyarakat dengan PT MAL sudah tidak ada lagi, karena sekarang ini masyarakat sudah mendapatkan plasma sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami atas nama masyarakat Batu Mundom sekarang ini bersyukur karena sudah mendapatkan plasma, yakni kebun sawit yang dikelola koperasi yang ada di desa kami. Dengan adanya plasma ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup kami,” ujar Kazwan.

Kazwan mengatakan, kondisi perkebunan sawit masyarakat sudah mulai berbuah, namun ke depan diharapkan PT MAL untuk terus memantau perkebunan sawit masyarakat.

“Memang sekarang ini kebun sawit masyarakat sudah mulai berbuah sebagian, masyarakat mengharapkan PT MAL terus membimbing dalam mengurus kebun melalui KUD Batu Mundom, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar PT MAL,” harapnya.

Direktur PT MAL H Rustam Honein MBA, mengatakan, plasma masyarakat melalui KUD Batu Mundom seluas 137 ha sudah ditanam dan dalam waktu dekat ini 103 Ha lagi akan memasuki penanaman.

“Memang sebahagian lahan plasma masyarakat belum tertanam, namun dalam waktu dekat ini sekitar bulan 6-7 akan dilakukan penanaman. Hari ini, secara de facto maupun secara hukum sudah kita buktikan bahwa kita sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ikut dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar lokasi perkebunan kita,” katanya.

Ia menjelaskan, seluas 240 ha yang disediakan untuk plasma sudah HGU atas nama KUD Batu Mundom.

Kita membuat atas nama KUD HGUinya demi menghindarkan kesenjangan di dalam tubuh KUD. Karena bukan semua lahan yang ada adalah baik, sehingga apabila HGU-nya atas nama perseorangan, akan menimbulkan kesenjangan di antara anggota KUD,” tegas Rustam.

Rustam mengatakan, perusahaan akan terus memantau perjalanan KUD mengelola plasma.
“Sebagai tanda keanggotaan KUD, maka nantinya anggota akan mendapatkan kartu anggota, yang dapat dipergunakan secara turun temurun. Sesuai rencana, dalam jangka waktu 10 tahun ini kredit masyarakat di bank akan selesai, sehingga dalam peremajaan plasma nantinya masyarakat tidak lagi terbebani dengan hutang,” paparnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Penikaman dan Penembakan Usai Kibotan

    Buntut Penikaman dan Penembakan Usai Kibotan

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Warga Serahkan 28 Senjata Warga Hutatua di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, mengibarkan bendera putih pasca kisruh dengan desa tetangga saat acara kibotan dan penggerebekan ladang ganja. Sedikitnya 28 senapan rakitan dan 12 butir peluruh timah diserahkan kepada polisi. (foto ridwan lubis) SERAHKAN SENJATA: Warga Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, menyerahkan 28 pucuk senjata api rakitan […]

  • Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput : Dahlan Batubara MUARA BATANGGADIS (Mandailing Online) – Inilah gambaran suram pendidikan di Mandailing Natal masih. Akibat kekurangan lokal, pelajar kelas 1,2,3 harus satu ruangan. Ini terjadi di Sekolah Desa Dasar Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. sekolah ini memiliki 66 murid. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar. Ruang pertama dipakai untuk belajar […]

  • Soal Beasiswa, Pemkab Madina Diskriminatif

    Soal Beasiswa, Pemkab Madina Diskriminatif

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (Mandailing Online) – Kebijakan Pemkab Madina dinilai diskriminatif karena hanya memperuntukkan beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri. Kebijakan itu meng-anaktiri-kan para mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta. “Kebijakan ini tidak masuk akal karena mahasiswa negeri maupun swasta itu sama-sama dilahirkan di bumi Gordang Sambilan,” kata Ketua Ikatan Keluara Pelajar Mahasiswa […]

  • Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon bupati Madina Saipullah Nasution ternyata sangat mahir berbahasa Jawa. Nyaris sebagian besar durasi pidatonya disampaikan dalam bahasa Jawa pada acara Deklarasi Dukungan DPD Pujakesuma Madina kepada Saipullah-Atika yang berlangsung di Ball Room, Panggorengan, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis (10/10/2024). Acara deklarasi berjalan lancar oleh pengurus Pujakesuma serta keluarga besar Pujakesmuma […]

  • 9 instansi tidak rekrut CPNS pada 2014

    9 instansi tidak rekrut CPNS pada 2014

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Sejumlah 9 (sembilan) instansi pemerintah, yang terdiri atas Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L), serta 123 pemerintah daerah di tanah air tidak memperoleh tambahan alokasi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2014 ini. Dengan demikian, ke-9 K/L dan 123 pemerintah daerah itu, tahun ini, tidak akan melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil […]

  • “Berkawan” dengan Pers (bagian 2-selesai)

    “Berkawan” dengan Pers (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Belajar dari Kasus Malintang Pos) Oleh : Muhammad Ludfan Nasution, S.Sos* Bedah “Kasus” Malintang Pos Apakah Malintang Pos termasuk pers oposan bagi Pemkab Madina? Ukuran kuantitatifnya bisa saja mengacu pada perbandingan antara jumlah berita yang mengkritik menggunakan bahasa sarkastis atau sensasional dengan berita yang sekedar informatif (promotif). Namun sejatinya, sekalipun kategori “pers oposan” itu ada, […]

expand_less