Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Petani Plasma KUD Kuala Tunak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • print Cetak

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

 

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pengurus KUD Kuala Tunak mensinyalir ada upaya kriminalisasi terhadap petani plasma yang tergabung dalam KUD Kuala Tunak, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Hal ini terlihat setelah ratusan petani peserta plasma mendatangi Kantor Kebun Madina Selatan (KMS) PT. Sawit Sukses Sejati (PT SSS) tanggal 20 Maret 2024 menuntut hak atas dana surplus akhir tahun 2023 bernilai milyaran rupiah yang belum direalisasi PT SSS.

Gerakan ratusan anggota Koperasi Unit Desa Kuala Tunak ini dilakukan karena upaya pembicaraan dengan PT SSS yang gagal dalam sejak Januari 2024.

Pengurus dan pengawas KUD sudah melakukan upaya maksimal secara lisan maupun tertulis agar PT. SSS selaku bapak angkat dalam pengelolaan kebun plasma membayarkan surplus akhir tahun 2023 sebesar Rp. 2,8 milyar kepada setiap petani peserta plasma. Tiga bulan upaya itu dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

“Kita sudah melakukan upaya sejak Januari 2024, baik secara tertulis maupun lisan yang disampaikan dalam beberapa kali pertemuan dengan manajemen PT. SSS, meminta agar surplus tahun 2023 dibayarkan kepada anggota. Namun, pihak bapak angkat (PT. SSS) tidak mau membayarkan. Kemudian, kita adakan rapat bersama anggota plasma. Keputusan dalam rapat tersebut agar seluruh anggota meminta surplus tersebut langsung kepada manajemen PT. SSS” terang Wardan Batubara, Ketua KUD. Kuala Tunak, Minggu (26/5/2024).

Lebih lanjut Wardan Batubara menjelaskan, pada tanggal 20 Maret 2024, ratusan anggota didampingi pengurus dan pengawas KUD. Kuala Tunak berangkat ke kantor kebun KMS,  meminta langsung haknya yakni surplus 2,8 milyar ke manajemen PT. SSS.

“Namun, jawaban yang diterima anggota dari General Manager, Ramsi, permohonan pembayaran surplus itu tidak dapat dikabulkan oleh perusahaan dan silahkan kalau mau kelola kebun sendiri,” ujar Wardan.

“Jawaban GM PT. SSS itu membuat emosi anggota dan terjadi pertengkaran. Namun, masih dapat dikontrol. Anggota bertahan di lokasi hingga malam dan terjadi insiden pelemparan kaca jendela ruangan rapat yang tidak diketahui siapa pelakunya karena kondisi saat itu gelap, tidak ada penerangan,” katanya.

“Kita hanya mendengar suara pecahan kaca dan tidak tahu siapa yang melakukan pelemparan kaca itu,” jelas Wardan.

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

 

Anggota KUD Kuala Tunak saat mendatangi kantor Kebun KMS & KKPA KMSK Madina Selatan PT. Sawit Sukses Sejati tanggal 20 Maret 2024 menuntut dana surplus akhir tahun 2023.

Wardan menyatakan terjadinya pelemparan kaca jendela kantor kebun telah dijadikan manajemen PT. SSS untuk mengkriminalisasi pengurus, pengawas dan anggota KUD Kuala Tunak sebagai peserta petani plasma.

“PT SSS melalui Rico Yustanto telah melakukan pelaporan ke Polres Mandailing Natal. Saksi pelapor, Heri Risnandar, selaku humas dan Iswayudi Arabia selaku Security, dengan LP Nomor : LP/B/78/III/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara,” katanya.

Sebanyak empat belas orang pengurus, pengawas dan anggota KUD. Kualo Tunak akan memenuhi panggilan Polres Mandailing Natal pada senin dan selasa, (27-28/2024) atas peristiwa tersebut.

“Kita sudah menerima panggilan Polres Madina dan akan kita hadiri sesuai waktu yang ditentukan, kami meyakini apa yang dilakukan anggota adalah kebenaran untuk menuntut haknya dan kami juga meminta agar pihak PT. SSS mempertanggung-jawabkan apa yang telah mereka lakukan dalam pengelolaan kebun plasma masyarakat, itu amanah,” tegas Wardan Batubara.

Sementara itu, Sakwan Lubis, Ketua Pengawas KUD. Kuala Tunak yang dihubungi melalui telepon selular mengatakan, PT. SSS patut diduga telah melakukan penggelapan dana petani plasma karena sampai saat ini, surplus kebun plasma tahun 2023 sebesar 2,8 milyar tidak disalurkan kepada anggota.

“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak tinggal diam dalam persoalan ini, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harusnya tidak membiarkan masyarakat dikriminalisasi oleh oknum-oknum pengusaha nakal” tegasnya.

Lebih lanjut Sakwan Lubis menjelaskan PT. SSS selaku bapak angkat dalam pengelolaan kebun plasma ditengarai tidak pernah melibatkan KUD Kuala Tunak selaku pemilik kebun dalam membuat perencanaan biaya pengelolaan kebun dan realisasinya, baik tahunan, bulanan apalagi mingguan.

“Kita selaku pemilik kebun tidak pernah dilibatkan terkait pembuatan rencana biaya pengelolaan kebun dan realisasinya. Apakah itu rencana dan realisasi tahunan, bulanan maupun mingguan. Secara tiba-tiba, pada awal tahun 2023 manajemen PT. SSS menyampaikan KUD Kuala Tunak minus dan punya hutang 8,3 milyar. Manajemen apa ini, kita menyerahkan pengelolaan kebun itu karena PT. SSS dianggap ahli dan professional dalam pengelolaan kebun kelapa sawit, harusnya sudah bisa merencanakan dan memprediksi berapa cost dan keuntungan serta kendala apa yang akan dihadapi,” ungkap Sakwan dengan nada heran.

Sementara itu, belum diperoleh penjelasan PT SSS terkait hak dana surplus anggota KUD. Mandailing Online masih gagal mewawancarai Humas PT SSS, Heri Risnandar via aplikasi WhatsAap, Senin (27/5). (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis   Selain itu, juga pengembangan kuantitas dan kualitas SDM pertanian,perikanan dan kelautan serta kehutanan, pengembangan diversifikasi dan konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Intern ( SPI), penataan administrasi asset, tersusunnya laporan SAI yang akuntabel dan berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Meningkatkan peran kelembagaan pertanian, penataan dan peningkatan sentra produksi dan distribusi […]

  • Anomali Piala Dunia 2026

    Anomali Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Subuh Iskandar Batubara Pegiat di GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Mandailing Natal)   Piala Dunia adalah sihir, kata seorang kawan. Bayangkan! Lebih dari separuh populasi penduduk dunia bisa dijangkau olehnya. Dan lebih dari separuh jumlah itu pula bisa tersihir dan menunggu perhelatannya. Mereka yang sudah tersihir akan rela menahan tidur sampai larut malam, demi bisa […]

  • Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Badan Metrologi Klimitalogi dan Geofisika (BKMG) Wilayah I memperkirakan kawasan pesisir Timur Sumatera Utara, yakni Langkat, Binjai, Belawan dan wilayah lainnya rawan dilanda angin putting beliung khusudnya Bulan September hingga Oktober. Kabid Pelayanan Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan, Hendra Suwarta, mengatakan, dari data BMKG, kecepatan angin ini akan berkisar 15 knot […]

  • Warna Warni Hut Kabupaten Mandailing Natal yang ke 16

    Warna Warni Hut Kabupaten Mandailing Natal yang ke 16

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

     Kegiatan Karnaval Minggu, (8/2) memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) yang ke 16 di Panyabungan. (hol)    

  • Covid-19 dan Kesadaran Bersama

    Covid-19 dan Kesadaran Bersama

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan Ringkas : Atika Azmi Utammi Nasution Covid 19 merupakan musibah yang tak terbendung penyebarannya hingga saat ini. Statusnya pun dinaikkan oleh World Health Organisation (WHO) dari epidemi menjadi pandemi. Pandemi adalah penyebaran virus atau penyakit yang mendunia. Namun, ada satu kekosongan yang mungkin luput dari pandangan bersama. Vaksin penawar Covid-19 per akhir Maret 2020 […]

  • Naposo Bulung di Aceh Galang Dana Untuk Banjir Sidimpuan dan Madina

    Naposo Bulung di Aceh Galang Dana Untuk Banjir Sidimpuan dan Madina

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ACEH (Mandailing Online) – Naposo Nauli Bulung Tapanuli Bagian Selatan yang berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melakukan penggalangan dana untuk korban banjir bandang Kota Padang Sidimpuan dan Mandailing Natal. Penggalangan dana ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Banda Aceh sejak 29 Maret hingga 1 April 2017 dan akan disalurkan di beberapa titik banjir […]

expand_less