Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia apa yang terjadi di PLTP Sorik Marapi unit II adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman,” kata Mulyanto (7/2) dilansir media Dinia Energi.

Berdasarkan laporan manajeman Sorik Merapi Geothermal Power dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

“Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Dia juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih tiga jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas Mulyanto.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% perusahaan asal Cina ini dicabut. “Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI,” tegas dia.

PT SMGP mengoperasikan lima unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW.

Sumber dicopy dari : Dunia Energi.com ( https://www.dunia-energi.com/pemerintah-didesak-cabut-izin-operasi-sorik-merapi-geothermal-power/ )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    Golkar pasca Amru “Mau dibawa kemana”

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Perjalanan Pilkada madina telah usai namun bagi Golkar selama ini sebagai partai pendukung incumbent masih terus menyisakan banyak pertanyaan. Mungkin persoalannya masih agak sedikit mengambang, artinya memang perlu waktu tetapi kalau kritikan itu justru sangat mendasar dan disampaikan maka sudah semestinya perlu di terima, di evaluasi dan dikerjakan dengan lebih baik. Dari awal Partai golkar […]

  • USU Tentukan Ranking CPNS

    USU Tentukan Ranking CPNS

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Kepala Humas Univeristas Sumatera Utara (USU) Bisru Hafi SSos Msi mengatakan pihaknya ikut menentukan ranking peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi mitra kerjanya. Ranking ini akan ditembuskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga bila BKD daerah mengubahnya akan ketahuan. ”Semua berkas lembaran jawaban ini akan dinilai tim yang terdiri dari […]

  • Pasca Terbitnya Hak Paten Kopi Mandailing :  Penguatan Petani dan Negosiasi Mandheling Coffee (Bagian 1)

    Pasca Terbitnya Hak Paten Kopi Mandailing : Penguatan Petani dan Negosiasi Mandheling Coffee (Bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hak Paten untuk Kopi Mandailing telah diterbitkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM. Namanya Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing. Itu artinya, eksportir dari Indonesia dan produsen bubuk kopi di seluruh dunia yang memasang Mandheling Coffee sebagai nomenklatur labelnya tak dibolehkan lagi kecuali atas seizin dari Mandailing Natal. Perkembangan itu tentu memiliki […]

  • Wabup Madina Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021

    Wabup Madina Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan petikan surat keputusan kepada CPNS dan PPPK formasi tahun 2021. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (09/6). Wabub Madina menyerahkan sebanyak 566 SK dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 62 orang, pegawai pemerintah […]

  • Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Bantuan berupa uang tunai itu dibagikan kepada warga desa sesuai dengan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ada 46 warga Desa Huta Lombang Lubis Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terdaftar dan hari ini senin 17/7/2023 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun 2023. Abdul Haris Lubis […]

  • 3 Desa di Panyabungan Barat Belum Punya Kepala Desa?

    3 Desa di Panyabungan Barat Belum Punya Kepala Desa?

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Warga tiga desa di Kecamatan Panyabungan Barat mengaku belum memiliki pelaksana tugas kepala desa pasca berakhirnya priode kepala desa defenitif. Hal itu diadukan sekitar 15 orang perwakilan masyarakat dari  Desa Batang Gadis, Desa Saba Jior dan Desa Huta Baringin didampingi Camat Panyabungan Barat M.Amin kepada Komisi I DPRD Mandailing Natal […]

expand_less