Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2013
  • print Cetak

SIANTAR, – Spanduk dan baliho para calon legislatif (caleg) bertebaran di sembarang tempat di Simalungun dan Kota Siantar. Terkesan tak ada aturan, padahal sudah ada peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Demikian disampaikan Anggota Panwas Simalungun Adil Saragih, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Simalungun, kepada METRO, Selasa (17/9). Adil menyebutkan, sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 01 Tahun 2013, tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, sangat penting dilakukan KPU Simalungun maupun KPU Siantar. “Sebaiknya disegerakan, agar partai politik serta para caleg mentaati aturan tersebut sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ujar pria berkacamata ini.

Ia menjelaskan, dalam pasal 17, sudah diterangkan tentang bagaimana bentuk pemasangan alat peraga di tempat umum, seperti di poin b.1 disebutkan baliho atau papan reklame (billboard) hanya diperuntukkan bagi partai politik satu unit untuk satu desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar partai politik dan/atau visi, misi program, jargon, foto pengurus partai politik yang bukan calon anggotra DPRD dan DPRD.

Selanjutnya, pada b.4 spanduk dapat dipasang partai politik dan calon anggota DPRD, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter hanya satu unit pada satu zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi dan atau KPU/KIP kabupaten/kota bersama pemerintah daerah. “Nah, di sini sudah jelas disebutkan tentang teknis kampanye.

Tapi kita lihat, spanduk dan baliho para caleg bertebaran di sembarang tempat. Terkesan tanpa ada aturan. Padahal sudah ada peraturannya. Sehingga KPU harusnya melaksanakan sosialisasi kepada partai termasuk juga dengan pemerintah daerah dalam hal penentuan zona. Tapi sampai sekarang belum ada,” terangnya.

Menurut Adil, dalam hal penindakan atau pencabutan baliho atau alat peraga lainnya yang tidak sesuai ketentuan maka KPU berhak mencabut atau memindahkannya. PKPU yang diterbitkan tanggal 22 Agustus 2013, seharusnya dapat dipahami para caleg termasuk partai.

Terkait hal itu, Anggota KPU Simalungun Robert Ambarita sependapat dengan Adil Saragih. Menurut dia, aturan KPU tersebut harus segera disosialisasikan ke partai politik para caleg bersama pemerintah daerah. “Kebetulan kami sedang di Medan, mungkin minggu ini kami akan membicarakan ini agar segera sosialisasikan,” terangnya.

Sementara Anggota KPU Siantar Batara Manurung, mengatakan belum ada pembicaraan apakah dilakukan sosialisasi atau tidak. “Belum ada kami bahas tentang hal itu,” katanya singkat. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pegawai Penjara Sipapaga Positif Pengguna Narkoba

    3 Pegawai Penjara Sipapaga Positif Pengguna Narkoba

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 3 pegawai penjara Sipapaga, Panyabungan, Mandailing Natal terbukti pengguna narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas, Sabtu (17/6/2017). Hasilnya, dari 25 orang yang tes urine, ada 3 orang dinyatakan positif. Kepala BNNK […]

  • Perampok Bersenpi di Medan Muncul Lagi

    Perampok Bersenpi di Medan Muncul Lagi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Kawanan perampok bersenjata api menyatroni sebuah rumah mewah di Komplek Perumahan Permata Hijau yang terletak di belakang Hotel Emerald Garden, Jl. Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 5 Desember 2010. Akibat peristiwa ini, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kawanan perampok yang berjumlah empat orang memasuki rumah milik Edi Salim […]

  • Tahun Depan, Kesbangpol Pastikan Lebihbanyak Peluang Pelajar Tes Paskibra

    Tahun Depan, Kesbangpol Pastikan Lebihbanyak Peluang Pelajar Tes Paskibra

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2026 mendatang Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal buka peluang lebih banyak bagi Putra Putri terbaik Mandailing Natal untuk jadi Calon Paskibra (pasukan pengibar bendera) pada Tingkat Kabupaten atau berpartisipasi jadi pengibar bendera di HUT RI. Martua Efendi Matondang, S.Sos dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Madina mengatakan hal ini menindaklanjuti […]

  • Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengajak masyarakat untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang terbaik di antara yang baik. Menurut dia, dibutuhkan putra-putri terbaik yang sudah berpengalaman di pemerintahan untuk memimpin Kabupaten Madina lima tahun kedepan. Dia juga meminta warga menyukseskan Pilkada Madina 2024 dengan memberikan hak suaranya dan […]

  • Pemkab Madina Minta Perbaikan Puluhan Jaringan Irigasi

    Pemkab Madina Minta Perbaikan Puluhan Jaringan Irigasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta pemerintah membantu perbaikan dan pembangunan 58 jaringan irigasi di Madina. Itu dicuatkan Atika kala menghadiri rapat koordinasi bidang pangan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (21/1/2025). Rapat bertajuk Pelaksanaan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Program Swasembada […]

  • Kekerasan Seksual Merajalela, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

    Kekerasan Seksual Merajalela, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Warga Kota Padangsidimpuan digemparkan dengan kasus seorang siswi SMU yang dikabarkan menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan) oleh seorang supir angkot di dalam angkot tersangka/pelaku. Menurut keterangan ataupun laporan Kasi Humas, Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa siswi SMU tersebut ketika pulang sekolah menaiki angkot […]

expand_less