Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
  • print Cetak

MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2010 senilai Rp48 miliar yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, tampaknya dikebut penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

Buktinya, setelah memintai keterangan saksi pelapor anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, kini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dipelajari. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Sebelum perkaranya kita gelar, kita akan pelajari dahulu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sadono Budi Nugroho, hari ini.

Kata Sadono, kemarin Benhard Damanik selaku pelapor memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik Tipikor. Berdasarkan keterangan Damanik, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya. “Keterangan saksi-saksi nantinya akan kita klarifikasi dahulu. Kalau gelar perkara baru bisa kita lakukan sekitar tiga minggu atau sebulan kemudian,” jelas Sadono.

Secara terpisah, KPK juga diminta serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih dalah hal mengalihkan dana intensif guru non PNS untuk keperluan lain seperti untuk pembelian tiga unit mobil dinas pimpinan dewan. Hal ini ditegaskan, Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Elfenda Ananda.

Dikatakan, jika benar dana intensif guru non PNS senilai Rp1.276.920.000 miliar dialihkan untuk keperluan lain, maka sudah jelas itu bentuk penyimpangan. Bukan itu saja, sebelumnya juga JR Saragih, telah dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010, senilai Rp48 miliar.

“Diminta kepada KPK harus serius melakukan penyelidikan kasus itu. Sebab penyimpangan adalah pelanggaran pidana yang dalam institusi pemerintahan disebut korupsi, harus diusut tuntas,” kata Elfenda Ananda hari ini.

Jika pengalihan dana intensif guru non PNS itu dibiarkan berlarut-larut atau malah didiamkan begitu saja oleh KPK, bukan mustahil hal-hal yang sama juga akan dilakukan oleh kepala daerah lainnya. ”Jangan sampai rakyat menjadi terabaikan,” tandasnya lagi. Koruptor itu merampok, dan yang merampok itu harus dijerat hukum, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Truly Antho Sinaga mengatakan, pihak bupati sudah pernah mengajukan persetujuan pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun, dewan menolak setelah mengetahui dana intensif guru non PNS tersebut, apalagi dana intensif itu berasal dari Pemprov Sumut.

Bahkan, sempat menjadi polemik di kalangan anggota DPRD Simalungun yang sempat berhembus kabar, Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, ada menandatangani surat surat izin prinsif terhadap pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun setelah ditelusuri, persetujuan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, tidak ditemukan.

Menyusul pengakuan Ketua DPRD Simalungun yang tidak mengetahui adanya pengalihan dana intensif itu, setelah adanya laporan ke KPK. Truly mengatakan, para guru Non PNS telah beberapakali menemui pihak bupati. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Politisi PDI P itu mengatakan, jika benar pengalihan itu dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih, maka dengan tegas sikap tersebut menunjukkan JR Saragih telah melanggar etika. “Di P APBD yang telah diketok sekitar 3 minggu lalu, katanya mau dicairkan. Tapi di P-APBD itu juga tidak ada. Mau dari mana lagi dicari JR Saragih,” imbuhnya.

Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon menyatakan, pengalihan dana intensif guru non PNS tidak ada persetujuan dari anggota dan pimpinan dewan. “Anggaran untuk mobil wakil ketua sudah terprogram di APBD 2010, Artinya, dana untuk membeli mobil dinas pimpinan dewan berasal dari APBD . Jadi, tidak ada persetujuan pengalihan itu. Kalau itu ada, berarti itu urusan bupatinya,” jawabnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Simalungun, JR Saragih dilaporkan ke KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Pertama, JR Saragih dilaporkan oleh LSM Solidaritas Anak Bangsa (SAB), pada tanggal 28 September 2011 terkait pengalihan dana intensif guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar. Laporan itu diterima pihak KPK melalui Ibu Ita, dengan No Register 56.

Kedua JR Saragih, dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jum’at (30/9).

Laporan anggota dewan itu diterima oleh Sugeng Basuki dari pihak KPK sekira pukul 10.00 WIB, tanggal 30 September 2011, dengan registrasi Nomor : 201109-000423, senilai Rp48 miliar.(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengangguran di Indonesia 8,59 juta

    Pengangguran di Indonesia 8,59 juta

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUPANG : Pengangguran di Indonesia mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja yang kini mencapai sekitar 116,5 juta orang, kata Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anton Doni Dihen. Menurut Anton, di Kupang, Rabu 8 Desember 2010, secara nasional jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2010 […]

  • Tak Mau Kehilangan Momen Bersejarah, Wabup Atika Kunjungi PRDT

    Tak Mau Kehilangan Momen Bersejarah, Wabup Atika Kunjungi PRDT

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Tak mau kehilangan momen bersejarah, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengunjungi Pekan Raya Durian Tambangan (PRDT) pada hari kedua pelaksanaan di Desa Laru Baringin, Tambangan, Minggu (13/2) kemarin. Selain momen bersejarah karena ini untuk pertama kalinya digelar PRDT, kegiatan ini juga menjadi momen untuk lebih mengenal berbagai […]

  • Usulan Bronjong di Sungai Batang Natal, Pemkab Harus Selektif

    Usulan Bronjong di Sungai Batang Natal, Pemkab Harus Selektif

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina harus selektif meneliti setiap proposal usulan pembangunan bronjong di pinggiran Sungai Batang Natal. Tidak semua abrasi sungai Batang Natal diakibatkan bencana alam secara murni. Bisa jadi banyak titik pinggiran Sungai Batang Natal dan anak sungai lainnya rusak akibat aktifitas pertambangan liar menggunakan alat berat. Oleh karenanya sangat naif apabila […]

  • Madina Sabet 2 Emas di Porprovsu

    Madina Sabet 2 Emas di Porprovsu

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kontingen Mandailing Natal berhasil meraih 2 emas dari dua cabang olah raga di Porprovsu (Pekan Olahraga  Provinsi Sumatera Utara). “Dari 8 cabang yang kita ikuti, berhasil meraih emas dari pencak silat dan angkat berat,” kata Ketua Rombongan Kontingen Madina, Rahmat Hidayat S.Pd dari lokasi pertandingan, Medan kepada wartawan melalui telepon […]

  • Mengunjungi Penghuni Gubuk di Sekitar Pemakaman Dusun Tanjung Tua

    Mengunjungi Penghuni Gubuk di Sekitar Pemakaman Dusun Tanjung Tua

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hidup Nomaden setelah Ayah Meninggal dan Ibu Sakit Jiwa Sungguh tragis kehidupan yang dijalani kakak beradik, Kholia Harahap (35) dan Dian Harahap (7). Di tengah kemajuan zaman yang serba canggih, keduanya justru hidup serba kekurangan dalam segala hal. eduanya tinggal di gubuk reyot seadanya di dekat kuburan umum Dusun Tanjung Tua, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, […]

  • Bersama Bupati Madina, DEMA STAIN Bahas Peran Mahasiswa dalam Lingkungan, Pendidikan dan Pertanian

    Bersama Bupati Madina, DEMA STAIN Bahas Peran Mahasiswa dalam Lingkungan, Pendidikan dan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal melaksanakan audiensi resmi dengan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, bertempat di ruang kerja Bupati. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah isu strategis di Mandailing Natal, mencakup lingkungan, pendidikan, serta sektor pertanian. Ketua DEMA […]

expand_less