Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
  • print Cetak

MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2010 senilai Rp48 miliar yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, tampaknya dikebut penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

Buktinya, setelah memintai keterangan saksi pelapor anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, kini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dipelajari. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Sebelum perkaranya kita gelar, kita akan pelajari dahulu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sadono Budi Nugroho, hari ini.

Kata Sadono, kemarin Benhard Damanik selaku pelapor memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik Tipikor. Berdasarkan keterangan Damanik, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya. “Keterangan saksi-saksi nantinya akan kita klarifikasi dahulu. Kalau gelar perkara baru bisa kita lakukan sekitar tiga minggu atau sebulan kemudian,” jelas Sadono.

Secara terpisah, KPK juga diminta serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih dalah hal mengalihkan dana intensif guru non PNS untuk keperluan lain seperti untuk pembelian tiga unit mobil dinas pimpinan dewan. Hal ini ditegaskan, Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Elfenda Ananda.

Dikatakan, jika benar dana intensif guru non PNS senilai Rp1.276.920.000 miliar dialihkan untuk keperluan lain, maka sudah jelas itu bentuk penyimpangan. Bukan itu saja, sebelumnya juga JR Saragih, telah dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010, senilai Rp48 miliar.

“Diminta kepada KPK harus serius melakukan penyelidikan kasus itu. Sebab penyimpangan adalah pelanggaran pidana yang dalam institusi pemerintahan disebut korupsi, harus diusut tuntas,” kata Elfenda Ananda hari ini.

Jika pengalihan dana intensif guru non PNS itu dibiarkan berlarut-larut atau malah didiamkan begitu saja oleh KPK, bukan mustahil hal-hal yang sama juga akan dilakukan oleh kepala daerah lainnya. ”Jangan sampai rakyat menjadi terabaikan,” tandasnya lagi. Koruptor itu merampok, dan yang merampok itu harus dijerat hukum, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Truly Antho Sinaga mengatakan, pihak bupati sudah pernah mengajukan persetujuan pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun, dewan menolak setelah mengetahui dana intensif guru non PNS tersebut, apalagi dana intensif itu berasal dari Pemprov Sumut.

Bahkan, sempat menjadi polemik di kalangan anggota DPRD Simalungun yang sempat berhembus kabar, Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, ada menandatangani surat surat izin prinsif terhadap pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun setelah ditelusuri, persetujuan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, tidak ditemukan.

Menyusul pengakuan Ketua DPRD Simalungun yang tidak mengetahui adanya pengalihan dana intensif itu, setelah adanya laporan ke KPK. Truly mengatakan, para guru Non PNS telah beberapakali menemui pihak bupati. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Politisi PDI P itu mengatakan, jika benar pengalihan itu dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih, maka dengan tegas sikap tersebut menunjukkan JR Saragih telah melanggar etika. “Di P APBD yang telah diketok sekitar 3 minggu lalu, katanya mau dicairkan. Tapi di P-APBD itu juga tidak ada. Mau dari mana lagi dicari JR Saragih,” imbuhnya.

Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon menyatakan, pengalihan dana intensif guru non PNS tidak ada persetujuan dari anggota dan pimpinan dewan. “Anggaran untuk mobil wakil ketua sudah terprogram di APBD 2010, Artinya, dana untuk membeli mobil dinas pimpinan dewan berasal dari APBD . Jadi, tidak ada persetujuan pengalihan itu. Kalau itu ada, berarti itu urusan bupatinya,” jawabnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Simalungun, JR Saragih dilaporkan ke KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Pertama, JR Saragih dilaporkan oleh LSM Solidaritas Anak Bangsa (SAB), pada tanggal 28 September 2011 terkait pengalihan dana intensif guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar. Laporan itu diterima pihak KPK melalui Ibu Ita, dengan No Register 56.

Kedua JR Saragih, dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jum’at (30/9).

Laporan anggota dewan itu diterima oleh Sugeng Basuki dari pihak KPK sekira pukul 10.00 WIB, tanggal 30 September 2011, dengan registrasi Nomor : 201109-000423, senilai Rp48 miliar.(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Suruhan Ketua OKP Aniaya Wartawan di Madina

    Oknum Suruhan Ketua OKP Aniaya Wartawan di Madina

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Oknum suruhan salah satu Ketua OKP menganiaya seorang wartawan di Madina. Akibat penganiayaan tersebut korban atas nama Jefry Barata Lubis (42 tahun) mengalami luka di bagian wajah. Wartawan Topmetronews tersebut dianiaya di salah satu Lopo Mandheling Coffee yang ada di SPBU Aek Galoga, Panyabungan, Jumat (4/3). Berdasarkan keterangan yang diterima Mandailing […]

  • Warga Batahan Tuding DPRD Madina Penghianat

    Warga Batahan Tuding DPRD Madina Penghianat

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Warga Kecamatan Batahan geram. Pasalnya kasus sangketa warga Batahan versus PT. Palmaris tak jelas berujung setelah ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina). Muaranya, warga Batahan menilai para anggota DPRD Madina penghianat rakyat. Warga juga menuduh lembaga legislatif ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah biaya Pansus, namun tak pernah ada hasilnya. […]

  • Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Dilatari permasalahan lahan antara  Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), anggota koperasi dan warga Tapus mengadakan aksi  ke PT TBS, Selasa (30/7/2024) yang berujung anarkis. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Koperasi Rimbo Tuo bernomor 028/KRT-KLTP/VII/2024 ke Polres Madina, […]

  • Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 1)

    Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: HARIS SUTAN LUBIS Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara Abstract Willem Iskander is known as an educator and man of letters from South Tapanuli. He produced poem and prose in Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk in nineteenth century. His prose is differed from the prose form at that moment. The form of his prose is short […]

  • Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap Mengundurkan Diri

    Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap Mengundurkan Diri

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tebingtinggi, Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap secara resmi melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi. Surat pernyataan pengunduran diri HM.Syafri Chap sebagai Ketua DPRD Tebingtinggi dari fraksi Partai Golkar ini, ditembuskan juga kepada Ketua Umum Partai Golkar, Ketua DPD Partai Golkar, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Tebingtinggi dan Ketua KPUD Tebingtinggi, […]

  • Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

    Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pernah Bernama Fort Elout Oleh : Basyral Hamidi Harahap Sejarahwan Mandailing Kupasan ini antara lain merupakan cuplikan dari sebuah buku kecil berjudul Panyabungan Ibukota Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal, 40 halaman. Penulis menyusun buku tersebut sebagai upaya ikut membantu mengatasi kebuntuan dalam proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal di DPR RI. Buku tersebut khusus […]

expand_less