Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode

BPKP gelar perkara PS Sidimpuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara melakukan gelar perkara dugaan korupsi Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan (PS Sidimpuan).

Gelar perkara itu bertujuan untuk menghitung seberapa besar kerugian negara pada dugaan korupsi manipulasi dana dan data yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kejaksaan, kerugian negara pada perkara yang terjadi di tahun anggaran 2008-2009 ini mencapai Rp3,2 miliar.

“Kalau tidak ada halangan, besok kita akan ekspos perkara ini di BPKP Sumut. Sehingga BPKP dapat menghitung besarnya kerugian negara pada dugaan korupsi PS Sidimpuan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Indrasyah Johan, tadi malam.

Dalam perkara ini, kata Kajari, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka HAN dan HMS. Pemeriksaannya sudah rampung dan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Kemudian, lanjutnya, jika sudah ada hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan atau dilimpahkan ke pengadilan.

Kajari juga mengungkapkan, perkara ini memiliki calon tersangka yakni mantan Kadis Pemuda Olahraga Kota Padangsidimpuan yang kini menjabat anggota DPRD Tapsel berinisial AID.

“Yang bersangkutan belum dapat kita periksa, karena belum mendapat izin dari Gubsu. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD yang untuk memeriksanya harus ada izin Gubernur,” katanya.

Menurut Kajari, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan izin persetujuan pemeriksaan AID sebagai anggota DPRD Tapsel kepada Gubsu. Namun hingga kini belum ada jawaban persetujuan dari Gubsu.

Sebelumnya pada 15 Juli lalu, kasus PS Sidimpuan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka.

HAN merupakan mantan wakil manajer dan HMS merupakan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemko Padangsidmpuan. Kejari sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari pengurus PSKPS yang kemudian namanya berubah pada 2008 menjadi PS Sidimpuan.

Adapun rincian dugaan korupsi tahun 2008 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2009 Rp740 juta, dan sekarang bertambah lagi sebesar Rp500 juta. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp3,2 milliar.
Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biografi A. H. Nasution

    Biografi A. H. Nasution

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Nama Lengkap : A. H. Nasution Alias : Abdul Haris Nasution | Pak Nas | AH Nasution Profesi : – Agama : Islam Tempat Lahir : Kotanopan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara Tanggal Lahir: Selasa, 3 Desember 1918 Zodiac : Sagittarius Hobby : Membaca | Bermain tenis Warga Negara : Indonesia Anak : Hendrianti Saharah, Ade […]

  • Guru SD Ditemukan Tewas di Sungai

    Guru SD Ditemukan Tewas di Sungai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Seorang guru SD Negeri 246 Silatung, Koto Beringin Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal (Madina) bernama Nurhelmi (37), Kamis pagi (2/4) ditemukan tewas di Sungai Aek Sipongi, Desa Koto Beringin. Sejauh ini pihak kepolisian belum mengetahui penyebab kematian almarhumah. Pihak medis juga tak menemukan bekas penganiayaan di tubuhnya. Informasi yang […]

  • Oknum Guru Cabuli Siswi

    Oknum Guru Cabuli Siswi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seorang oknum guru berinisial K (28), yang mengajar di salah satu sekolah swasta setingkat SMP di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mencabuli siswinya sebut saja Bunga (16), yang saat ini duduk di kelas tiga. Perbuatan asusila tersebut dilakukan warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu ini sebanyak lima kali di sebuah gubuk kebun rambutan milik ortu […]

  • Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

    Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  ( Mandailing Online ) – Tim Opsnal  Reskrim Polres Mandailing Natal kembali meringkus seorang tukang rekap judi tebak angka  jenis KIM di Desa Bange Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu (9/3) sekitar pukul 22.15 Wib. Demikian dikatakan Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan  SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada Mandailing Online, Rabu, […]

  • Tahun ini Pemkab Madina Optimalisasi Sumber Sumber PAD 

    Tahun ini Pemkab Madina Optimalisasi Sumber Sumber PAD 

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal optimalisasi potensi sumber sumber PAD guna tingkatkan pendapatan. Di tahun 2025 target PAD Madina ditargetkan senilai Rp.187 Miliar lenih dari berbagai jenis pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Kata Dedek Ispensah selaku Kepala Bidang Pelayanan Perhitungan dan Penagihan Pajak […]

  • Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Politisi nasional Akbar Tanjung menilai, para peserta kandidat Cagubsu pada Pilkada 2013 semakin seru. Terlihat dari partai Golkar tercatat 10 bakal calon yang sudah mendaftar diri menyatakan ikut pada Pilkada Sumut tahun depan. “Yang dilaporkan kepada kita 10 calon dari partai Golkar sudah mendaftar untuk menjadi orang nomor satu di Sumut, namun semuanya […]

expand_less