Senin, 14 Sep 2026
light_mode

Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu Berlaku Tahun Depan.

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

Perusahaan Pelanggar Didenda Rp 50 Juta

JAKARTA – Sanksi denda maksimal yang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta di wilayah Jakarta tak hanya akan diberlakukan bagi kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta (busway) dan parkir sembarangan (liar atau di tempat terlarang). Sanksi yang sama juga akan diberlakukan bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan.

Mulai tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga yang tepergok membuang sampah sembarangan. Bahkan, perusahaan yang melakukan hal sama dikenakan sanksi denda lebih tinggi, yakni Rp 50 juta.

Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selama ini, persoalan sampah belum diperhatikan serius oleh masyarakat.

Padahal, sampah menjadi salah satu penyebab banjir yang mengancam ibu kota setiap musim hujan. “Kebijakan itu diharapkan dapat menyadarkan warga agar tak membuang sampah sembarangan,” terang Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/11).

Menurut Jokowi, sebelum memberlakukan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi. Jadi, warga yang ketahuan melanggar dan kemudian mendapat sanksi tidak kaget atau melancarkan protes kepada petugas di lapangan.

Dia optimistis sanksi denda tersebut bisa memberikan efek jera bagi warga. “Sampah adalah musuh utama kita karena memicu banjir. Kalau dibiarkan terus (buang sampah sembarangan, Red), upaya yang dilakukan pemprov (untuk menangani banjir) bakal sia-sia,” jelasnya.

Karena sanksi tersebut terkait dengan perda, Dinas Kebersihan (dinkes) akan bekerja sama dengan Satpol PP dalam menindak di lapangan. Dua institusi itu akan bersinergi untuk mengontrol setiap daerah guna mensterilkan warga yang terbiasa membuang sampah secara sembarangan.

Aparat setempat, seperti kelurahan dan kecamatan, juga bisa dilibatkan untuk memudahkan kontrol terhadap masyarakat. “Kita ingin semua pihak punya perhatian sama terhadap persoalan sampah ini,” tutur Jokowi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin menyatakan bahwa pihaknya akan memulai sosialisasi kebijakan itu awal tahun depan. Tim yang dibentuk untuk program tersebut akan lebih dulu konsentrasi untuk me­nyosialisasikan di beberapa wilayah bantaran kali (sungai).

Dia beralasan bahwa selama ini warga masih acap menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Alhasil, kondisi kali di Jakarta hingga saat ini masih jauh dari yang diharapkan.

“Nanti kita akan melibatkan Satpol PP dan TNI. Semuanya gerak patroli,” ucapnya di tempat yang sama. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditemukan Lagi Ladang Ganja

    Ditemukan Lagi Ladang Ganja

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina untuk ke sekian kalinya berhasil memusnahkan ladang ganja. Kemarin, sekitar 600 batang ganja siap panen dari ladang seluas dua hektare di gunung Desa Huta Tinggi, Panyabungan Timur, yang dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan ganja kering siap edar sebanyak 100 kilogram. Hujan yang mengguyur Rabu (14/9) dini hari, tidak menyurutkan langkah 150 personel gabungan […]

  • Pembongkaran Dua Kuburan Bukan Akibat Perebutan Warisan

    Pembongkaran Dua Kuburan Bukan Akibat Perebutan Warisan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembongkaran dua kuburan di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut bukan akibat perebutan harta warisan, melainkan disebabkan kesepakatan yang tidak terrealisasi. Hal itu ditegaskan Sakti Matondang, keponakan Nurhayati (almarhumah) dan Fahrizal Piliang (almarhum). “Tak ada yang berebut, mungkin yang ada merebut. Ini perlu saya luruskan supaya […]

  • Warga 6 Kecamatan Mengeluh, Pelayanan Publik Madina Tak maksimal

    Warga 6 Kecamatan Mengeluh, Pelayanan Publik Madina Tak maksimal

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Setidaknya banyak keluhan yang dilontarkan pemerintah dan warga dari enam kecamatan di wilayah Mandailing Julu kepada anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) asal daerah pemilihan (dapil) II yang memusatkan kegiatan resesnya di aula kantor Camat Puncak Sorik Marapi. Lima anggota dewan asal dapil II itu, M Jafar Rangkuti (Partai Golkar), Samsul Anwar Lubis […]

  • Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Harga TBS sawit di Sumatra Utara (Sumut) pekan ini mencetak harga baru di level Rp 2.750/kg. Pekan lalu sempat di angka Rp 2.580/kg. Medanbisnisdaily.com dalam laporannya menyebutkan harga ini merupakan yang tertinggi di tahun ini setelah sempat tembus di level Rp 2.600/kg dua pekan lalu. Sementara untuk harga rata-rata pekan ini […]

  • Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui SK Bupati Nomor 360/0947/K/2021 menetapkan status Darurat Bencana Banjir selama selama 14 hari ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu (18/12). Menyahuti surat tersebut, kader Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) wajib membantu masyarakat terdampak banjir yang terjadi di […]

  • BPN Madina Didemo Mahasiswa

    BPN Madina Didemo Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar tiga puluh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Indonesia (IKAMPI) melakukan unjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina), Selasa (27/10). Unjuk rasa mahasiswa ini merupakan kali ke 2 ke BPN Madina. Kali pertama dilakukan pada 21 Oktober lalu. Dalam orasi di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional […]

expand_less