Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2013
  • print Cetak

KETERLIBATAN PEMPROVSU KIAN TERLIHAT BIANG TERJADINYA SUAP

MEDAN – Bupati Mandailing Natal Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (5/12/2013).

Hidayat yang juga menjadi terdakwa kasus suap itu selama ini mengatakan tahu bahwa Pemerintah Provinsi meminta pungutan dalam pengurusan proyek bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan dari kabar selentingan. Namun, saat maju menjadi saksi kasus dengan terdakwa Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay siang tadi, Hidayat mengakui pernah dimintai uang secara langsung oleh pejabat Pemprov Sumut.

Pada sidang lanjutan di ruang sidang utama Rabu siang tadi, majelis hakim yang dipimpin Lebanus Sirait terus mengejar keterangan tentang kegiatan asistensi ke Pemprov yang disebut-sebut menyebabkan Hidayat dan Khairul meminta uang Rp 1 miliar kepada kontraktor Surung Panjaitan.

Di luar dugaan, Hidayat menceritakan tentang pertemuannya dengan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian pada sebuah acara konsolidasi Partai Hanura di Hotel Aryaduta Medan tahun 2012 silam. Menurutnya, pertemuan itu tidak direncanakan karena awalnya Hidayat ingin melobi Fraksi Hanura DPRD Madina untuk urusan pengesahan peraturan daerah.

“Memang betul saya dimintai uang Rp 2,1 miliar oleh Baharuddin Siagian,” katanya. Sebagai gantinya, lanjut Hidayat, Siagian menjajikan akan mengabulkan permohonan dana untuk proyek pembangunan RSUD Panyabungan.

Hidayat mengaku tidak mengabulkan permintaan Siagian. Saaat rehat sidang, ia mengaku justru tersinggung.

“Saya marahlah. Masa seorang Kabiro Keuangan memeras seorang Bupati?” katanya.

Jaksa penuntut Fitroh Rohcahyanto mengaku kaget mendengar pernyataan Hidayat. Pengakuan Hidayat itu, menurutnya, tidak ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Tapi dia harus punya saksi juga,” katanya.

Burhanuddin Siagian pernah juga dipanggil sebagai saksi pada persidangan kasus ini. Dalam setiap kesaksiannya, ia menekankan bahwa dirinya dan Pemprov Sumut tidak pernah meminta uang dalam pengurusan dana Bantuan Daerah Bawahan.(tribun)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Giring Dua Truk Pengangkut Kayu ke Polsek Ranah Batahan

    Warga Giring Dua Truk Pengangkut Kayu ke Polsek Ranah Batahan

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Dua truk bermuatan kayu gelondongan ditangkap warga dan menggiringnya ke Polsek Ranah Batahan, Jum’at (9/9/2022). Truk itu digiring puluhan warga ke kantor Polsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jum’at malam. Kayu-kayu itu diduga ditebangi secara ilegal di kawasan sepanjang Sungai Batang Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Penangkapan truk […]

  • Usai Mandalika, Produk KOPINTA Kembali Tampil di Pameran Nasional

    Usai Mandalika, Produk KOPINTA Kembali Tampil di Pameran Nasional

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usai tampil mewakili produk UMKM Mandailing Natal (Madina) pada pagelaran Planogram di Mandalika, kini produk KOPINTA Mandheling Coffee kembali tampil di pameran tingkat nasional. Produk KOPINTA menjadi salah satu produk yang ditampilkan pada puncak acara Planogram to Business Matching dan Pameran Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, […]

  • DCS Dapil 2 PAN Madina

    DCS Dapil 2 PAN Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PAN Madina

  • Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali memberikan gaji pokoknya. Kali ini, Atika menyalurkan gajinya kepada petugas kebersihan dan keamanan di Rumah Dinas Bupati dan Wakil. “Alhamdulillah pada kesempatan ini saya menyalurkan gaji kepada petugas kebersihan dan keamanan berjalan sukses,” kata Atika setelah membagikan gaji pokoknya di Parkir […]

  • Meramal Cuaca, Bolehkah?

    Meramal Cuaca, Bolehkah?

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Prediksi cuaca bisa salah dan benar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan manfaat yang tak sedikit bagi umat manusia. Kemudahan demi kemudahan pun diperoleh berkat inovasi-inovasi mutakhir. Tak terkecuali terkait prediksi cuaca suatu kawasan untuk keesokan hari. Seperti apakah cuaca besok kini bisa mudah diketahui lewat prakiraan tersebut. Entah hujan, berawan, cerah, mendung, dan lain […]

  • Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja berwenang mendiskualifikasi petahana yang memutasi pejabat sebagaimana larangan UU Pilkada. Lebih dari itu, MK memiliki kewenangan mendiskualifikasi paslon di Pilkada yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Dilansir Tribunnews, mantan hakim MK, Maruarar Siahaan mengatakan jika pelanggaran TSM terbukti, MK berwenang menyatakan paslon […]

expand_less