Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Terkait Excavator Hasil Tangkapan Polres Madina.PN dan Kejaksaan Negeri Ngaku tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

Alat berat jenis excavator badang bukti dugaan tambang emas ilegal saat di amankan di mako Polres Madina ( ist )

MADINA – Mandailing Online: Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) bahwa sepanjang Tahun 2024 lalu, PN Madina telah mengeluarkan 4 (Empat) penetapan persetujuan sita terhadap 11 Unit Excavator, dengan rincian sebagai berikut :

– Penetapan Sita Nomor : 148/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 03 Juni 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 201/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 203/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 204/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (5 Unit Excavator)

Kesebelas penetapan sita ini dibenarkan telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Madina. Melalui Humas PN Madina, Fadil Aulia, menegaskan penetapan sita ini dikeluarkan oleh PN Madina usai menerima permohonan sita dari pihak Polres Madina.

“Benar bang. Kita memang mengeluarkan penetapan sita terhadap 11 alat berat tersebut. Penetapan itu kami (PN Madina.red) keluarkan berdasarkan permohonan dari penyidik polres Madina,” tegasnya, Senin (27/10/2025).

Dirinya juga mengatakan, setelah penetapan sita dikeluarkan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya kepihak Polres, sebagai Penegak Hukum yang berwenang untuk itu. Sehingga apakah berkas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu lengkap atau tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak penyidik di Polres Madina.

“Penetapan sita yang dikeluarkan oleh PN sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, karena semua hal yang berkaitan dengan tindakan penegak hukum sudah diatur oleh Undang-undang,” jelas Fadil.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Madina, Gilbert Sitindaon mengatakan pihak Kejari Madina hanya menerima satu buah Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) dengan 7 orang tersangka dan satu unit excavator sebagai alat bukti.

“Kami hanya menerima satu pelimpahan berkas yang dilengkapi dengan SPDP dengan alat bukti 1 unit excavator. Dan sudah kami sidangkan, bahkan tersangkanya juga sudah menjalani hukumannya,” jelasnya.

Terkait 11 unit excavator yang dikabarkan telah dititip rawatkan, Gilbert tidak mau berkomentar banyak. Dia mengatakan proses penyelidikan tersebut sepenuhnya berada ditangan pihak penyidik.

“Sepenuhnya berada ditangan penyidik dari kepolisian. Jika memang tidak ada berkas yang dilimpahkan ke tim kejaksaan, maka kita tidak bisa melanjutkan untuk ke persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu, AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK, langsung turun tangan memimpin penindakan terhadap pelaku penambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan dan berhasil mengamankan 13 Unit excavator yang diangkut ketempat penyimapanan barang bukti di Mako Polres Madina. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Willem Iskandar dan Kweekschool Tanobato: Pelopor Pendidikan Guru Rakyat di Indonesia

    Willem Iskandar dan Kweekschool Tanobato: Pelopor Pendidikan Guru Rakyat di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Rahmat Zubarkah Nasution Penggiat di Gerep Institute (Pusat Kajian Mandailing Natal)   Pendahuluan Ketika berbicara tentang sejarah pendidikan Indonesia, nama Ki Hajar Dewantara hampir selalu menjadi rujukan utama. Namun, jauh sebelum lahirnya Taman Siswa pada tahun 1922, di sebuah desa kecil di Mandailing telah berdiri sebuah lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan […]

  • Sukhairi, Anak Pramuka Yang Jadi Bupati Madina

    Sukhairi, Anak Pramuka Yang Jadi Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) ” saya adalah anak Pramuka yang di didik disiplin,  dari ke Pramukaan, saya diajari disiplin. Untuk mendapatkan kedisiplinan, tidak hanya cukup dari pembelajaran di kelas saja, Pramuka lah tempatnya peserta di ajari berbagai hal yang baik mulai dari takwa kepada Tuhan, cinta alam, sopan kesatria, suka bermusyawarah, sosial, rajin, dan […]

  • THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana. Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September […]

  • Ibukota Baru Untuk Kepentingan Siapa?

    Ibukota Baru Untuk Kepentingan Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Aisyah Pegiat Literasi Medan   Nasi goreng dimakan malam hari / Tambah lezat dicampur terasi Presenden buruk terjadi berulang kali / Bukti penguasa tak mencintai rakyatnya tulus dari hati Polemik pemindahan Ibukota masih terus berlanjut. Pasalnya banyak pakar dan kalangan yang menilai rencana ini terkesan buru-buru dan memaksakan kehendak. Padahal tidak urgen dan […]

  • Nama-Nama PNS Yang Mutasi

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ansor, S.Pd.MM yang selama ini menjabat kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dimutasi menjadi kepala BLU STAIM dalam mutasi di lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Rabu (4/6/2013). Sementara kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang baru dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, AP yang selama ini menjabat Kepala Kantor Pelayanan Perizinan […]

  • Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Revolusioner (Gemar) Bersatu Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Sekretariat Daerah Pemko, Selasa (24/2). Dalam aksinya, mereka meminta Walikota Psp Andar Amin Harahap agar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari jabatannya atas banyaknya dugaan korupsi di intansinya. Ketua Umum Gemar Bersatu Kota Psp dalam […]

expand_less