Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Terkait Excavator Hasil Tangkapan Polres Madina.PN dan Kejaksaan Negeri Ngaku tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

Alat berat jenis excavator badang bukti dugaan tambang emas ilegal saat di amankan di mako Polres Madina ( ist )

MADINA – Mandailing Online: Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) bahwa sepanjang Tahun 2024 lalu, PN Madina telah mengeluarkan 4 (Empat) penetapan persetujuan sita terhadap 11 Unit Excavator, dengan rincian sebagai berikut :

– Penetapan Sita Nomor : 148/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 03 Juni 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 201/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 203/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 204/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (5 Unit Excavator)

Kesebelas penetapan sita ini dibenarkan telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Madina. Melalui Humas PN Madina, Fadil Aulia, menegaskan penetapan sita ini dikeluarkan oleh PN Madina usai menerima permohonan sita dari pihak Polres Madina.

“Benar bang. Kita memang mengeluarkan penetapan sita terhadap 11 alat berat tersebut. Penetapan itu kami (PN Madina.red) keluarkan berdasarkan permohonan dari penyidik polres Madina,” tegasnya, Senin (27/10/2025).

Dirinya juga mengatakan, setelah penetapan sita dikeluarkan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya kepihak Polres, sebagai Penegak Hukum yang berwenang untuk itu. Sehingga apakah berkas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu lengkap atau tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak penyidik di Polres Madina.

“Penetapan sita yang dikeluarkan oleh PN sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, karena semua hal yang berkaitan dengan tindakan penegak hukum sudah diatur oleh Undang-undang,” jelas Fadil.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Madina, Gilbert Sitindaon mengatakan pihak Kejari Madina hanya menerima satu buah Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) dengan 7 orang tersangka dan satu unit excavator sebagai alat bukti.

“Kami hanya menerima satu pelimpahan berkas yang dilengkapi dengan SPDP dengan alat bukti 1 unit excavator. Dan sudah kami sidangkan, bahkan tersangkanya juga sudah menjalani hukumannya,” jelasnya.

Terkait 11 unit excavator yang dikabarkan telah dititip rawatkan, Gilbert tidak mau berkomentar banyak. Dia mengatakan proses penyelidikan tersebut sepenuhnya berada ditangan pihak penyidik.

“Sepenuhnya berada ditangan penyidik dari kepolisian. Jika memang tidak ada berkas yang dilimpahkan ke tim kejaksaan, maka kita tidak bisa melanjutkan untuk ke persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu, AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK, langsung turun tangan memimpin penindakan terhadap pelaku penambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan dan berhasil mengamankan 13 Unit excavator yang diangkut ketempat penyimapanan barang bukti di Mako Polres Madina. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Panyabungan Jangan Main-main

    PN Panyabungan Jangan Main-main

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pengadilan Negeri Panyabungan diminta tidak main-main dalam menyidangkan kasus pengisap ganja dengan terdakwa Heriansyah Hanzali Dalimunte (PNS), Dedek Ispansyah Siregar (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara (wiraswasta). Hal itu disampaikan Anggota DPRD Mandailing Natal Binsar Nasution di Gedung DPRD Madina, Rabu (24/11/2010). Dia meminta PN Panyabungan tidak main-main menyidangkan kasus ini karena kasus […]

  • Polling Pilkada madina 2024

    Polling Pilkada madina 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Loading…

  • Intel Kodim & Koramil Panyabungan Amankan 14 Ton BBM

    Intel Kodim & Koramil Panyabungan Amankan 14 Ton BBM

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Tim gabungan Intel Kodim 0212 TS dan Koramil 13 Panyabungan mengamankan 14 ton BBM jenis solar dan bensin yang diangkut menggunakan truk jenis Fuso dan Colt Diesel karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap, Selasa (08/02/2011) sekira pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan usai tersangka mengisi drum dengan BBM di SPBU diketahui milik Atas di Jalan […]

  • DPRD Madina Harus Ambil Tindakan

    DPRD Madina Harus Ambil Tindakan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Terkait Pengadaan Sarana Dan Prasarana KB PANYABUNGAN : DPRD Kabupaten Mandailing Natal semestinya harus melakukan pemanggilan terhadap Kakan Pemberdayaan Perempuan terkait pemberitaan tentang pengadaan sarana Dan Prasarana KB yang di tapung pada tahun anggaran 2010.yang berasal dari Anggaran Pemerintah Pusat. Hal tersebut di sampaikan salah seorang tokoh masyarakat, B Nasution kepada Wartawan baru-baru ini di […]

  • Peneliti: Awal Ramadhan 20 Juli

    Peneliti: Awal Ramadhan 20 Juli

    • calendar_month Selasa, 17 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG – Lembaga Observatorium Bosscha memprediksi awal Ramadhan 2012 jatuh pada Jumat (20/7). Itu dilihat dari perhitungan astronomi yang diterapkan lembaga setempat. Peneliti Bosscha Evan Irawan mengatakan, perkiraan jatuhnya awal Ramadhan 2012 pada tanggal tersebut dihitung berdasarkan posisi hilal, atau bulan yang terbit pada tanggal satu bulan Kamariah. “Tanggal 19 Juli (Kamis, red) posisi hilal […]

  • Runding Farm dan Kampoeng Kaos Madina, Sinergi Para Penggiat Nilai Tambah (1)

    Runding Farm dan Kampoeng Kaos Madina, Sinergi Para Penggiat Nilai Tambah (1)

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sesungguhnya Madina membutuhkan pengusaha-pengusaha. Usahawan, pebisnis, enterpreneur. Wiraswasta. Karena para usahawan ini memiliki peran besar menggerakkan roda perekonomian daerah di Mandailing Natal (Madina). Baik itu pengusaha berkaliber industri rumah tangga, UMKM hingga usaha berskala besar, Dan sesungguhnya merintis usaha, menjalankan perusahaan, mengembangkan skala usaha, hingga mempertahankan usaha bukan hal mudah. Itu memiliki tingkat kesulitan […]

expand_less