Minggu, 2 Agu 2026
light_mode
Tak Berkategori

Bupati Mandailing Natal ditahan di Guntur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
  • print Cetak

 

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, di rumah tahanan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya.

“Tadi telah dilakukan upaya penahanan tersangka HIB terkait kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah berkaitan dengan pengurusan proyek Bantuan Dana Bawaan (BDB) Mandailing Natal di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK berlokasi di Denpom Guntur,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Selain penahanan terhadap Hidayat, KPK juga menahan kontraktor yang diduga memberikan suap yaitu SRG (Surung Panjaitan) yang ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK, sedangkan pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal KRL (Khairil Anwar) ditahan di Rutan Salemba.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama,” kata Johan.

Hidayat dan Khairil disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya dengan ancaman pidana penjara 4-20 tahun dan pidana denda Rp200 juta – Rp1 miliar.

Sementara Surung disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri sehingga bertentangan dengan kewajibannya yang ancamannya penjara 1-5 tahun dan denda Rp50-250 juta.

Penangkapan
para tersangka terjadi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB yaitu SP selaku kontraktor swasta bertemu dengan bupati HIB di rumah HIB di Jalan Sei Asahan Medan sekitar pukul 12.00 WIB.

KPK menduga ada serah terima uang antara SP dengan HIB.

“Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik KPK mengamankan SP tidak jauh dari rumah HIB, bersama SP ada KRL, kemudian keduanya diamankan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tambah Johan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPK, diketahui bahwa ada serah terima uang sebesar Rp1 miliar yang dilakukan SP kepada KRL.

“Setelah ada pemeriksaan kedua orang ini maka KPK melakukan pemeriksaan rumah HIB yaitu di jalan Sei Asahan No 76 Medan dan dalam pemeriksaan rumah tersebut petugas KPK menemukan uang rupiah yang dibungkus plastik di dalam lemari filing cabinet,” jelas Johan.(antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

    Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang belum dibayarkan lima kabupaten/kota se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre IV Padangsidimpuan mencapai Rp 1,6 miliyar. Demikian disampaikan Kepala Bulog Subdivre IV Kota P.Sidimpuan Maidana Siregar melalui Kasi Pelayanan Publik Rifmad Hasibuan, kepada wartawan di kantor Bulog Subdivre IV P.Sidimpuan, Jalan Sisingamangaraja Kota P. […]

  • ISIS hanya jadi komoditas politik asing

    ISIS hanya jadi komoditas politik asing

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Isu Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) mulai merebak ditengah kisruh hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Pangi Syarwi Chaniago menilai ada misi tertentu dari pihak asing untuk bisa menyetir dan menguasai Indonesia di tengah situasi politik yang sedang memanas. "Jelas asing menghendaki Indonesia yang […]

  • Bandara Tanpa Ekosistem: Menunggu Pesawat yang Tak Pasti Datang

    Bandara Tanpa Ekosistem: Menunggu Pesawat yang Tak Pasti Datang

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Episentrum Mandailing   Di banyak daerah, bandara sering dipahami sebagai simbol kemajuan. Runway dibangun, terminal diresmikan, dan harapan pun ikut lepas landas. Namun, ada satu kenyataan yang kerap datang belakangan: pesawat tidak otomatis mengikuti. Bandara bisa berdiri megah, tapi tetap sunyi. Ketika satu rute saja masih sepi, apalagi tambah dua-tiga trayek maskapai […]

  • Bimtek Desa di Luar Daerah Mubazir

    Bimtek Desa di Luar Daerah Mubazir

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : DPRD Mandailing Natal (Madina) mendesak agar pelaksanaan Bimtek aparat desa dilakukan di Madina. Sebab, jika di luar daerah seperti Medan, hanya akan memperbanyak dana keluar alias banyak menguras dana mubazir. Itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Madina, Suhandi Lubis menjawab wartawan di gedung dewan terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Kades Selok Awar-Awar Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

    Kades Selok Awar-Awar Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Timur tak hanya menjerat Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, Hariyono sebagai tersangka penambang pasir illegal. Namun, Haryono kini dijerat pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Haryono diduga terlibat pembunuhan terencana terhadap aktivis penolak tambang pasir, Salim Kancil. “Tadi habis gelar perkara dan kami putuskan dia […]

  • Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perobohan gedung kantor kepala desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyangan dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangkaian pemeriksaan menyimpulkan bahwa kepala desa Gunung Tua Jae tidak menempuh prosedur saat merobohkan gedung tersebut tahun 2019 lalu. “Jelas melanggar. Prosedur tidak dilalui kepala desa,” ujar Ketua […]

expand_less